Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Liqa Syawwal Ulama Aswaja Sidoarjo Serukan Untuk Perjuangkan Islam Kaffah



Sidoarjo, Visi Muslim- Pengamat Ekonomi Ir. Adi S Soeswadi asal Sidoarjo, Jawa Timur menuturkan, tak ada pilihan lain bagi kaum Muslimin saat ini selain terus memperjuangkan syariat Islam hingga tegaknya kembali institusi politik yang menerapkan Islam secara kafah.

“Tidak ada pilihan lain bagi kita kaum Muslimin untuk terus memperjuangkan syariat Islam ini agar segera tegak kembali,” tuturnya dalam Liqo Syawal Ulama Aswaja Sidoarjo 1443 H: Akhir Era Demokrasi, Khilafah Pasti Tegak Dalam Waktu Dekat, Ahad (29/5/2022) di kanal YouTube At Tafkir Channel.

Hal demikian ia sampaikan untuk menjawab kondisi Negara Indonesia yang notabene bersistem politik demokrasi, makin saja terjebak ke dalam jeratan utang yang semakin ke sini bertambah menggunung.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Keuangan RI per April 2022 mencatat utang Indonesia sudah mencapai lebih dari Rp7.000 triliun. “Kenapa kita konsentrasi ke sana?” tanyanya.

Sebab, terangnya lebih lanjut, seorang Muslim melihat utang tidak boleh sekadar beranggapan layaknya meminjam uang seribu lantas mengembalikan seribu.

Celakanya, kata Adi, pinjaman yang dilakukan negara bukan sekadar utang. Tetapi berkaitan langsung dengan riba yang jelas dilarang dalam Islam. “Allah menghalalkan jual beli mengharamkan riba,” kutipnya dari Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 275.

Sebagaimana pula dikabarkan, dalam Buku Nota Keuangan RAPBN 2022 dijelaskan, program pengelolaan utang negara pada RAPBN 2022 terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp393,7 triliun dan Rp12,2 triliun untuk pembayaran bunga utang luar negeri.

Artinya, apabila sebuah negara sudah terjebak utang dan semakin lama makin menjerat, ia khawatir suatu saat aset-aset negara disita untuk bisa melunasinya, seperti halnya yang terjadi di Srilanka.

“Rasulullah berpesan, apabila riba dan zina itu telah merajalela di suatu daerah maka rakyat atau penduduk daerah itu berarti menghalalkan azab dari Allah SWT,” ucapnya mengutip sebuah Hadits.

Atau paling tidak, sambung Adi, ketika utang makin banyak dan itu terikat dengan suatu perjanjian misalnya, akan sangat berpotensi mempengaruhi arah kebijakan politik negara debitur.

Sebelumnya ia memang menerangkan, suatu negara sangat memungkinkan berutang sebagai solusi penopang jalannya pemerintahan.

Namun sayangnya, di dalam negara yang memberlakukan sistem politik demokrasi, sumber utama anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebagian besarnya berasal dari pajak. Yang tatkala mengalami defisit anggaran, kata Adi, tidak ada pilihan lain kecuali mengambil utang, meski berbasis ribawi sekalipun.

“Proses mekanisme yang seperti ini, itulah yang mengakibatkan rakyat di satu sisi menderita, di sisi yang lain negara ini terjerat dengan utang riba yang arah kebijakannya pasti akan diarahkan oleh sang pemberi utang,” paparnya.

Potensi Kekayaan Indonesia

Sebenarnya, ujar Adi, umat mestinya bersyukur tinggal di Indonesia. Sebabnya, Allah SWT telah memberikan potensi kekayaan alam yang luar biasa, hingga tentu saja, diharapkan bisa menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

Namun di dalam sistem demokrasi seperti saat ini yang diterapkan di negeri tercinta, Indonesia, memungkinkan undang-undang (UU) memberikan ketentuan semacam konsesi atau hak kepemilikan dan pengelolaan suatu sumber daya alam (SDA) kepada swasta.

“Perseorangan, baik itu asing, aseng ataupun para oligarki yang itu hanya untuk kepentingan mereka sendiri, bukan untuk sebagian besar untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.

Apabila itu terjadi, dan ternyata tengah terjadi saat ini, tambah Adi, negara enggak bakalan mampu menyejahterakan hidup seluruh rakyat. Pasalnya lagi-lagi, karena faktor sistem perpolitikan demokrasi berikut pemberian hak kepemilikan atau pengelolaan SDA kepada segelintir orang saja.

Maka itu ia pun mengingatkan, adalah kewajiban seorang Muslim untuk kembali melihat kemampuan syariat Islam mengatur agar seluruh potensi kekayaan alam benar-benar mampu memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat, baik Muslim maupun non-muslim.

“Syariat Islam mengatur adanya kepemilikan umum yaitu seluruh sumber daya alam baik itu hutan, laut, mineral dsb., itu wajib dikelola oleh negara dan seluruhnya harus dikembalikan untuk kepentingan rakyatnya,” ulasnya.

Begitu juga tentang perpajakan. “Pajak itu adalah alternatif terakhir yang sebetulnya hanya dipungut ketika Baitul Mal itu tidak mencukupi untuk mempunyai biaya operasional untuk mengatur negara” terangnya.

“Itu pun hanya dipungut kepada orang-orang yang benar-benar mampu,” tukasnya.

Maknanya, seluruh rakyat tanpa kecuali nantinya bisa menikmati segala hal yang sudah Allah SWT tetapkan dan berikan kepada manusia.

“Karena itu marilah sekali lagi saya, kami untuk mengajak kepada para ulama, asatidz, para kyai dan seluruh tokoh masyarakat beserta seluruh kaum Muslimin untuk mengingat kembali pentingnya kita menjalankan syariat Islam sebagaimana dulu telah diperjuangkan oleh Rasulullah dengan para sahabat,” urainya.

Terakhir, Adi berpesan, jangan sekalipun terjebak apalagi sampai berkali-kali ke dalam sistem politik demokrasi. “Jelas sampai sekarang menyengsarakan rakyat dan membuat negara ini bisa menuju kebangkrutan,” pungkasnya. []Zainul K

Posting Komentar untuk "Liqa Syawwal Ulama Aswaja Sidoarjo Serukan Untuk Perjuangkan Islam Kaffah"

close