Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tiga Faktor Penyebab Sakitnya Hukum di Indonesia

Ilustrasi

VisiMuslim - Direktur Mutiara Umat Institute (MUM) Ika Mawarningtyas membeberkan tiga faktor penyebab sakitnya hukum di Indonesia. “Ada beberapa (faktor) penyebab sakitnya hukum di Indonesia,” tuturnya dalam Refleksi Hukum 2022: Krisis Keadilan di Alam Demokrasi? di kanal YouTube LBH Pelita Umat Jatim, Jumat (30/12/2022).

Pertama, demokrasi ini dari dasar hukumnya sudah cacat. “Ideologi yang menaungi dan melahirkan demokrasi adalah kapitalisme. Orientasinya materi, yang dikejar materi dan dunia. Jadi, makin banyak materi yang dikuasai dan dimiliki maka makin berkuasa,” ujarnya.

Kedua, demokrasi akan melahirkan orang-orang kapitalis yang makin lama makin rakus dan tamak. Dalam menjalankan kepemimpinan demokrasi spirit mereka adalah uang/materi.

“Tidak mungkin mereka memiliki dorongan spiritual, jika pun ada pasti akan dikalahkan oleh dorongan materi. Makanya yang sejahtera hanya segelintir orang, tidak akan mampu mewujudkan kesejahteraan secara publik, karena banyak hak-hak publik yang dikapitalisasi demi mewujudkan kesejahteraan segelintir orang ini,” terangnya.

Ketiga, demokrasi gagal mendefinisikan keadilan. Keadilan itu adalah memberikan hak sesuatu sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akalnya, dan menentramkan jiwa manusia. Demokrasi tidak sesuai fitrah manusia, karena manusia diajak menyaingi Allah SWT dalam membuat hukum.

“Demokrasi tidak bisa memuaskan akal, karena yang dipuaskan adalah syahwat dan nafsu semata. Demokrasi tidak akan mewujudkan ketentraman, karena potensi ketidakadilan, saling sikut, saling menjatuhkan, saling menjelekkan, bahkan menghina dan mencaci maki itu nyata dalam demokrasi. Makanya yang terjadi adalah pertikaian, perselisihan, perselingkuhan antara penguasa dan pengusaha,” imbuhnya.

Ia menegaskan, demokrasi akan memukul dan memberantas suara-suara yang tidak sejalan dengan syahwat mereka.

Hilangkan Kesombongan

Menurutnya, untuk mengakhiri krisis keadilan dalam sistem demokrasi itu bukan dengan membuat undang-undang baru atau merevisi KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dengan RKUHP. “Tetapi, dengan menurunkan ego dan menghilangkan kesombongan dengan taat pada hukum Allah SWT,” jelasnya.

Ia mengingatkan, iblis sudah bertahun-tahun taat sama Allah SWT, karena sombong tidak menaati Allah ketika Allah memerintahkan sujud pada Adam, akhirnya iblis/setan sampai hari ini menjadi makhluk yang ingkar dan dimurkai Allah SWT.

“Jika manusia tidak mau terjebak dalam lingkaran setan demokrasi, maka bersegeralah kembali pada hukum Allah secara totalitas, kaffah. Dan hukum Allah tidak bisa tegak dalam sistem demokrasi tetapi hanya dengan sistem khilafah Islam,” pungkasnya.[] 

Sumber : MU

Posting Komentar untuk "Tiga Faktor Penyebab Sakitnya Hukum di Indonesia"

close