Hizbut Tahrir Mengajak Pembebasan Negara-negara Muslim dari Kolonialisme




Pernyataan_Pers✍️📋

Hizbut Tahrir Mengajak Pembebasan Negara-negara Muslim dari Kolonialisme

(Terjemahan)

Hizbut Tahrir telah menjadi topik diskusi masyarakat dalam lingkaran-lingkaran berpengaruh di Pakistan. Diskusi ini mencakup apakah sebaiknya penerapan solusi syariah terhadap masalah yang diajukan oleh Hizbut Tahrir untuk mengatasi berbagai krisis yang dihadapi oleh Pakistan. Terdapat diskusi yang aktif mengenai Hizbut Tahrir itu sendiri, termasuk pelarangannya di Pakistan dan sikap keras terhadapnya dalam bentuk penganiayaan, intimidasi, dan penahanan. Untuk mencapai diskusi yang produktif, hal-hal berikut menjadi perhatian umum, khususnya oleh tokoh-tokoh terkemuka, pembuat kebijakan, jurnalis, organisasi hak asasi manusia, dan kalangan hukum.

Pertama: Hizbut Tahrir mengajak untuk membebaskan negara-negara Muslim dari kolonialisme. Kata tahrir dalam bahasa Arab berarti pembebasan atau melepaskan diri dari perbudakan. Hizbut Tahrir mengajak untuk membebaskan negara-negara Islam dari ideologi penjajah, sistem-sistemnya, serta pengaruh dan kontrol negara-negara penjajah.

Hizbut Tahrir bekerja untuk menghidupkan kembali umat Islam dan membebaskannya dengan membangkitkan pemikiran Islam dan konsep-konsepnya di tengah umat. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir adalah sebuah organisasi politik yang berlandaskan Islam. Berdirinya Hizbut Tahrir merupakan respons terhadap firman Allah SWT:
﴿وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ﴾
"Dan hendaklah ada di antara kamu suatu umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung."
Lalu, mengapa Hizbut Tahrir tidak diperbolehkan untuk menyeru pembebasan negara-negara Muslim dari kolonialisme?

Kedua: Hizbut Tahrir menolak kolonialisme ekonomi di negara-negara Muslim. Hizbut Tahrir menegaskan bahwa cara mendapatkan pinjaman asing untuk pembiayaan adalah ancaman bagi setiap negara. Dahulu, pinjaman merupakan cara untuk menjajah suatu negara secara langsung. Saat ini, pinjaman adalah cara utama untuk memperluas pengaruh penjajah dan menguasai negara-negara. Pinjaman berbunga membuat negara terjerat dalam utang yang dalam. Kemudian, lembaga-lembaga keuangan kolonial seperti IMF memberlakukan syarat-syarat yang memperburuk kondisi ekonomi. Syarat-syarat tersebut memungkinkan perusahaan asing untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan menguasai pasar lokal dengan produk-produk bernilai tinggi. Syarat-syarat tersebut juga membatasi industri lokal untuk memproduksi barang dengan nilai rendah untuk pasar luar negeri, serta memaksakan privatisasi industri negara dan kekayaan publik seperti minyak dan listrik, yang mengurangi pendapatan negara.

Organisasi seperti IMF adalah alat di tangan kekuatan besar, khususnya Amerika, yang menggunakannya untuk mencapai kepentingan mereka sendiri. Ini adalah sarana untuk memperkuat kontrol negara-negara penjajah terhadap umat Muslim dan negara mereka. Ini tidak diperbolehkan menurut syariah Islam, karena berdasarkan kaidah (الوسيلة إلى الحرام محرمة).
"Segala sarana yang mengarah pada sesuatu yang haram, maka sarana itu pun haram."
Hizbut Tahrir menyerukan penerapan hukum-hukum syariah terkait ekonomi untuk mengakhiri kolonialisme ekonomi. Lalu, mengapa Hizbut Tahrir tidak diperbolehkan untuk menyeru mengakhiri kolonialisme ekonomi di negara-negara Muslim?

Ketiga: Hizbut Tahrir menolak kolonialisme militer di tanah-tanah Muslim. Hizbut Tahrir menegaskan bahwa tidak boleh bagi umat Islam untuk mengadakan perjanjian militer dengan negara-negara penjajah, seperti perjanjian pertahanan bersama, keamanan timbal balik, atau fasilitas militer lainnya, termasuk sewa pangkalan, bandara, atau pelabuhan. Begitu juga, tidak boleh meminta bantuan dari negara kafir atau tentaranya, ataupun menerima pinjaman atau bantuan dari negara-negara penjajah tersebut.

