Karena Jokowi, Refly Harun Beri Bantahan Begini



Jakarta, Visi Muslim- Beredar kabar bawah bebasnya Eks Iman Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab merupakan pemberian dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Namun hal tersebut langsung dibantah oleh cucu nabi tersebut. Advokat Refly Harun juga turut memperkuat keterangan Habib Rizieq akan bebas bersyarat yang telah diterima ulama tersebut.

Menurut Refly, kebebasan tersebut merupakan hak dari Habib Rizieq sendiri sebagai narapidana dan bukan pemberian dari negara.

“Ini adalah hak narapidana karena telah menjalani 2/3 masa hukuman dan tentu selalu berbuat baik di lapas. Termasuk di dalamnya hak mendapatkan remisi yang juga didapatkan tahanan lainnya,” katanya dilansir dari YouTube Refly Harun, Jumat (22/7).

Pakar Hukum Tata Negara tersebut juga menuturkan Habib Rizieq selama masa penahanan selalu berbuat baik.

“Dia memberikan bimbingan dan ceramah di dalam lapas,” tuturnya.

Lebih lanjut, Refly berharap perjuangan Habib Rizieq selalu konsisten.

“Tentu saja perjuangan ini dalam rangka amar makruf nahi mungkar,” paparnya.

Refly juga menegaskan Habib Rizieq tak pernah berniat untuk mendapatkan kekuasaan.

“Habib Rizieq tak bermotif merebut kekuasaan apalagi harta, tetapi semata-mata demi Allah SWT dalam kewajiban manusia untuk menyampaikan kebenaran,” ujarnya.(FAJAR)

Posting Komentar untuk "Karena Jokowi, Refly Harun Beri Bantahan Begini"