Haruskah Harga Bahan Pokok Melambung?




Oleh: Alfisyah Ummu Arifah (Pegiat Literasi Islam Kota Medan)


Hanya buah kelapa yang turun dari pohonnya, sementara itu harga bahan pokok naik di setiap menjelang momen penting di negeri ini. Haruskah demikian?Apakah tak bisa dikendalikan sebelum momen itu tiba?

Siapa yang bertanggungjawab atas hal ini? 

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan bahwa harga sejumlah kebutuhan pokok naik.

Kebutuhan pokok yang naik itu di antaranya telur ayam ras, bawang merah, kedelai, dan cabai.

Kemendag mencermati kenaikan beberapa jenis barang kebutuhan pokok, seperti telur ayam ras mengalami kenaikan 3,58 persen menjadi Rp 28.900 per kilonya. Begitulah kata Lutfi dalam rapat di Komisi VI DPR, Selasa (KOMPAS.com, 7/6/2022).

Sementara itu, harga kedelai dan cabai merah keriting juga mengalami kenaikan.

Harga keduanya naik hingga 26,33 persen menjadi Rp 52.300 per kilogram.

Kenaikan Harga Sebuah Kezaliman

Survei Litbang Kompas mengatakan 66,3 Persen Responden menganggap Pemerintah Tak mampu kendalikan harga bahan pokok. Penilaian ini tentu lebih jujur karena faktanya memang di masyarakat bawah terjadi keresahan yang luar biasa. Daya beli masyarakat menurun. Jumlah yang dikonsumsi pun juga berkurang. Masyarakat sungguh mengalami keadaan yang mengkhawatirkan sekali.

Pertanyaannya, apakah memang harus terus demikian?

Normalkah itu terjadi di setiap menjelang momen penting masyarakat Indonesia dan dunia? Apakah tidak bisa diminimalisir dengan mempersiapkannya sejak awal per tiga bulan, per enam bulan atau setahun sebelum momen itu datang?

Sesungguhnya jika berkaca pada dunia Islam tiga belas abad yang lalu. Kita tak pernah menemukan kondisi seperti ini. Dunia islam mengalami pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang luar biasa. Sampai-sampai beberapa negara termasuk Irlandia pernah diberikan pinjaman dan bantuan karena wabah kelaparan yang melanda. Sementara dunia islam sedang berjaya dalam kesejahteraan yang luar biasa. 

Tak pernah ada cerita terjadinya paceklik. Kelaparan. kekurangan bahan pokok dan kenaikan harga saat momen penting itu tiba. Tentunya dikecualikan saat ada ulah oknum yang kemudian dituntaskan segera oleh negara.

Memang pernah pada masa Sultan Abdul Hamid II yang terjadi saat ada kenaikan harga roti. Sehingga masyarakat mengeluh. Sampailah berita itu pada sang Sultan.Beliau kemudian memproduksi roti sendiri untuk seluruh masyarakatnya di dapur istana. Seketika pengusaha roti yang telah menaikkan harga itu mengalami kerugian karena produknya tak laku. Masyarakat makan roti dari istana. Begitulah saat terjadi kenaikan harga, harus diuraikan apa yang menjadi penyebab dari keadaan itu untuk dicarikan solusinya.

Kenaikan Harga yang Disengaja

Sebenarnya kenaikan harga bahan pokok bukanlah masalah perseorangan. Penyebabnya juga bukan karena kesalahan individu masyarakat yang tak mau bekerja. Namun, naiknya harga-harga itu bukan tanpa sebab. 

Ada sebab sistemik yang kompleks dan besar dalam kenaikan harga barang-barang itu. Hingga solusinya pun adalah solusi yang juga sistemik.

Setiap momen penting bagi masyarakat seperti idul adha dan idul fitri harusnya sudah dipertimbangkan oleh penguasa. Distribusi bahan pokok yang mesti dipastikan lancar. Ketersediannya pun jauh-jauh hari sudah disiapkan. Begitu juga pengaturan distribusinya.

