Lonjakan Penahanan Wanita Palestina di Tengah Perang Genosida
Tepi Barat, VisiMuslim -Sejak Oktober 2023, otoritas pendudukan Israel telah menahan sedikitnya 435 wanita Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki. Laporan dari Masyarakat Tahanan Palestina, yang diterbitkan bertepatan dengan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Wanita, mengungkap skala penahanan sistematis ini, mencakup perempuan dewasa, anak-anak, hingga lansia.
Menurut laporan tersebut, jumlah perempuan yang ditahan dari Gaza sulit dipastikan karena banyak yang dilepaskan setelah penahanan sementara. Namun, sejumlah perempuan masih berada di kamp-kamp militer dan fasilitas penahanan lainnya, di mana mereka menjadi korban penghilangan paksa.
“Wanita Palestina kini menghadapi salah satu periode paling berdarah dalam sejarah konflik dengan pendudukan,” kata lembaga itu, sebagaimana dilaporkan oleh Middle East Monitor (MEMO) pada 26 November 2024. Pasukan pendudukan dilaporkan telah meningkatkan upaya penangkapan di seluruh wilayah pendudukan, menggunakan perempuan, termasuk anak-anak, sebagai alat untuk menekan anggota keluarga mereka agar menyerahkan diri.
Penangkapan dan Kondisi Penahanan
Sebagian besar tahanan perempuan ditempatkan di Penjara Damon, fasilitas yang telah lama dikenal karena kondisi buruknya. Mereka dilaporkan mengalami berbagai bentuk penyiksaan, seperti kurungan isolasi, kekerasan fisik, penyitaan barang-barang pribadi, dan pelanggaran hak-hak dasar.
Pasukan pendudukan juga melakukan penangkapan besar-besaran terhadap perempuan dari Gaza, termasuk anak di bawah umur dan lansia. Hingga saat ini, empat perempuan Palestina dari Gaza dipastikan masih ditahan di Penjara Damon. Namun, laporan mencatat bahwa jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar karena kurangnya transparansi dari otoritas pendudukan.
MEMO juga melaporkan bahwa perang genosida telah menyebabkan peningkatan pelanggaran serius, termasuk penahanan administratif tanpa dakwaan atau pengadilan. Hingga awal November, setidaknya 3.443 tahanan administratif telah dicatat, termasuk 31 perempuan yang terdiri dari jurnalis, pengacara, aktivis hak asasi manusia, dan mahasiswa.
Seruan untuk Tindakan Internasional
Laporan ini menyerukan perhatian internasional terhadap kekerasan sistematis yang dialami perempuan Palestina. Wanita-wanita ini tidak hanya menghadapi penahanan yang tidak manusiawi, tetapi juga menjadi target pelecehan fisik, psikologis, dan seksual dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Masyarakat Tahanan Palestina menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari strategi pendudukan untuk memperburuk penderitaan rakyat Palestina. “Perang genosida ini tidak hanya menyerang fisik, tetapi juga menghancurkan kehidupan sosial dan moral masyarakat Palestina,” kata laporan tersebut.
Dengan semakin meningkatnya kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia, masyarakat internasional didesak untuk mengambil langkah konkret guna menghentikan penderitaan ini dan melindungi perempuan Palestina dari kejahatan sistematis yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel. [] Nilufar Rahardjo
Posting Komentar untuk "Lonjakan Penahanan Wanita Palestina di Tengah Perang Genosida"