Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

HTI: Tata Kelola Migas Harus Diserahkan ke Negara

 
Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menurut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi keislaman, dalam perspektif Islam tata kelola minyak dan gas bumi harus diserahkan kepada Negara, bukan kepada asing apalagi swasta.

"Sumber daya alam itu harus dapat dinikmati untuk setiap masyarakat, nah negara lah yang mampu untuk melakukan pengelolaan itu," ujar Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto, dalam Focus Group Discussion Tata Kelola Migas dalam Perspektif Islam yang diselenggarakan oleh Aktual Network.

Menurut Ismail, dengan pengelolaan minyak dan gas bumi yang diberikan kepada negara, maka seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmatinya melalui proses pendistribusian yang dilakukan. Untuk itu Ismail meminta kepada pemerintah untuk tidak memberikan tata kelola migas kepada kepemilikan pribadi dalam hal ini swasta.

"SDM ditentukan oleh pengelolaam atau kepemilikan, kalau bicara soal migas tentu harus bicara soal kepemilikan, nah migas ini milik siapa, dalam perspektif Islam adalah sebenarnya milik umum atau milik rakyat," sambungnya. [aktual.co/visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "HTI: Tata Kelola Migas Harus Diserahkan ke Negara "

close