Perlu dicatat tidak "boleh" ada penimbunan barang saat itu. Karena hal itu akan menyebabkan terjadinya kelangkaan yang menyebabkan tingginya harga itu. Kelangkaan itu mudah untuk disengaja. Adanya kartel para kapital yang menguasai hajat hidup orang banyak. Menyebabkan kekayaan hanya beredar di kalangan mereka saja. 

Mereka para kapital tak akan mau kekayaan dirasakan oleh semua manusia. Itulah tabiat dari sistem ekonomi kapitalis yang kejam itu. Zalim. Hanya untuk segelintir mereka saja.

Parahnya saat itu masyarakat terpaksa membeli sesuatu yang sangat mahal karena butuh. Sebuah kondisi yang disuasanakan langka karena tidak beres dalam distribusi dan pengawasannya.

Kenaikan Harga, apakah harus?

Jika kita lihat realita di lapangan, harus bagaimana kita masyarakat kecil ini? Apakah Memang wajar kenaikan bahan pokok itu berulang di setiap momen penting ummat?

Dalam sistem Islam kondisi ini tak boleh terjadi. Kondisi ini bisa dihindari saat negara sudah mengatur masyarakat menanam palawija, sayur dan bahan lainnya yang dibutuhkan. Kebutuhan masyarakat itu selama satu tahun atau beberapa bulan ke depan. Hingga saatnya tiba logistik palawija itu ada dalam jumlah banyak.

Oleh karena itu harganya pun pasti stabil. Negara harus memerintahkan dan mengontrol komoditi apa saja yang dibutuhkan masyarakat. Itulah yang harus ditanam petani dengan mudah. Apakah disiapkan dananya atau tidak.

Bagaimana jika petaninya tak mau menanam karena harga pupuk mahal? Mereka merajuk karena bingung atas kebijakan penguasa yang juga menaikkan harga pupuk.

Maka dalam hal ini perlu dievaluasi oleh penguasa. Mengapa harga pupuk mahal. Apa sebabnya? Jika karena harga bahan pupuk yang mahal, solusinya bisa dengan memanfaatkan bahan pupuk lokal. Hentikan impor bahan pupuk atau pupuknya tersebut. 

Negara harus mengambil alih produksi pupuk. Pupuk harus diproduksi sendiri dan mandiri. Demikianlah juga dengan pendistribusiannya. Maka kebijakan impor pupuk, bahan pupuk, atau distribusi pupuk di seluruh negeri harus dipastikan mandiri. Tanpa intervensi. Tak boleh diberikan pada asing.

Karena semua itu merupakan efek domino dari ketersediaan pangan di negara ini. Sebab pupuk merupakan hal yang urgen dalam proses produksi pangan. Tak boleh dikuasai asing. Dia merupakan hajat hidup orang banyak. Endingnya, pupuk harus mudah dan murah di dapat.

Terkait dengan distribusi hasil panen. Tentu negara juga harus punya data akurat, daerah mana yang harus mendapatkan suplai bahan pangan tersebut. Daerah yang banjir komoditas pangannya, akan berbagi dengan wilayah lain akan komoditas itu. 

Negaralah yang melakukan pengaturan ini. Sebab ini adalah kewenangan negara. Negara harus melakukan peran itu secara maksimal. Infrastruktur dibangun untuk memudahkan distribusi logistik ke seluruh wilayah tanpa kecuali.

Negara juga harus menindak siapa saja yang teebukti melakukan penimbunan bahan pokok itu. Sanksi tegas dari negara menjadi pencegah bagi tindakan serupa agar tidak terulang lagi. Tak boleh ada penguasa yang setali tiga uang berkompromi melakukan penimbunan barang hajat hidup orang banyak. 

Tentu saja, dalam islam semua nekanisme itu tidak berjalan sendirian. Dia sepaket antara sistem pemerintahan islam, sistem pertanian dan logistik negara, data masyarakat dan wilayah yang lengkap, sistem ekonomi islam dan sistem pengontrolan keamanan oleh aparat negara. 

