HTI: Tata Kelola Migas Harus Diserahkan ke Negara
Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi tengah digodok oleh Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR), menurut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai
organisasi keislaman, dalam perspektif Islam tata kelola minyak dan gas
bumi harus diserahkan kepada Negara, bukan kepada asing apalagi swasta.
"Sumber
daya alam itu harus dapat dinikmati untuk setiap masyarakat, nah negara
lah yang mampu untuk melakukan pengelolaan itu," ujar Juru Bicara
Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto, dalam Focus Group Discussion
Tata Kelola Migas dalam Perspektif Islam yang diselenggarakan oleh
Aktual Network.
Menurut Ismail, dengan
pengelolaan minyak dan gas bumi yang diberikan kepada negara, maka
seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmatinya melalui proses
pendistribusian yang dilakukan. Untuk itu Ismail meminta kepada
pemerintah untuk tidak memberikan tata kelola migas kepada kepemilikan
pribadi dalam hal ini swasta.
"SDM ditentukan
oleh pengelolaam atau kepemilikan, kalau bicara soal migas tentu harus
bicara soal kepemilikan, nah migas ini milik siapa, dalam perspektif
Islam adalah sebenarnya milik umum atau milik rakyat," sambungnya. [aktual.co/visimuslim.com]
Posting Komentar untuk "HTI: Tata Kelola Migas Harus Diserahkan ke Negara "