Trump Ajukan Permohonan Dana Miliaran Dolar untuk Persenjataan Israel
Washington, Visi Muslim- Pemerintahan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan telah meminta persetujuan dari Kongres untuk mentransfer sekitar $1 miliar atau setara dengan Rp165 triliun dalam bentuk bom dan peralatan militer ke Israel. Permintaan ini diajukan meskipun Washington sedang berusaha mempertahankan gencatan senjata di Gaza.
Menurut laporan The Wall Street Journal, yang mengutip pejabat AS yang mengetahui transaksi ini, transfer senjata tersebut mencakup 4.700 bom seberat 1.000 pon, dengan nilai lebih dari $700 juta, serta buldoser lapis baja buatan Caterpillar senilai $300 juta.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa dana untuk transfer senjata ini berasal dari bantuan militer tahunan AS kepada Israel, yang totalnya mencapai $3,3 miliar melalui program Foreign Military Financing (FMF).
Dalam sistem pemerintahan AS, penjualan senjata dalam jumlah besar harus mendapat persetujuan dari Kongres, dengan Departemen Luar Negeri memberikan pemberitahuan kepada komite-komite terkait sebelum transaksi dilakukan.
Komite Urusan Luar Negeri DPR serta Komite Hubungan Luar Negeri Senat harus menyetujui permintaan ini sebelum transfer senjata dapat dilanjutkan. Hingga kini, Departemen Luar Negeri AS belum memberikan komentar terkait permintaan tersebut.
Pengajuan permintaan ini bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ke Washington, di mana ia dijadwalkan bertemu dengan Trump untuk membahas gencatan senjata di Gaza serta meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Permohonan terbaru ini muncul setelah pemerintahan Joe Biden, di akhir masa jabatannya, secara informal memberi tahu Kongres mengenai rencana penjualan senjata senilai $8 miliar ke Israel. Paket tersebut termasuk amunisi pesawat tempur dan peluru artileri.
Kebijakan pemerintah AS yang terus memberikan bantuan militer kepada Israel telah mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, terutama setelah lebih dari 47.500 warga Palestina tewas di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.
Di sisi lain, Israel melaporkan bahwa sekitar 1.200 orang tewas dalam serangan Hamas ke wilayahnya, yang kemudian menjadi pemicu eskalasi konflik.
Meskipun ada gencatan senjata pada 19 Januari, kekerasan masih terus meningkat di Tepi Barat. Data otoritas Palestina menyebutkan bahwa lebih dari 900 warga Palestina telah tewas oleh pasukan Israel dan pemukim sejak Oktober lalu.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia, mantan pejabat Departemen Luar Negeri, serta beberapa anggota legislatif dari Partai Demokrat telah meminta pemerintah AS untuk menghentikan transfer senjata ke Israel, dengan alasan potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Leahy serta hukum internasional.
Undang-Undang Leahy, yang dinamai berdasarkan mantan Senator Patrick Leahy, melarang pemerintah AS memberikan bantuan militer kepada unit militer asing yang terbukti melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa senjata buatan AS telah digunakan dalam serangan Israel di Gaza yang menyebabkan korban sipil. Namun, otoritas AS hingga kini belum mengonfirmasi secara resmi keterlibatan persenjataan tersebut.
Laporan dari Departemen Luar Negeri AS pada bulan Mei lalu menyatakan bahwa ada indikasi kuat bahwa Israel menggunakan senjata buatan AS dalam operasi yang tidak sesuai dengan hukum humaniter internasional. Namun, laporan itu tidak memberikan kesimpulan pasti karena disebutkan bahwa informasi yang tersedia masih belum lengkap.
Kontroversi mengenai bantuan militer AS untuk Israel diperkirakan akan terus berlanjut, terutama dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak untuk menghentikan penyaluran senjata di tengah krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung. [] Nul
Posting Komentar untuk "Trump Ajukan Permohonan Dana Miliaran Dolar untuk Persenjataan Israel"