Dari mana semua ini biayanya? 

Tentu berasal dari APBN milik negara yang sesuai syariat Islam. Baitul Mal namanya. 

Sistem ini realitasnya dulu terkordinasi secara simultan dengan sistem lain. Semua berdasarkan syariat Allah. Karena Allah tidak suka atas kezaliman yang terjadi atas dirinya dan makhluknya.

Allah akan menuntut balas siapapun yang melakukan kezaliman. Kezaliman karena tidak menggunakan hukumNya dalam memelihara urusan masyarakat. Karena seandainya urusan pangan itu produksi dan distribusinya diatur sesuai hukumNya. Niscaya keberkahan yang akan dialami oleh manusia di seluruh alam. HukumNya menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Dikatakan zalim juga jika negara menyusahkan masyarakatnya mendapatkan pekerjaan. Zalim juga terjadi saat kapitalis asing dibentangkan karpet merah menguras dan mengeksploitasi milik masyarakat.

Mereka mengambil paksa dengan UU yang dibuat untuk mereka dengan sengaja. Penguasa itu zalim jika membiarkan masyarakat sakit, kekurangan dan hilang nyawanya karena kebijakan mereka.

Bukan cuma itu, malangnya juga jika kita sebagai masyarakat mendiamkan penguasa menzalimi diri kita. Bahkan zalim saat kita tak menunjukkan kebencian atas kezaliman itu. Zalim juga saat kita cenderung pada mereka. Zalim juga saat menghalangi para pengemban dakwah yang berjuang agar lepas dari kezaliman penguasa.

Zalim adalah tindakan yang tak disukai Allah. Tindakan yang dibenci Allah. Baik yang menimpa dirinya atau sesama manusia. Dalam hadisnya Allah menyatakan itu.

 "Hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas Diri-Ku, dan Aku pun telah mengharamkan itu atas kalian. Karena itu janganlah kalian saling menzalimi" ( HR.Muslim).

Hadist yang lain telah Allah sebutkan sebagai berikut : " Siapa saja yang diamanahi oleh Allah untuk mengurusi rakyatnya, lalu mati dalam keadaan menipu rakyatnya. Niscaya Allah mengharamkan syurga atas dirinya (HR.Muslim).

QS. Ali 'Imran ayat 98 menyatakan itu. Bahwa perbuatan zalim akan dimintai pertanggungjawaban.

قُلۡ يٰۤـاَهۡلَ الۡكِتٰبِ لِمَ تَكۡفُرُوۡنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ ۖ وَاللّٰهُ شَهِيۡدٌ عَلٰى مَا تَعۡمَلُوۡنَ

Katakanlah (Muhammad), "Wahai Ahli Kitab! Mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Maha Menyaksikan apa yang kamu kerjakan.

 Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad, katakanlah "Wahai Ahli Kitab! Mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, mendustakan Al-Qur'an dan mengingkari kerasulanku, padahal Allah Maha Menyaksikan apa yang kamu kerjakan? Tidak ada kedustaan dan perbuatan kalian yang samar bagi Allah walaupun kalian berusaha menyembunyikannya. Dia akan membalas keburukan pelaku kezaliman kelak di hari kiamat.

Demikianlah kezaliman dalam kenaikan harga bahan pokok dapat dicegah oleh sebuah sistem alternatif bernama sistem islam. Sistem ini dengan mekanismenya terbukti mampu menstabilkan harga bahan pokok dengan caranya yang unik. Mengapa bukan sistem islam yang kita terapkan dalam pengendalian harga?

Ayo, tak ada pilihan lain lagi. Kita membutuhkan sistem itu agar seluruh manusia merasakan rahmat seluruh alam. Aamiin. Wallahu a'lam bish-showaab. 

Posting Komentar untuk "Haruskah Harga Bahan Pokok Melambung?"