Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jual Beli Ginjal Terjadi Lagi, Dimanakah Peran Negara?



Oleh: Arinah Lutfiah (Pengamat Masyarakat)

Baru-baru ini Kepolisian Negara Republika Indonesia menangkap 12 anggota sindikat tindak pidana perdagangan orang atau TTPO jaringan internasional yang menjerat 122 korban dengan modus penjualan organ ginjal di Kamboja. Dua orang diantaranya, merupakan anggota polisi dan petugas imigrasi, mereka turut membantu merintangi penyidikan sejak markas sindikat ini terungkap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada juni 2023. JAKARTA,KOMPAS.

Hanim salah satu anggota sindikat penjualan ginjal internasional menjelaskan memilih Kamboja sebagai basis aksi mereka. salah satu nya adalah karena rumah sakit di negara ini punya sistem administrasi yang tidak rumit. Bahkan Hanim yakin pemilik rumah sakit tersebut terlibat dalam transaksi jual beli ginjal. pasal nya mereka sudah tahu terikat sindikat dan transaksi jual beli organ tersebut. Sementara para para pendonor berasal dari berbagai wilayah Indonesia. Jakarta, CNN Indonesia.

Keterlibatan warga, aparat bahkan petugas imigrasi dalam memluncurkan kejahatan ini bisa disebabkan oleh banyak faktor diantaranya kemiskinan, kerakusan juga lemahnya iman yang tumbuh akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem sekuler kapitalisme telah menanamkan paham berbahaya bagi masyarakat. 

Dalam Pandangan Sekuler-Kapitalisme

Paham kapitalisme memandang bahwa hidup di dunia semata untuk memdapatakan kesenangan materi sebanyak-banyaknya. Akibatnya mereka menghalalkan sagala cara untuk mendapatkan harta ataupun eksistensi. Himpitan hidup akibat sulitnya mendapat pekerjaan dan mahalnya harga pangan juga layanan kesehatan dan pemdidikan menjadikan praktik haram dalam mendapatkan uang semakin dicari oleh masyarakat dengan ditawarkan keuntungan instan tanpa harus bersusah payah, masyarakat rela mengambil jalan pintas dengan menjual organ tubuhnya, meski membahayakan kesehatannya.

Paham sekuler yang memisahkan agama dalam kehidupan telah menjadikan tingkah laku manusia dalam kehidupan hanya didorong oleh hawa nafsu. Hidup tidak lagi diorientasikan untuk akhirat, akan tetapi semata untuk mencari kesenangan duniawi, inilah standar kebahagiaan menurut paham sekularisme kapitalisme, mirisnya negara membiarkan masyarakat terjangkit bahaya paham sekuler-kapitalisme. 

Pasalnya kita ketahui bersama bahwa negara ini secara sadar menerapkan aturan-aturan sekuler-kapitalisme dalam berbagai bidang kehidupan. Sistem pendidikan sekuler misalnya hanya mencetak pribadi-pribadi yang lemah iman dan bertindak sesukanya dalam kehidupan, alhasil bermunculanlah pegawai negara yang tidak amanah dalam menjalankan tugasnya,

demikian pula sistem sanksi sekuler juga dinilai gagal memberi efek jera bagi pelaku kejahatan.

Kondisi berbeda akan kita temui manakala islam diterapkan secara sempurna dalam kehidupan. Kehidupan masyarakat akan terlindungi dari kejahatan dan rakyat akan hidup dalam kesejahteraan tanpa harus bergandengan dengan praktik haram dalam perekonomi.

Dalam Pandangan Islam

Islam memandang bahwa kesejahteraan dan keamanan wajib dijaga oleh negara(Khilafah), sebab kepala negara (khalifah) adalah pengurus urusan umat dan pelindung umat (junnah) sebagaimana Rasulullah SAW "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari).

Dalam hadist lain Rasulullah SAW bersabda" Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai dimana, (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuatan)nya." (HR al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud dll).

Kedua hadist tersebut menjelaskan bahwa Khalifah sebagai pemimpin akan dimintai pertanggujawaban oleh Allah SWT kelak pada hari kiamat. Apakah mereka telah mengurus rakyatnya dengan baik atau tida. Kepengurusan yang baik dan benar akan terwujud melalui penerapan syariat Islam kaffah dalam kehidupan.

Penerapan sistem ekonomi Islam yang komprehensif akan menjamin kesejahteraan rakyat dalam khilafah. Khilahaf mengelola kekayaan alam yanh berlimpah yang ditetapkan Allah sebagai kepemilikan umum yang dimiliki oleh seluruh rakyat, seperti barang tambamg, hutan, laut, danau, sungai, dan lain-lain.

Hasil pengelolaannya akan dimembalikan sepenuhnya kepada rakyat untuk kesejahteraan mereka diantaranya untuk pelayanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Semuanya bisa diakses oleh masyarakat dengan harga yang murah atau gratis. Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Konsep pertahanan Islam juga akan memudahkan individu masyarakat mengelola lahan pertanian, bahkan khilafah dengan mudah memberikan modal tanpa kompensasi kepada rakyatnya untuk menghidupkan perekonomian di masyarakat. 

Dana tersebut diambil dari pos kepemilikan negara dalam baitul maal. Khilafah juga akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Sistem ini akan mencetak individu masyarakat dengan keimanan yang kokoh dan menyadarkan setiap amalnya pada syariat Allah, ditambah lagi penerapan sistem sanksi yang bersumber dari Islam akan memberi efek jera bagi setiap pelaku kekahatan sekaligus mencegah orang lain beebuat kejahatan yang serupa, inilah mekanisme Islam dalam mencegah munculnya kejahatan di tengah masyarakat, semua mekanisme tersebut hanya bisa terealisasi di bawah institusi Khilafah Islamiyah. []

Posting Komentar untuk "Jual Beli Ginjal Terjadi Lagi, Dimanakah Peran Negara?"

close