Hizbut Tahrir menentang kolonialisme militer secara politik berdasarkan Islam. Rasulullah ﷺ melarang umat Islam untuk meminta bantuan dari negara-negara kafir, seperti dalam sabdanya:
«لاَ تَسْتَضِئُوا بِنَارِ الْمُشْرِكِينَ»
"Janganlah kalian mengambil cahaya dari api orang-orang musyrik." [HR. Ahmad].
Nabi ﷺ bersabda:
«فَإِنَّا لاَ نَسْتَعِينُ بِمُشْرِكٍ»
"Karena kami tidak meminta bantuan dari orang musyrik." [Shahih Ibn Hibban].
Lalu, mengapa Hizbut Tahrir tidak diperbolehkan untuk menyeru mengakhiri kolonialisme militer di tanah-tanah Muslim?

Keempat: Hizbut Tahrir menolak kolonialisme politik terhadap tanah-tanah Muslim. Setelah kehancuran kekhalifahan oleh kekuatan-kekuatan penjajah, tanah-tanah Muslim dibagi menjadi lebih dari lima puluh negara kecil sebagai bagian dari politik divide et impera. Hizbut Tahrir menegaskan bahwa umat Islam adalah umat yang satu, dan mereka harus bersatu dalam satu negara, satu entitas. Oleh karena itu, kita harus bekerja untuk menyatukan seluruh tanah Muslim dalam satu negara yaitu Negara Khilafah.

Hizbut Tahrir menyerukan persatuan politik tanah-tanah Muslim berdasarkan Islam. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman:
﴿وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا﴾
"Dan berpeganglah kamu semua kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai."
Nabi ﷺ bersabda:
«أَيُّها النَّاسُ أَلا إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ، وَإِنَّ أَبَاءَكُمْ وَاحِدٌ، أَلا لاَ فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى عَجَمِيٍّ، وَلا لِعَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ، وَلَا أَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدَ، وَلا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرَ، إِلَّا بِالتَّقْوَى»
"Wahai manusia, sesungguhnya Tuhan kalian itu satu, dan sesungguhnya bapak kalian itu satu. Ketahuilah, tidak ada kelebihan orang Arab atas orang non-Arab, dan tidak ada kelebihan orang non-Arab atas orang Arab, dan tidak ada kelebihan orang merah atas orang hitam, dan tidak ada kelebihan orang hitam atas orang merah, kecuali dengan ketakwaan." [HR. Ahmad].
Lalu, mengapa Hizbut Tahrir tidak diperbolehkan untuk menyeru persatuan politik tanah-tanah Muslim?

Kelima: Hizbut Tahrir menolak kolonialisme budaya di negara-negara Muslim. Setelah kehancuran Khilafah, penjajah menanamkan kurikulum pendidikan berdasarkan prinsip kapitalis mereka, yaitu pemisahan agama dari negara, dan pemisahan agama dari kehidupan, "Apa yang untuk Kaisar, biarlah untuk Kaisar, dan apa yang untuk Allah, biarlah untuk Allah". Berdasarkan itu, manusia adalah yang menetapkan sistem kehidupannya.

Penolakan Hizbut Tahrir terhadap kolonialisme budaya di negara-negara Muslim berasal dari perspektif Islam. Dalam Islam, Allah SWT adalah satu-satunya Pembuat Hukum, dan hanya Dia yang menetapkan sistem bagi umat manusia, termasuk negara sebagai bagian dari hukum-hukum Islam. Dalam syariat Islam, seorang Muslim wajib menjalankan segala tindakannya sesuai dengan ketentuan syariat. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
﴿فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ﴾
"Tidak, demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikanmu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan."
Lalu, mengapa Hizbut Tahrir tidak diperbolehkan untuk menyeru mengakhiri kolonialisme budaya di negara-negara Muslim?

Sebagai penutup, Hizbut Tahrir adalah sebuah organisasi politik yang berlandaskan Islam, dan pekerjaannya terbatas pada kegiatan politik dan pemikiran, mengikuti metode Rasulullah ﷺ dalam membawa dakwah di Makkah. Semua sikap politik dan pemikirannya berasal dari Islam, dan Hizbut Tahrir bekerja untuk mengakhiri segala bentuk kolonialisme di negara-negara Muslim, serta untuk menyatukan negara-negara Muslim di bawah sistem pemerintahan Islam, Khilafah. Untuk diskusi yang jujur dan produktif, kantor media Hizbut Tahrir di wilayah Pakistan dengan hangat mengundang siapa saja yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Hizbut Tahrir.

Kantor Media Hizbut Tahrir di Wilayah Pakistan

Posting Komentar untuk "Hizbut Tahrir Mengajak Pembebasan Negara-negara Muslim dari Kolonialisme"