Telaah Kitab Demokrasi Sistem Kufur Karya Syekh Abdul Qadim Zallum [1]
Oleh : M. Shiddiq Al-Jawi*
Pendahuluan
“Memilih
pemimpin yang baik hukumnya wajib, maka golput haram,” demikian salah
satu butir fatwa MUI hasil Ijtima’ Ulama 24 – 26 Januari 2009 di Padang
Panjang, Sumatera Utara. Fatwa tersebut sebenarnya
mempunyai satu kelemahan mendasar, yaitu mengabaikan sistem demokrasi
yang ada. Sangat disayangkan. Mestinya dikaji dulu, apakah sistem
demokrasi itu sesuai Islam atau justru bertolak belakang dengan Islam?
Menurut
Hizbut Tahrir, demokrasi adalah sistem kufur, sehingga implikasinya
adalah haram hukumnya mengadopsi, menerapkan, dan mempropagandakannya.
Pada tahun 1990, Hizbut Tahrir mengeluarkan kitab karya Syekh Abdul
Qadim Zallum berjudul Ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufr : Yahrumu Akhdzuha aw Tathbiquha aw Ad-Da’watu Ilaiha. Buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Demokrasi Sistem Kufur : Haram Mengambilnya, Menerapkannya, dan Mempropagandakannya (Bogor : Pustaka Thariqul Izzah, 1994, cet I).
Telaah
kitab kali ini bertujuan untuk menggambarkan isi buku tersebut, yang
selanjutnya judulnya disingkat DSK (Demokrasi Sistem Kufur ). Seperti
telah disebut, buku ini adalah karya Syekh Abdul Qadim Zallum (w. 2003). Beliau adalah ulama mujtahid yang faqih fid din yang pernah menjadi Amir (pemimpin) Hizbut Tahrir antara tahun 1977-2003.
Buku Yang Langka
Buku
DSK karya Syekh Abdul Qadim Zallum tersebut sebenarnya bukan
satu-satunya buku yang mengkritik demokrasi secara telak dan mendasar.
Banyak buku lain yang juga menolak konsep demokrasi, misalnya :
1. Al-Hamlah Al-Amirikiyyah Li Al-Qadha` ‘Ala Al-Islam, Bab Ad Dimuqrathiyyah (Serangan Amerika Untuk Menghancurkan Islam, bab Demokrasi), dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir tahun 1996;
2. Afkar Siyasiyah (Bab An-Niham ad-Dimuqrathiy Nizham Kufur min Wadh’i al-Basyar, h.135-140), dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir tahun 1994;
3. Ad-Damghah Al-Qawiyyah li Nasfi Aqidah Ad-Dimuqrathiyyah (Menghancurkan Demokrasi), karya Syekh Ali Belhaj (tokoh FIS Aljazair);
4. Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah Juz I (Bab Asy-Syura h. 246-261) karya Syekh Taqiyyuddin An-Nabhani (pendiri Hizbut Tahrir);
5. Qawaid Nizham Al-Hukmi fi Al- Islam (Bab Naqdh Ad-Dimuqrathiyyah, h. 38-95) karya Mahmud Al-Khalidi (ulama Hizbut Tahrir);
6. Ad-Dimuqratiyyah fi Dhaw’i as-Syari’ah al-Islamiyyah (Demokrasi dalam Sorotan Syariah Islam), karya Mahmud Al- Khalidi;
7. Ad-Dimuqratiyyah wa Hukmul Islam fiiha, karya Hafizh Shalih (ulama Hizbut Tahrir);
8. Ad-Da’wah Ila Al-Islam (Bab Ad-Dimuqrathiyah Laisat Asy-Syura, h. 237-239) karya Ahmad Al-Mahmud (ulama Hizbut Tahrir);
9. Syura Bukan Demokrasi (Fiqh asy-Syura wa al-Istisyarat), karya Dr. Taufik Syawi, terbitan GIP Jakarta, tahun 1997;.
10. Naqdh al-Judzur Al-Fikriyah li Ad-Dimuqrathiyah Al-Gharbiyah, karya Prof. Dr. Muhammad Ahmad Mufti (ulama Hizbut Tahrir) (2002);
11. Haqiqah Ad-Dimuqrathiyah, karya Syaikh Muhammad Syakir Asy-Syarif (1411 H);
12. Ad-Dimuqrathiyah wa Akhowatuha, karya Abu Saif Al-Iraqi (1427 H);
13.Ad-Dimuqrathiyah Diin (Agama Demokrasi), karya Syekh Abu Muhammad Al-Maqdisi, terbitan Kafayeh Klaten, 2008 (cet II).
