Pembebasan Lahan Demi Investasi, Mengapa Kok Sulit Terealisasi?
Oleh: Yulida Hasanah (Aktivis Muslimah Brebes)
Baru-baru ini, terdengar berita bahwa pemerintah merasa telah gagal merealisasikan investasi besar-besaran di Indonesia. Pasalnya, untuk pembebasan lahan dan urusan perizinan saja dipandang begitu alot atau sulit didapat. Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi saat Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2023 di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis(7/12/23). “Dulu kita ini selalu berorientasi pada pemasaran terus, marketing terus, bicara investasi di Indonesia baik, begitu investor datang, pembebasan lahan gagal. Investor datang lagi, ruwet perizinannya, balik gak jadi lagi investasi,” ujarnya. (finance.detik.com/7/12/2023)
Terkait dengan proyek massif yang dilakukan pemerintah yakni pembebasan lahan di Indonesia demi investasi memang menjadi obsesi yang cenderung memaksakan kondisi. Apalagi, melihat banyaknya kasus konflik agraria dan konflik sengketa lahan antara rakyat dan pemerintah di tahun 2023 ini cukup membuat masyarakat berisik. Jokowi sendiri menargetkan agar iklim investasi diperbaiki, dan nilainya ditingkatkan yakni sebebsar Rp.1.650 Triliun di tahun 2024. Hal ini berarti, masyarakat harus siap-siap berhadapan langsung dengan pemerintah terkait dengan proyek pembebasan lahan untuk kepentingan investasi.
Masyarakat tentu tidak akan tinggal diam jika tanah di negerinya dijual kepada investor asing maupun aseng. Meskipun dijanjikan keuntungan dari pembebasan lahan, rakyat juga berpikir masa depan hidup mereka dan generasi penerusnya. Jikapun mendapat untung, maka sifatnya hanya sementara. Sedangkan dampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan mereka justru lebih besar ke depannya.
Faktanya, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) telah mengungkap luas wilayah yang terdampak konflik agraria pada 2022 naik 100 persen dari tahun sebelumnya. Selaras dengan meningkatnya jumlah korban konflik menjadi 43 persen. Sebagaimana disebutkan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) KPA Dewi Kartika, bahwa ada 212 letusan konflik agrariayang terjadi di 459 desa dan kota di Indonesia sepanjang 2022 di berbagi sektor investasi dan bisnis berbasis korporasi. Di mana, jumlah korbannya mencapai 346.402 Kepala Keluarga (KK). (cnnindonesia.com/11/01/2023)
Investasi, Bukan Jalan Memajukan Ekonomi
Meningkatnya konflik agraria ini selaras dengan makin derasnya arus investasi yang masuk di Indonesia, dan memang menjadi mega proyek pemerintah. Meskipun pada faktanya, demi obsesi investasi, pemerintah tak segan-segan mencederai rakyatnya sendiri. Jika memang memiliki niat baik demi kemajuan ekonomi negeri, mengapa harus dengan jalan mengundang para investor asing dan aseng? yang akhirnya mau tidak mau harus mengikuti kehendak para investor dalam menetapkan lahan mana yang mereka inginkan. Hal ini jelas menunjukkan sikap sewenang-wenang pemerintah terhadap tanah rakyat. Seakan telah gelap mata demi mengejar cuan, pemerintah malah terperosok pada penjajahan neo imperialisme hakiki. Pemilik modal menjadi tuan mereka yang wajib dilayani demi mendapatkan keuntungan ekonomi, meski harus menzalimi rakyatnya sendiri.
Maka, salah besar jika mengangap pemerintah telah bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Yang ada justru pemerintah telah menjerumuskan negeri ini ke dalam jurang penjajahan yang semakin dalam. Rakyat tidak lagi merdeka dalam menentukan tempat tinggal mereka dan keamanannya telah tergadai di tangan para investor kapitalis. Sedangkan kesejahteraan rakyat masih menjadi cita-cita yang tak kunjung nyata. Adapun para penguasa, mereka asik berkelindan bersama korporasi.
