Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gaji ASN Naik Menjelang Pesta Demokrasi, Benarkah Demi Kesejahteraan?


Oleh: Hardianti, S.Pd (Pengajar & Aktivis Dakwah Islam) 

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang hari pencoblosan Pemilu 2024. Hal itu termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS ke dalam Gaji Pokok PNS. tirto.id. 

Kenaikan Gaji PNS Meningkatkan Kinerja ASN, Benarkah?

Keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 8% menjelang Pilpres 2024 diyakini oleh sejumlah pengamat politik sebagai strategi untuk mendulang suara ke salah satu pasangan capres-cawapres. Sebab di tengah kontestasi politik yang tinggi seperti sekarang, menguasai suara aparatur sipil negara yang jumlahnya mencapai 4,28 juta orang bisa memperlebar jarak kemenangan dengan pasangan calon lain.

Namun Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenpanRB, Mohammad Averrouce, menampik tudingan itu. Menurutnya, kenaikan gaji ini diberikan untuk meningkatkan kerja para ASN. Pasalnya, berdasarkan survei para ASN memiliki masalah menerapkan nilai-nilai berakhlak. Sebagai wujud pemantauan dan evaluasi budaya kerja BerAKHLAK secara berkesinambungan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menggelar Survei Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2023. Survei tersebut antara lain Survei Indeks BerAKHLAK, Survei Employee Engagement, dan Survei Employer Branding. Kenaikan gaji PNS disebut untuk meningkatkan kinerja ASN. Diperlukan transformasi ASN untuk membentuk ASN yang berkinerja tinggi dan berperilaku sesuai dengan Core Value ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif). www.money.kompas.com.

Benarkah Sejahtera?

 Kenaikan gaji tersebut bisa diharapkan dapat mensejahterakan ASN dan mendukung percepatan taransformasi ekonomi dan pembangunan nasinoal. www.databoks.katadata.co.id. Adapun sejumlah pegawai negri di Kementrian kenaikan gaji sebesar 8% tidak terlalu seginifikan lantaran selama lima tahun terakhir tidak ada kenaikan sama sekali. www.bbc.com. 

Saat ini kenaikan gaji ASN bukan semata-mata penguasa menjalankan kewajiban nya sebagai kepala negara dan ASN pun mendapatkan haknya. Namun jelas dalam sistem sekuler-kapitalisme hanya ada kepentingan. Walhasil, dapat dilihat bahwa kenaikan gaji saat ini ibarat kebijakan populis yang sarat dengan konflik kepentingan ditengah tahun politik. Pasalnya kesejahteraan ASN dan persoalan kinerja ASN sudah bisa kita lihat dibeberapa tahun lalu. Apalagi persoalan kenaikan bahan-bahan pokok yang dihadapi masyarakat dibeberapa tahun terakhir membuat hidup masayarakat dan ASN semakin sulit.

Begitu pula biaya pendidikan, kesehatan makin mahal yang tidak mampu dijangkau karena tidak ada tanda-tanda penurunan biayanya. Tidak heran banyak ASN yang kerja sampingan untuk menutup kekurangan biaya hidup sehari-hari keluarganya. Bahkan ada yang memilih melakukan sikap curang yang sudah menjadi rahasia umum yaitu suap-menyuap dan korupsi. Jadi, Persoalan kesejahtraan terus menjadi PR dalam negara yang menerapkan sistem sekuler-kapitalisme.

Sebab, persoalan kesejahteraan bukan karena masalah rendahnya gaji akan tetapi negara melepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya individu per individu. Dalam sistem kapitalisme meniscayakan penguasaan hajat hidup masyarakat oleh pihak swasta atau korporasi demi keuntungan. Dan ini pun negara membolehkan dengan melalui regulasi yang mendukung hal tersebut. Alhasil, wajar pendidikan, kesehatan dan harga bahan pangan menjadi mahal karena dikomersialisasi oleh korporasi atas izin negara. 

Disisi lain sistem kapitalisme melakukan praktik zalim oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan sebab sistem ini hanya memposisikan rakyat sebagai objek eksploitasi untuk diambil keuntungan darinya. Meskipun penetapan gaji adalah kesepakatan antara dua belah pihak namun dalam penerapan sistem kapitalisme sangat banyak ditemui kondisi penetepan gaji pekerja yang tidak sesuai kemanfaatan yang telah diberikan. Disamping itu juga kinerja ASN yang kian buruk sejatinya merupakan buah penerapan sistem sekuler yang menjauhkan peran Agama dalam kehidupan. Inilah sesungguhnya akar persoalan dari kesejahteraan ASN yang jauh dari harapan karena disebabkan penerapan sistem kapitalisme dinegri ini. 