Bahkan Syekh Abdul Qadim Zallum sendiri sebenarnya telah mengkritik demokrasi secara ringkas dalam kitabnya yang lain, yakni Kaifa Hudimat Al Khilafah (Bab Munaqadhat Ad-Dimuqrathiyah li Al-Islam, h. 59-79).
Namun
demikian, buku semacam DSK ini tetaplah terhitung jarang jika
dibandingkan dengan buku-buku yang mempropagandakan demokrasi, yang
jumlah bejibun nyaris tak terhitung lagi, baik yang memang ditulis kaum
kafir maupun yang ditulis oleh intelektual muslim yang salah paham
terhadap demokrasi. Lihat saja misalnya, buku berjudul Fiqih Daulah
karya Yusuf Al-Qaradhawi. Berkaitan dengan demokrasi, Al-Qaradhawi
menyatakan “keprihatinannya” tatkala suatu saat dia bertemu dengan
seorang pemuda Yordania yang menyatakan bahwa demokrasi adalah sebuah
sistem yang kufur. Padahal, menurut Al Qaradhawi, demokrasi tidak
bertentangan dengan Islam sebab inti demokrasi adalah bahwa hak memilih
penguasa ada di tangan rakyat. Dan hak semacam ini, katanya, ada dalam
Islam.
Tak
ayal lagi, pendapat Al Qaradhawi ini –yang sebenarnya tidak tepat itu—
disambut hangat dan meriah oleh sebagian kaum muslimin yang tengah
mencari-cari justifikasi untuk terlibat dalam sistem demokrasi.
Di
tengah banjirnya propaganda demokrasi yang tak kenal henti inilah,
kehadiran buku DSK nampak menggugah dan menantang. Menggugah, karena
kehadirannya mengingatkan kita bahwa di saat umat tenggelam dalam
kegilaan dan kemabukan terhadap demokrasi ternyata masih saja ada
ulama-ulama pelita umat yang jujur dan ikhlas membimbing umat serta
menyampaikan nasihat dan peringatan kepada mereka. Dan dikatakan
menantang, karena buku DSK tidak memposisikan diri secara defensif dan
apologis sebagai pihak yang diserang. Sebaliknya, DSK mengambil posisi
ofensif yang tidak tanggung-tanggung tanpa kenal kompromi. Ungkapan
“Demokrasi Sistem Kufur” adalah deklarasi yang menantang, heroik,
berani, tanpa tedeng aling-aling, dan tanpa basa-basi. Dalam ungkapan
ini terkandung daya tantangan yang dahsyat, yang sungguh akan terlihat
kontras bila dibandingkan dengan ungkapan para intelektual muslim yang
menggembar-gemborkan demokrasi tanpa rasa malu sampai berbusa-busa
mulutnya, atau ungkapan sebagian ulama yang memutar-mutar lidahnya hanya
untuk memberi justifikasi palsu terhadap demokrasi.
Ringkas
kata, buku DSK merupakan buku yang sangat layak dikaji oleh umat yang
nasibnya terus terpuruk dan tak henti-hentinya dipermainkan oleh
negara-negara Barat kafir yang katanya merupakan pionir-pionir demokrasi
itu. DSK boleh dikatakan semacam obat mujarab yang dapat menyembuhkan
umat yang tengah mengidap penyakit bingung dan sesat akibat upaya Barat
–dan antek-anteknya dari kalangan penguasa dan intelektual muslim– yang
tak kenal lelah menjajakan demokrasi yang kufur itu. [Bersambung klik di sini]
Posting Komentar untuk "Telaah Kitab Demokrasi Sistem Kufur Karya Syekh Abdul Qadim Zallum [1]"