Lindungi Anak dari Pornografi yang Kian Merusak
Oleh: Sherly Agustina, M.Ag. (Penulis dan Pemerhati Kebijakan Publik)
Sungguh miris, anak di bawah umur saat ini kian terjebak dan terperosok dalam kejahatan. Salah satu penyebabnya ialah sering mengonsumsi konten pornografi yang sangat mudah diakses. Pendidikan di rumah dan sekolah seakan tak berbekas, lingkungan dan pengaruh negatif media kian menyerang dan menggerus moral anak. Jika sudah seperti ini, tanggung jawab siapa melindungi anak?
IS (16) tersangka utama pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA (13) di Palembang, Sumatera Selatan telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Psikolog pun didatangkan polisi untuk memeriksa kejiwaan tersangka utama. IS yang masih berusia 16 tahun dinilai memiliki pola pikir yang berbeda dengan teman seusianya. Hal ini dilihat, karena IS hanya bergaul dengan anak-anak yang lebih muda usianya agar mereka bisa dikendalikan olehnya.
Menurut polisi, ada keterkaitan antara pemerkosaan yang dilakukan tersangka dengan kebiasaannya menonton film dewasa (pornografi). Para pelaku terbiasa menonton video pornografi yang bisa membangkitkan nafsu birahi. Sebelum kejadian, para pelaku telah menonton video pornografi yang ada di HP tersangka. IS ditahan, sementara tiga pelaku lainnya yaitu MZ, NS, dan AS dititipkan ke lembaga penyelengara kesejahteraan sosial setempat oleh pihak kepolisian dengan alasan masih di bawah umur yakni 12—13 tahun. (tvonenews.com, 08-09-2024)
Faktor Penyebab
Makin hari masalah di negeri ini makin bertambah, terutama di kalangan anak dan remaja. Bullying, tawuran, free sex, pemerkosaan, hingga pembunuhan. Fakta yang menyedihkan, anak di bawah umur menjadi pelaku pemerkosaan dan pembunuhan akibat sering mengakses video pornografi dengan mudah. Akibat dari konten pornografi tersebut, selain merusak otak sang anak dampak lainnya merasa butuh pelampiasan karena nafsu birahinya bergejolak setelah menonton video pornografi tersebut.
Bukan hanya mempekosa, membunuh menjadi pilihan para pelaku. Sungguh perbuatan sadis yang di luar nalar. Usia anak-anak yang seharusnya digunakan untuk bermain, menimba ilmu, ternodai oleh perilaku negatif seperti ini. Pertanyaannya, mengapa konten pornografi begitu mudah diakses bagi anak-anak?
Tampaknya, sudah menjadi konsekuensi dalam atmosfer liberalisme (kebebasan) media sangat mudah diakses oleh siapa saja termasuk konten negatif yang berbau pornografi. Karena kebebasan yang dijamin oleh negara membuat orang termasuk anak bebas melakukan apa saja termasuk dalam menggunakan media. Akibatnya, anak-anak lost control dari para orang tuanya dalam menggunakan media.
Negara sebagai pelindung anak pun lost dalam pengaturan banjirnya arus media di era kebebasan ini. Benturan manfaat materi dan mengamankan moral anak tak terelakkan. Padahal, negara memiliki peran penting dalam menjaga dan melindungi anak dari hal-hal negatif termasuk konten pornografi. Pasalnya, anak adalah calon pemimpin masa depan bangsa dan negara yang harus dijaga kualitasnya agar negara ini semakin lebih baik ke depannya.
Lost control dari negara ini berdampak pada rusaknya moral anak dan dikhawatirkan terbiasa melakukan kejahatan dalam bentuk apa pun. Dahulu, mungkin tabu anak bisa melakukan pemerkosaan apalagi pembunuhan. Kini, fakta anak bisa melakukan kejahatan dampak dari konten pornografi menjadi sajian berita sehari-hari. Dunia makin bergeser ke arah negatif tak terkecuali anak-anak yang menjadi korban. Sudah saatnya anak-anak dilindungi dan diselamatkan oleh Islam dari arus negatif akibat penerapan sekularisme-liberalisme.
Islam Pelindung Umat
Islam sangat menjaga dunia anak, bahkan sejak dini anak dibekali pondasi agama yang kuat. Diberi pemahaman Islam yang benar, mana yang baik dan buruk, mana yang berdosa dan berpahala. Kelurga yang menanamkan pendidikan sejak dini berdasar Islam bersinergi dengan lembaga pendidikan dan masyarakat dengan adanya aktivitas amar makruf nahi mungkar. Negara sebagai perisai rakyat menjaga dan melindungi anak dari hal-hal negatif termasuk media.
Islam memiliki konsep dalam menjaga anak salah satunya melalui sistem pendidikan Islam yang memiliki tujuan agar anak didik memiliki kepribadian Islam, di mana pola pikir dan pola sikap hanya berstandar pada Islam. Sehingga terjaga dari perilaku negatif dan maksiat, karena sadar bahwa jika melanggar syarak berdosa. Sadar pula bahwa apa yang dilakukan di dunia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Dalam Islam, dunia anak diisi dengan aktivitas menimba ilmu dan berlomba dalam kebaikan. Belajar yang menyenangkan misalnya sambil bermain bukan mengakses video pornografi seperti yang terjadi saat ini. Media dalam Islam hanya yang berisi konten positif yang menambah ketaatan dan kedekatan pada Allah saja. Negara akan memfilter konten media agar konten negatif yang merusak tidak sembarang beredar di tengah-tengah rakyat.
Kehidupan dalam Islam terpisah antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga satu sama lain. Interaksi antar lawan jenis hanya boleh dilakukan jika ada keperluan yang diperbolehkan oleh syarak seperti pendidikan, kesehatan, dan muamalah. Jika ada yang melanggar aturan, negara tak segan untuk menindak dan menghukum. Misalmya ada yang melakukan hubungan haram dengan lawan jenis atau ada pemerkosaan dan pembunuhan.
Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas dan memberikan efek jera. Pelaku pembunuhan berdasarkan hudud yang dijelaskan dalam Al-Qur'an dan hadis. Begitu juga pelaku pemerkosaan akan dihukum dengan tegas. Apabila hukum yang diterapkan tegas dan memberikan efek jera, akan meminimalisir perbuatan maksiat yang melanggar syarak di tengah-tengah masyarakat. Butuh segera diterapkan aturan Islam, karena hanya aturan Islam yang mampu menjaga, melindungi, dan menyelamatkan umat dari hal-hal yang merusak. Allahua'lam bishawab. []
Posting Komentar untuk "Lindungi Anak dari Pornografi yang Kian Merusak"