Peningkatan Gaji ASN di Balik Pesta Demokrasi

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan menggenjot reformasi birokrasi, ini menjadi alasan kenapa pemerintah menaikan gaji ASN. Namun sekarang sudah masuk tahun 2024 yang merupakan tahun pemilu yang menjadi suatu keniscayaan dalam sistem demokrasi bahwa ada kepentingan dibalik pemilu ini yang akan manjadi dukunagan pada salah satu paslon tertentu. Dan hal ini juga pada tahun 2024 bertepatan pada tanggal 14 Februari merupakan tahun hajatan pesta demokrasi. Artinya peningkatan gaji ASN menjadi wujud kampanye terselubung, bahkan bisa mengarah pada politik uang. 

Ini menjadi hal biasa ketika speak up tentang kesejahteraan maka tak lepas dari masalah kepemimpinan dan perubahan, dan jelas hal nampak dalam sistem demokrasi atas memlih pemimpin tidak lain dan tidak bukan adalah masayarakat menjadi objek pembicraan termasuk hajat hidup masayarakat biasa maupun ASN. Namun dapat terindra bahwa suatu kenicayaan dalam demokrasi memilih pemimpin membawa ke perubahan hanya bersifat kepentingan belaka, jadi rakyat dimanfaatkan demi meraih dukuangan suara para kandidat. Sehingga tidak ada jaminan yang utuh dan menyeluruh terhadap masyarakat dan kemaslahatannya, tetapi hanya kepada kepentingan segelintir orang. Hal ini sangat berbeda dalam sistem Islam yang memberikan jaminan kesejahteraan ASN dan kapada seluruh masyarakat. Karena dibangun atas dasar ideologi Islam yang dimana menerapkan sistem yang bersumber dari wahyu.

Jaminan Kesejahteraan ASN dalam Sistem Islam

Hal yang perlu dipahami disni adalah negara dalam sistem berasaskan ideologi sekularisme-kapitalisme selalu menghasilkan kezaliman baik masyarakat biasa maupun ASN yang itu merupakan pegawainya sendiri. Berbicara kesejahteraan pun harus melalui kompromi oleh penguasa. Berbeda halnya jaminan kesejahteraan ASN dalam sistem Islam.

Negara dalam Islam wajib menjamin kesejahteraan setiap rakyat terlebih para ASN. Jaminan kesejahteraan tidak hanya melalui gaji, namun ada berbagai mekanisme seperti jaminan kebutuhan pokok, serta layanan kesehataan, Pendidikan dan keamanan yang menjadi tanggung jawab Negara.

Penentuan gaji ASN akan ditentukan oleh khubaro yang berkompeten, sehingga benar-benar tepat dan tidak ada pihak yang didzalimi. Kebijakan ini pun murni untuk kepentingan ASN. Kebutuhan berupa pendidikan dan kesehatan dijamin dengan layanan gratis oleh negara menjadikan gaji pekerja hanya diperuntukan untuk kebutuhan pokok saja. Pijakan penentuan upah tidak bisa berdasarkan produktivitas pekerja maupun batas taraf berfikir hidup paling rendah dalam komunitas tertentu, bahkan demikian secara mutlak. Sebabnya, adakalanya seorang pekerja secara fitrah memang lemah dan produktivitasnya rendah sehingga jika upanya didasarkan pada produktivitas maka upahnya juga rendah dan tidak cukup memenuhi kebutuhannya. Dalam hal ini negara harus menjadi bagian dari pelayananan rakyat karena harus dipahami bahwa setiap orang dalam memenuhi kebutuhannya berbeda-beda. 

Adapun kebutuhan pangan mudah dijangkau oleh masyarakat sebab negara khilafah akan mengambil alih pengelolaannya diaspek produksi hingga distribusi sesuai ketentuan Syari’at Islam. Negara islam melalui system Pendidikan yang berkualitas juga akan melahirkan individu yang berkepribadian Islam, yang akan menjadi ASN dan professional lainnya yang berkualitas, beriman, bertakwa, Amanah dan trampil dengan etos kerja yang tinggi.

Jadi, kesejahteraan tiap individu termasuk ASN diukur berdasarkan terpenuhinya kebutuhan primer (sandang, pangan, papan) mereka yang dijamin oleh penguasa secara invidu per individu. Oleh karena itu Khilafah menyejahterakan seluruh rakyatnya termasuk ASN dalam penerapan aturan Islam. Sehingga semuanya jauh dari kepentingan tertentu yang merugikan rakyat.

Rasulullah Saw. bersabda, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad). Wallahu’alam bissawab []

Posting Komentar untuk "Gaji ASN Naik Menjelang Pesta Demokrasi, Benarkah Demi Kesejahteraan?"

close