BBM Murah dengan Penerapan Syariah



Oleh: Ummu Rabani (Muslimah Peduli Umat)


Kejutan yang menyesakkan, Pemerintah akhirnya menaikkan lagi harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Yang paling mencolok adalah kenaikan Pertalite yang selama ini banyak dikonsumsi oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Setelah Premium yang langka nyaris tak ada lagi timbanya, kini Pertalite pun dibuat tak ramah. Semula dibanrol Rp7.650/liter kini menjadi Rp10.000/liter. Begitu pun solar bersubsidi yang semula dibanrol Rp5.150/liter kini menjadi Rp6.800/liter dan Pertamax yang semula Rp 12.500/liter menjadi Rp14.500/liter.

Kejutan ini sungguh menyusahkan masyarakat. Di saat harga minyak dunia turun, di negeri kita justru mengambil tindakan menaikkannya.

Sungguh tindakan ini menjadikan rakyat semakin terpuruk. 

Pasalnya lagi-lagi yang menjadi korbannya adalah masyarakat menengah ke bawah yang biasa menggunakan kendaraan roda 2, juga angkutan umum serta angkutan niaga.

Sungguh kebijakan ini ibarat menyiram air garam di atas luka yang masih menganga. Belum habis episode covid-19, juga kenaikan minyak goreng juga bahan pokok, kini disusahkan lagi dengan kenaikan BBM. Pemerintah tampak tak ada empati dengan memaksakan kebijakan ini.

Janggalnya, kebijakan ini diambil saat harga BBM internasional justru anjlok, penguasa negeri ini malah berkebalikan dengan adanya kenaikan harga. Apa maksudnya?

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa BBM sangat berpengaruh pada sektor lainnya. Jika BBM naik, automatis biaya transportasi pun kian mencekik. Mengingat setiap kegiatan ekonomi masyarakat tidak lepas dari hal ini.

Inilah potret buram hasil jepretan sistem Kapitalisme-sekularisme. Kebijakan penguasa jauh dari realisasi untuk menciptakan hidup sejahtera bagi rakyatnya. BBM yang seharusnya bisa didapati dengan murah dan mudah, menjadi hal yang sulit untuk direalisasi di negeri ini.

Padahal hakikatnya BBM dan energi lainnya milik rakyat, bukan milik privat para pejabat. 

Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) menentukan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. 

Namun, yang terjadi jauh dari yang dicantumkan dalam UU.

Sistem kapitalisme -sekularisme yang bertopang pada jalan kompromi dengan menghasilkan sikap penguasa yang nihil empati.

Sangat berkebalikan dengan sistem Islam. Islam memandang bahwa BBM dan energi lainnya dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat. Hal demikian didasarkan pada sabda Rasulullah Saw dari riwayat Ibnu ‘Abbas:

“Kaum Muslim berserikat dalam 3 hal: air, padang rumput dan api. Harganya adalah haram.” (HR Ibnu Majah dan Ath-Thabrani)

Sehingga keberadaan pemimpin harus bersikap amanah dalam mengelolanya. Prioritasnya adalah untuk kemaslahatan umat, bukan keuntungan segelintir elit pejabat.

Pemimpin harus mampu untuk memudahkan umat dalam mengakses kebutuhan mereka dengan mudah juga murah bahkan gratis. Bukan justru menyulitkannya.

Sebagaimana klaim Pemerintah bahwa subsidi BBM selama ini salah sasaran karena banyak dinikmati oleh orang kaya. Jelas ini anggapan yang tidak berterima dan tidak sesuai syariat.

Satu-satunya solusi untuk mengatasi kasus naiknya BBM adalah dengan menerapkan sistem ekonomi Islam di bawah naungan kepemimpinan Islam atau Khilafah. Dengan konsep kepemilikan yang menempatkan tambang migas dengan deposit besar sebagai milik umum yang dikelola negara untuk rakyat, terwujudlah kesejahteraan rakyat. Tidak ada peluang bagi liberalisasi migas di sektor hulu maupun hilir.

Harga BBM yang dijual ke rakyat hanya sebesar biaya produksinya, bukan mengacu pada harga pasar dunia. Ketika kebutuhan BBM rakyat tercukupi dengan harga yang terjangkau, kegiatan ekonomi rakyat dan dunia usaha berjalan baik, insyaallah kesejahteraan akan segera terwujud.

Inilah pengaturan migas yang adil dalam khilafah.

Jadi, tinggalkanlah sistem kapitalisme-sekularisme yang zalim, umat mesti bergerak menuju penerapan sistem Islam yang amanah. Karena hakikatnya Islam hadir di muka dunia sebagai agama sekaligus pandangan hidup yang mulia.

Rasulullah saw. bersabda,

اتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ

“Jauhilah kezaliman karena kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR Bukhari no. 2447, Muslim no. 2578). 



Posting Komentar untuk "BBM Murah dengan Penerapan Syariah"