Kembalikan Fitrah Perempuan dengan Terapkan Syariat Islam


Oleh: Yuli Ummu Raihan (Ibu Peduli Negeri)

Akhir-akhir ini semakin banyak saja berita negatif bahkan di luar nalar tentang seorang perempuan baik sebagai anak, istri dan ibu. Dilansir dari Tempo.co, seorang ibu muda berinisial AK (26) di Bekasi ditangkap Polda Metro Jaya diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Motifnya diduga karena AK tergiur tawaran uang dari sebuah akun Facebook.

Sebelumnya juga ada seorang ibu berinisial R (22) melakukan hal bejat tersebut terhadap putranya. Bahkan ia juga sempat diminta mengirimkan video saat berhubungan dengan suaminya, tapi ia menolak karena suaminya tidak ada di rumah. Tersangka R juga diiming-imingi sejumlah uang dan diancam akan disebarkan foto dirinya tanpa busana jika menolak melakukan hal tersebut. Videonya viral dan akhirnya R menyerahkan diri ke polisi. Tersangka R dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya yaitu Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU 11/2008 tentang ITE, UU Pornografi yaitu Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU 44/2008; serta Pasal 76 UU 35/202/13 tentang Perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Fakta yang menyesakkan dada ini bukan yang pertama dan mungkin bukan pula yang terakhir. Orang tua khususnya ibu yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman dan nyaman justru jadi menjadi pelaku kejahatan terhadap anaknya. Keluarga yang seharusnya saling menjaga dan menyayangi justru saling menyakiti. Ibu tega mencabuli anaknya, bapak melakukan rudapaksa terhadap anak perempuannya, anak mencabuli ibunya, kakak mencabuli adeknya, dan sesama anggota keluarga yang lain.

Perempuan hari ini telah tercabut fitrahnya hingga tega melakukan tindakan amoral, keji hingga membunuh. Terbaru seorang polwan membakar suaminya hingga meninggal dipicu kasus judi online. Belum lagi kasus kejahatan lain yang juga melibatkan perempuan. Apakah ini antiklimaks peran seorang perempuan?

Faktor Penyebab Perempuan Jauh dari Fitrahnya

Banyaknya kasus tindakan kriminal hingga asusila yang dilakukan perempuan hari ini tidak terlepas dari faktor yang mempengaruhinya. 

Pertama, faktor ekonomi yang mendominasi hampir semua kasus kejahatan, kekerasan hingga amoral. Himpitan ekonomi membuat seseorang gelap mata hingga mampu melakukan semua itu. Seperti kasus R yang tergiur iming-iming rupiah dan tidak berpikir panjang akibat dari perbuatan kejinya terhadap perkembangan mental dan kepribadian anaknya.

Kedua, faktor lingkungan sosial masyarakat. Masyarakat hari ini dibentuk oleh sistem kehidupan sekuler yang mendegradasi keimanan individu secara drastis. Masyarakat hidup jauh dari nilai-nilai Islam. Belum lagi serangan budaya melalui tontonan, tayangan, film, sosial media, iklan, dan perilaku masyarakat yang semakin rusak. Akibatnya masyarakat semakin rusak tanpa memandang usia, jenis kelamin dan status sosial. Sistem sekuler yang serba bebas mencabut fitrah seorang ibu yang seharusnya memiliki naluri keibuan dan kasih sayang yang besar terhadap anaknya.

Ketiga, kurangnya persiapan ketika membina rumah tangga. Membangun rumah tangga tidak hanya cukup bermodal cinta dan materi semata. Pasangan suami istri harus memiliki kesiapan fisik, psikis, dan ilmu seputar rumah tangga dan pengasuhan. Pasangan suami istri harus paham hak dan kewajibannya, pola komunikasi, pola penyelesaian masalah, pengasuhan, batasan interaksi antar sesama anggota keluarga, serta fungsi keluarga.

Semua ini tidak didapatkan dalam sistem hidup sekuler saat ini. Sistem yang minim edukasi , literasi, dan tsaqafah Islam seputar rumah tangga. Banyak yang menikah muda tanpa kesiapan ilmu hingga akhirnya angka perceraian pun semakin tinggi. Pernikahan tidak lagi sesuai yang sakral, sehingga kawin cerai sudah lumrah terjadi.  

Faktor terakhir karena negara tidak hadir secara optimal dalam meriayah rakyat. Hari ini Islam tidak dijadikan aturan hidup, Islam hanya sebatas ibadah ritual. Manusia berbuat sesuai hawa nafsu dan kepentingannya. Negara gagal memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Rakyat dipaksa berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhannya. Negara juga tidak serius menjaga rakyat dari kerusakan moral dengan membiarkan situs porno dan negatif beredar bebas di masyarakat. Ketika terjadi kasus kejahatan dan kriminal sanksi yang diterapkan tidak memberikan efek jera. Bahkan banyak kasus yang menggantung tidak terselesaikan kecuali jika viral.

Islam Menjaga Fitrah Perempuan

Islam sangat memuliakan perempuan sehingga memiliki aturan untuk melindungi dan menjaga fitrahnya. Pertama ada upaya pencegahan dengan membuat aturan terperinci terkait pergaulan antara perempuan dan laki-laki. Aturan ini akan mencegah atau meminimalisir terjadinya kejahatan baik fisik maupun seksual.

Kedua, Islam memuliakan perempuan sebagai seorang anak, istri dan ibu. Banyak dalil yang menyebutkan keutamaan seorang perempuan, bahkan menjadikan nama salah satu surat dalam Alquran. 

Ketiga Islam memiliki sistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi yang bersyaksiyah Islam. Sistem pendidikan yang menyiapkan generasi untuk mampu bertahan menghadapi kerasnya hidup dan menjawab tantangan zaman.

Keempat, Negara Islam juga akan senantiasa mengontrol media dan menyaring informasi untuk menjaga akidah dan akhlak masyarakat. Negara akan memastikan generasi terjaga fitrahnya dan terhindar dari segala kemaksiatan dan kejahatan. 

Kelima Islam menerapkan sistem ekonomi yang menjamin terpenuhinya segala kebutuhan pokok rakyatnya. Memberikan peluang untuk masyarakat memenuhi kebutuhan sekunder bahkan tersier. Mengatur sebab-sebab kepemilikan cara pengembangan harta dan larangan dalam mengembangkan harta.

Terakhir Islam memiliki sistem sanksi yang tegas untuk semua tindakan kriminal dan kejahatan.

Dengan semua mekanisme ini insya Allah fitrah seorang perempuan akan terjaga dan kehidupan akan berjalan dengan baik . Semua ini akan terwujud ketika Islam diterapkan secara kafah sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al Baqarah ayat 208: "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu." Wallahua'lam bishawab.  []

Posting Komentar untuk "Kembalikan Fitrah Perempuan dengan Terapkan Syariat Islam"