ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu, Yoav Gallant dan Mohammed Deif

Israeli Defense Minister Yoav Gallant (left) &Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu (right).(Ist)

VisiMuslim - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada hari Kamis, 21 November, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta kepala militer Hamas Mohammed Deif.

"Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," kata ICC yang berpusat di Den Haag dalam sebuah pernyataan.

Surat perintah penangkapan juga telah dikeluarkan untuk Deif, tambahnya. Surat perintah penangkapan tersebut telah diklasifikasikan sebagai "rahasia," untuk melindungi para saksi dan untuk menjaga kelancaran jalannya penyelidikan, kata pengadilan.

"Namun, Majelis memutuskan untuk merilis informasi di bawah ini karena tindakan yang serupa dengan yang disebutkan dalam surat perintah penangkapan tampaknya masih berlangsung," kata pengadilan. "Selain itu, Majelis menganggap bahwa demi kepentingan korban dan keluarga mereka, mereka harus diberi tahu tentang keberadaan surat perintah tersebut."

Surat perintah penangkapan diminta pada bulan Mei

Kepala jaksa ICC Karim Khan pada bulan Mei meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Netanyahu memecat Gallant sebagai menteri pertahanan pada tanggal 5 November. Khan juga meminta surat perintah terhadap para pemimpin Hamas termasuk Mohammed Deif atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Jaksa mencabut permohonan Haniyeh pada tanggal 2 Agustus "karena perubahan keadaan yang disebabkan oleh kematian Haniyeh" di Teheran pada tanggal 31 Juli, ICC sebelumnya mengatakan dalam sebuah pernyataan. Menurut Israel, Deif tewas akibat serangan pada tanggal 13 Juli di Gaza selatan, meskipun Hamas membantah bahwa ia tewas.

Sejak Hamas melancarkan serangan pada 7 Oktober 2023, yang merupakan serangan paling mematikan dalam sejarah Israel, Israel telah berperang di Gaza, yang dikuasai oleh kelompok militan tersebut. Perang tersebut dipicu oleh serangan terhadap Israel oleh militan Hamas, sebuah serangan lintas batas yang mengakibatkan tewasnya 1.206 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan Agence France-Presse (AFP) dari angka-angka resmi Israel.

Kementerian Kesehatan Hamas di Jalur Gaza mengatakan pada hari Kamis bahwa sedikitnya 44.056 orang telah tewas dalam lebih dari 13 bulan perang antara Israel dan militan Palestina. Jumlah korban tersebut termasuk 71 kematian dalam 24 jam sebelumnya, menurut kementerian tersebut, yang mengatakan 104.268 orang telah terluka di Jalur Gaza sejak perang dimulai. []

Sumber : Le Monde dengan AFP

Posting Komentar untuk "ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu, Yoav Gallant dan Mohammed Deif"