Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Masalah Minyak Curah, Tuntaskan dengan Islam Kaffah




Oleh: Sri Endah (Muslimah Peduli Umat)




Yayasan lembaga konsumen indonesia (YLKI) menilai akan potensi masalah dalam penerapan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan syarat peduli lindungi. Mengingat yang menjadi sasarannya adalah masyarakat bawah.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut sosialisasi syarat peduli lindungi akan dilakukan selama 2 (dua) pekan

Sementara di pihak lain Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan akan koordinasi dengan Menteri Pertanian untuk memastikan kondisi pasokan bahan pokok sehingga dapat menjamin keterjangkauan bahan pokok.

Kisruh pengendalian minyak goreng sebenarnya menunjukan sebuah paradoks, bagaimana tidak, negeri yang terkenal kekayaan sumber daya alam dan sebagai produsen minyak goreng nomor satu di dunia, namun rakyatnya sendiri justru sulit mengonsumsinya.

Inilah gambaran tata kelola pasar minyak goreng yang begitu liberal dan legal dalam sistem kapitalisme. Eksisnya para mafia atau kartel pangan yang memainkan stok mulai dari pengeksploitasian, pendistribusian, bahkan hingga penimbunan, adalah pangkal permasalahan yang ada saat ini. Demi mendapat keuntungan yang besar, bahkan negara pun di larang ikut campur dalam mekanisme pasar bebas mereka. Negara, sepintas bahkan tampak seakan akan "memihak" dan "mengaki-tangan" mereka. Pada akhirnya, ini pula mungkin yang menjadi alasan kenapa solusi yang diberikan penguasa tidak akan sampai menyentuh akar masalah. Selamanya.

Artinya, masalah minyak goreng tidaklah akan berlarut-larut jika sistem tata kelola dan tata solusi yang dijalankannya benar. Namun jika benar adanya nikah sirri antara pengusaha dan penguasa, maka berharap akan hal itu saat ini, tampaknya akan sangat sulit diwujudkan. Sebab bagaimana bisa berdaulat, jika yang menjadi syarat kedaulatannya pun, yaitu politik maupun ekonomi, bak jauh api daripada panggang.

Negara yang berdaulat haruslah mampu mengatur rakyatnya. Mampu memenuhi kebutuhan kebutuhannya, dan segala hal yang mencakup peri'ayahannya. Islam memiliki mekanisme dan strategi untuk mengatur ketersediaan pangan dan mengendalikan harga pasar agar bisa di jangkau oleh masyarakat. Islam pun memiliki sistem paripurna dalam hal peri'ayahan hal hal lainnya yang dibutuhkan bagi rakyat.

Kisruh minyak goreng hanyalah satu contoh dari sekian banyak kasus kasus permasalahan yang sepertinya "rumit", "pelik", dan tak kunjung usai untuk dipecahkan bangsa ini. Dimana keberadaan para ekonom dan ahli strategi pasar saat ini? 

Posting Komentar untuk "Masalah Minyak Curah, Tuntaskan dengan Islam Kaffah"

close