Otoritas Keamanan di Managil, Sudan Menangkap Anggota Hizbut Tahrir
Pernyataan Pers
Sehubungan dengan pernyataan terkait transisi demokrasi yang dianggap bertentangan dengan Islam, di Masjid Khalid bin Walid, daerah Wad Al-Muslimi, tiga hari yang lalu, otoritas keamanan di Managil menangkap saudara Al-Fatih Abdullah, anggota Hizbut Tahrir, pada hari Rabu, 4 Desember 2024, selama beberapa jam. Ia mengalami pemukulan dan ancaman sebelum akhirnya dibebaskan dengan syarat harus kembali ke kantor keamanan pada Kamis pagi, 5 Desember 2024. Hingga saat pernyataan ini ditulis, kami belum mengetahui nasib saudara Al-Fatih.
Kami, Hizbut Tahrir / Wilayah Sudan, menyatakan sikap atas tindakan tersebut sebagai berikut:
Pertama:
Demokrasi yang dipasarkan oleh Barat kafir ke negeri-negeri Muslim adalah sistem kufur, tidak ada hubungannya dengan Islam, baik secara dekat maupun jauh. Demokrasi sepenuhnya bertentangan dengan hukum-hukum Islam, baik dalam hal prinsip, detail, sumber asalnya, ideologi yang melandasinya, dasar yang dipegangnya, maupun gagasan dan sistem yang dibawanya. Oleh karena itu, haram bagi kaum Muslim mengambil, menerapkan, atau menyerukan sistem ini secara mutlak.
Kedua:
Apa yang dilakukan saudara Al-Fatih dalam menjelaskan hal ini merupakan bagian dari dakwah Islam, menyuarakan kebenaran, memerintahkan yang baik, dan melarang yang mungkar. Ini adalah salah satu amal yang paling mulia dan agung setelah beriman kepada Allah dan mentauhidkan-Nya. Seharusnya ia didukung dalam dakwahnya, bukan malah ditangkap dan dihalangi!
Ketiga:
Keempat:
Sistem demokrasi adalah penyebab utama kehidupan penuh kehinaan dan kerendahan yang kita alami saat ini. Sistem ini juga menjadi pemicu peperangan yang keji. Bagaimana mungkin kita menyerukan dan mendukung sistem ini?
Posting Komentar untuk "Otoritas Keamanan di Managil, Sudan Menangkap Anggota Hizbut Tahrir"