Tarif Tol Gratis Hanya Ilusi di Sistem Kapitalisme
Oleh: Siti Rohmah, S. Ak (Pemerhati Kebijakan Publik)
Pada pertengahan Januari ini diberitahukan bahwa akan ada kenaikan kembali tarif jalan tol.
Sebanyak 13 ruas jalan tol direncanakan akan mengalami kenaikan tarif, salah satunya tol Cikampek yang banyak digunakan para pengguna jalan. Menurut kepala BPJT (Badan Pengawas Jalan Tol) Miftachul Munir kenaikan jalan tol sudah sesuai regulasi yang ada yang ditetapkan dalam UU jalan No. 2 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang jalan. Dalam pasal 48 ayat 3 disebutkan bahwa evaluasi dan penyusunan tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali. Selain itu, penyesuaiannya tarif tol memastikan investasi jalan tol yang kondusif dan menjaga kepercayaan investor terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Kompas.com (15-01-2024).
Kapitalisasi Jalan Tol
Adanya kenaikan tarif jalan tol menunjukkan adanya komersialisasi jalan tol. Kenaikan secara berkala dengan alasan penyesuaian menunjukkan bagaimana hubungan rakyat dan penguasa. Hubungan ini adalah potret buruk sistem yang menjadi landasan kehidupan. Jalan tol merupakan salah satu sarana umum yang digunakan oleh rakyat wajib disediakan oleh pemerintah seharusnya tanpa harus melakukan pembayaran tarif tol. Apalagi dengan terjadinya kenaikan tarif setiap 2 tahun sekali. Sungguh makin mahal tentunya dan makin mempersulit rakyat.
Beginilah ketika sistem aturan bernegara yang diterapkan adalah sistem kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme melegalkan kepemilikan umum menjadi kepemilikan pribadi. Jalan tol yang merupakan kebutuhan masyarakat malah dijadikan ladang investasi. Sehingga dari segi regulasi pun dibuat demi kepentingan para investor.
Tujuan pembangunan infrastruktur bagi para kapitalis untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dari hasil pembangunan tersebut. Sehingga pembangunan jalan tol dijadikan ajang pencari dana dari para pemilik modal. Negara pun tidak memiliki kuasa akan hal tersebut dikarenakan tidak adanya dana mandiri yang mengakibatkan pembangunan proyek jalan tol sebagai ajang investasi sehingga hanya memikirkan keuntungan semata. Maka, tarif tol gratis hanya akan menjadi ilusi di sistem kapitalisme.
Tarif Jalan Tol dalam Islam
Islam memandang jalan raya adalah bagian dari pelayanan negara dalam memenuhi kebutuhan pokok dan penting. Jalan adalah milik umum, dan negara dilarang untuk mengkomersialisasi kebutuhan rakyat.
Negara dalam Islam akan menjamin kebutuhan rakyat termasuk dalam bidang transportasi, baik sarana maupun prasarana yang memungkinkan umat dapat beraktivitas dengan nyaman.
Ketika sumber daya alam dikelola penuh oleh daulah, maka semua kebutuhan pokok rakyat akan terpenuhi, begitu juga dengan akses jalan tol. Daulah akan membangun jalan tol secara mandiri dan tidak akan mengkomersialkan tarif jalan tol dengan harga tinggi.
Daulah tidak akan mengalokasikan pembiayaan infrastruktur termasuk jalan tol dengan jalan utang atau investasi, baik investasi lokal apalagi asing. Negara akan memodali secara penuh pembiayaan pembangunan infrastruktur. Dananya berasal dari kas baitulmal yang terdiri dari harta fai, ganimah, anfal, usyur, khumus, rikaz, zakat, jizyah, kharaj, serta pengelolaan barang tambang.
Setiap kepemilikan umum, baik berupa SDA atau fasilitas publik, harus dikelola negara dan rakyat dapat memanfaatkannya secara gratis atau dengan harga yang murah dan terjangkau. Maka, layanan transportasi termasuk jalan tol yang bagus dan dengan kualitas jalan yang aman, nyaman, murah bahkan gratis hanya akan terwujud jika Islam dijadikan sistem dalam membangun sebuah negara. Wallahua'lam bishawab. []
Posting Komentar untuk "Tarif Tol Gratis Hanya Ilusi di Sistem Kapitalisme"