Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Banjir di Awal Musim Hujan, Bukti Lemahnya Mitigasi Perubahan Musim


Oleh: Hamsia (Pegiat Opini)

Dilansir dari Liputan6.com, Jakarta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan setidaknya ada 54 RT di Ibu Kota yang terendam banjir akibat hujan yang melanda wilayah DKI dan sekitarnya sejak Sabtu, 4 November 2023 hingga Minggu (5/11/2023).

Bencana banjir sejatinya bukan masalah baru yang terjadi dan ini masih menjadi pr bagi pemerintah sampai saat ini. Nyaris setiap musim hujan bencana banjir pasti jadi langganan dan penyebabnya pun sama, curah hujan yang tinggi disertai rusaknya daya dukung ekologis di daerah-daerah dataran tinggi, maka wajar jika intensitas bencana makin sering terjadi dan luasnya pun terus bertambah.

Semestinya pemerintah lebih serius mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan tata ruang wilayahnya, bahkan jika perlu merevisi perencanaan pembangunan yang terbukti telah mendegradasi lingkungan sebagai salah satu penyebab bencana banjir.

Maka tak heran, jika hari ini nyaris semua lahan di kota-kota tertutup semen dan aspal dan kondisi ini diperparah oleh rancangan instalasi drainase yang buruk, menyebabkan air seolah tak punya jalan kembali. Sistem yang rusak yang dimana berlomba-lomba dalam pembuatan gedung-gedung yang tinggi sehingga tidak ada ruang untuk air mengalir.

Secara geografis, Indonesia adalah negara dengan banyak potensi bencana, namun tanpa disadari bencana yang disebabkan oleh mitigasi adalah bencana yang sangat lemah. Hal ini terbukti adanya banyak korban benda maupun manusia setiap kali bencana terjadi, ditambah lagi kejadian seperti ini terus berulang sepanjang tahun dan intensitas bencana makin sering terjadi.

Hal ini sejatinya menunjukkan bahwa negara abai atas tugasnya sebagai pelindung rakyat. Sejak awal kita mengetahui bahwa potensi terjadinya bencana alam akan datang setiap saat, ditambah lagi mitigasi bencana masih tambal sulam.

Pemerintah seharusnya lebih tanggap dan tegas dalam melakukan edukasi kebencanaan terhadap masyarakat demi mengantisipasi timbulnya korban yang lebih besar. Ketika mengedukasi masyarakat, salah satu problemnya adalah ketika mereka berada di wilayah yang rawan bencana sementara untuk pindah tak ada pilihan, maka peringatan dan edukasi hanya didengarkan tapi tak dilakukan sehingga mereka terpaksa tetap tinggal di daerah rawan bencana. 

Inilah gambaran negara yang menerapkan sistem demokrasi kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme kepemimpinannya berbasis untung dan rugi, bukan mengurus rakyat, hal ini dapat dibuktikan dengan kondisi yang ada. Pemerintah tetap melakukan pembangunan di kota-kota yang sudah padat penduduk demi mengejar keuntungan akibat investasi asing. 

Di sisi lain, sentralisasi pembangunan di kota membuat fenomena urbanisasi. Akibatnya, tata kelola permukiman tidak beraturan padahal kondisi ini membuat sistem drainase menjadi buruk sehingga terjadi genangan air. Setelah itu prinsip kebebasan kepemilikan membuat para kapital bebas menguasai kekayaan alam. Akibatnya, mereka leluasa melakukan alih fungsi lahan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Pegunungan menjadi gundul dan menyebabkan daerah hilir kebanjiran. Pun, pembangunan tanpa memperhatikan AMDAL memperparah kondisi. Dan parahnya lagi, sebagian masyarakat menganggap kondisi demikian adalah nasib sehingga membuat mereka pasrah dengan keadaan. 

Sungguh berbeda dengan negara Islam, Islam menjadikan negara sebagai pelindung atas rakyat baik harta dan jiwa, negara akan melakukan berbagai upaya secara maksimal untuk menjaga keselamatan warga dengan penuh tanggungjawab.

Dalam Islam, khilafah adalah periayah sehingga akan megurus rakyatnya dengan kebijakan yang canggih, tepat, dan cepat. Hal tersebut merupakan wujud praktis hadits Rasulullah Saw, “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya”. (HR al-Bukhari)

Untuk mengatasi masalah banjir khilafah akan menetapkan upaya preventif dan kuratif. Upaya preventif dilakukan sebelum terjadi bencana diantaranya: 

pertama, kebijakannya ialah khilafah akan memetakan daerah-daerah rendah dan rawan bencana genangan air akibat rob atau kapasitas serapan tanah yang minim. Selanjutnya, melarang masyarakat membuat permukiman di daerah tersebut.

kedua, khilafah akan membuat serapan air di daerah-daerah seperti membangun bendungan, kanal, dan sejenisnya untuk menampung air hujan. Khilafah juga akan membuat sistem drainase yang cocok upaya optimalisasi penyerapan air ketika turun hujan.

Ketiga, khilafah akan membuat kebijakan master plan pembangunan maupun pembukaan permukiman bahwa bangunan tersebut harus menyertakan variabel-variabel drainase penyediaan daerah serapan penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan terpografinya. Konsep ini juga akan mencegah kemungkinan terjadinya banjir atau genangan. 

Keempat, khilafah akan melakukan al-Karyu (pemeliharaan) sungai dengan cara mengeruk lumpur-lumpur di sungai atau daerah aliran air agar tidak terjadi pendangkalan, selain pemeliharaan khilafah juga akan melakukan penjagaan kebersihan sungai, danau, dan kanal. Kebijakan ini dipertegas dengan pemberian sanksi bagi siapapun yang mengotori atau mencemari sungai, kanal, atau danau. 

Kelima, khilafah akan melakukan edukasi bencana kepada warga negara agar tanggap dan sigap ketika terjadi bencana dan sabar menerima qadha bencana. 

Setelah upaya proventif dilakuakan kemudian qadha Allah tetap terjadi banjir maka khilafah akan melakukan upaya kuratif yakni:

Pertama, khilafah akan melakukan evakuasi para korban dan memindahkan mereka ke tempat yang aman dan nyaman. 

Kedua, khilafah meminta para ulama untuk membina warga yang terdampak agar dikuatkan nafsiyah mereka sehingga para korban tetap sabar dan ikhlas menghadapi bencana.

Demikianlah upaya mitigasi dan pembangunan fasilitas dari khilafah untuk memberikan keselamatan dan kenyamanan kepada rakyatnya dari bahaya banjir. Wallahu a,lam bis shawwab. []          

Posting Komentar untuk "Banjir di Awal Musim Hujan, Bukti Lemahnya Mitigasi Perubahan Musim"

close