Walhasil, sudah terlihat jelas bahwa proyek investasi ini sebenarnya hanyalah topeng dari penjajahan neo liberal oleh kapitalisme di negeri ini, yakni melalui tangan-tangan penguasa oligarki. Atas nama kemajuan ekonomi, justru rakyat jadi korban kerakusan dan kezaliman mereka.
Penerapan Islam Kaffah, Kunci Kemajuan Ekonomi Negara
Syariat Islam kaffah merupakan seperangkat aturan yang diturunkan oleh Allah Ta’ala Yang Maha Adil dan Maha Sempurna untuk mengatur kehidupan manusia. Allah Ta’ala juga telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menerapkannya dalam kehidupan. Dan melarang mereka untuk mengikuti langkah-langkah setan sebagai musuh yang nyata bagi mereka. (lihat surat Al Baqarah ayat 208). Termasuk saat manusia menginginkan kehidupan yang sejahtera. Maka Islam telah menyiapkan seperangkat aturan yang telah terbukti mampu membawa suatu negara pada posisi adidaya, tidak hanya mencapai kemajuan ekonomi saja, tapi juga kemajuan di segala bidang kehidupan.
Oleh karena itu, penerapan sistem ekonomi Islam begitu selaras dengan karakter manusia dengan kebutuhan jasmaniah dan naluriahnya (naluri beragama, bertahan hidup dan naluri seksual). Karena memang tujuan dari penerapan sistem ini adalah menciptakan keseimbangan nilai dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara. Selain itu, sistem ini juga tidak akan melahirkan dominasi nilai-nilai materialistik yang mengabaikan nilai-nilai spiritual, kemanusiaan, dan akhlak. Sebab, setiap aktivitas, termasuk kegiatan ekonomi, memiliki dimensi ruhani yakni kesadaran akan hubungan manusia dengan pencipta melalui keterikatan pada aturan-aturan Islam.
Maka, saat menetapkan regulasi, sistem ekonomi Islam sepenuhnya tunduk pada ketentuan syariah yang sempurna. Dengan demikian tidak ada ruang bagi para pemodal untuk mengintervensi pembuatan hukum agar tunduk pada kepentingan mereka. di sisi lain, Islam mewajibkan negara menjamin agar seluruh individu masyarakat di suatu negara mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, yaitu pangan, sandang, dan perumahan melalui jaring pengaman sosial berlapis, mulai dari individu, keluarga, masyarakat, hingga negara.
Sistem ekonomi Islam juga memiliki sistem moneter dan sistem keuangan yang stabil dengan standar emas dan perak. Negara juga memiliki Pengaturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang sehat bebas pajak dan bebas utang/riba, karena memang betul-betul dikelola sesuai syariat Islam. Dari sisi peetumbuhan ekonominya pun tidak abal-abal, karena fokus pada produktifitas sektor riil. Mislanya, di sektor pertanian. Negara akan mendistribusikan tanah negara secara gratis pada rakyatnya beserta bantuan saran dan prasarana yang dibutuhkan. Sedangkan tanah-tanah yang tidak dikelola selama tiga tahun, maka akan disita dan diserahkan pada rakyat yang mampu mengelolanya. Dengan demikian, negara telah mencegah mnuculnya lahan-lahan yang tidak produktif serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat, khususnya kaum laki-laki.
Demikianlah gambaran kemajuan sistem ekonomi Islam yang sesungguhnya bisa kita rasakan kembali dengan hadirnya pemerintahan yang adil dan mengayomi. Yakni pemerintahan yang pernah Rasulullah contohkan dan wariskan pada umat setelah wafatnya beliau Saw. Yakni yang kita kenal dengan pemerintahan Khilafah Islamiyah. Wallaahu a’lam
Posting Komentar untuk "Pembebasan Lahan Demi Investasi, Mengapa Kok Sulit Terealisasi?"