Telaah Kitab Demokrasi Sistem Kufur Karya Syekh Abdul Qadim Zallum [2]
Gambaran Isi Buku
Mereka
yang membaca DSK akan menemukan bahwa buku itu ditulis tanpa daftar
isi, tanpa pembagian menjadi bab-bab, dan tanpa sub-sub judul. (Kitab
aslinya yang berbahasa Arab juga tanpa daftar isi, tanpa bab-bab, dan
tanpa anak judul). Sehingga, DSK terkesan “aneh”, tidak efektif, tidak
sistematis, dan terasa janggal. Namun demikian, di balik kesan-kesan
seperti itu, sebenarnya teknik penulisan DSK itu memang disengaja dan
mempunyai maksud tertentu, yaitu ingin mengajak pembacanya untuk lebih
mencurahkan konsentrasi dan daya pikirnya, sehingga pembaca akhirnya
dapat menangkap substansi buku dan merangkai sendiri urutan dan
sistematika berpikir penulis. Jadi, DSK memang bukan buku instan seperti
fastfood yang cepat saji, melainkan buku yang betul-betul
mengajak pembacanya untuk berpikir keras dalam memahami dan mencerna
suatu ide. Kesan-kesan bahwa DSK tidak efektif, tidak sistematis, dan
sebagainya –karena melulu berisi teks tanpa anak-anak judul– barangkali
hanya akan dirasakan oleh mereka yang malas berpikir.
Dengan
menelaah DSK secara cermat, setidaknya ada 5 (lima) ide pokok (pikiran
utama) yang hendak disampaikan oleh penulisnya, yaitu :
Pertama, Deskripsi ringkas demokrasi,
Kedua, Praktek dan paradoks demokrasi,
Ketiga, Sebab dianutnya demokrasi oleh umat Islam ,
Keempat, Kaidah pengambilan ide dari umat dan bangsa lain,
Kelima, Kontradiksi demokrasi dengan Islam.
Ide
pokok pertama, menjelaskan tentang demokrasi dari segi pengertiannya,
sumbernya, latar belakangnya, aqidah yang melahirkannya, asas-asas yang
melandasinya, serta hal-hal yang harus diwujudkannya agar rakyat dapat
melaksanakan demokrasi.
Ide
pokok kedua, menerangkan bagaimana demokrasi yang sebenarnya ide khayal
itu dipraktekkan dalam kenyataan. Dijelaskan pula paradoks yang terjadi
di negara-negara Barat dan negeri-negeri Islam dalam penerapan
demokrasi.
Ide
pokok ketiga, menerangkan 2 (dua) sebab utama mengapa umat mengambil
demokrasi, yakni serangan pemikiran yang dilancarkan Barat, dan
kelemahan pemahaman di kalangan kaum muslimin.
Ide
pokok keempat, menerangkan tentang hal-hal yang boleh dan yang tidak
boleh diambil kaum muslimin dari umat dan bangsa lain, serta tentang
hal-hal yang haram diambil oleh kaum muslimin.
Ide
pokok kelima, menerangkan pertentangan total antara demokrasi dengan
Islam dari segi sumber kemunculannya, aqidah yang melahirkannya, asas
yang mendasarinya, serta ide dan peraturan yang dibawanya.
Berikut ini uraian lebih jauh untuk masing-masing ide pokok.
Ide I : Deskripsi Ringkas Demokrasi
Pada
bagian awal DSK, Syekh Abdul Qadim Zallum berusaha menguraikan
demokrasi secara ringkas. Satu hal yang beliau tekankan, bahwa demokrasi
mempunyai latar belakang sosio-historis yang tipikal Barat selepas Abad
Pertengahan, yakni situasi yang dipenuhi semangat untuk mengeliminir
pengaruh dan peran agama dalam kehidupan manusia. Demokrasi lahir
sebagai anti-tesis terhadap dominasi agama dan gereja terhadap
masyarakat Barat. Karena itu, demokrasi adalah ide yang anti agama,
dalam arti idenya tidak bersumber dari agama dan tidak menjadikan agama
sebagai kaidah-kaidah berdemokrasi. Orang beragama tertentu bisa saja
berdemokrasi, tetapi agamanya mustahil menjadi aturan main dalam
berdemokrasi. Secara implisit, beliau mencoba mengingatkan mereka yang
menerima demokrasi secara buta, tanpa menilik latar belakang dan situasi
sejarah yang melingkupi kelahirannya.
Penjelasan ringkas ini meliputi 5 (lima) aspek utama yang berkaitan dengan demokrasi, yaitu :
a). Asal-usul demokrasi ,
b). Aqidah demokrasi,
c). Ide dasar demokrasi,
d). Standar demokrasi (yaitu mayoritas), dan
e).
Kebebasan dalam demokrasi, sebagai prasyarat agar rakyat dapat
mengekspresikan kehendak dan kedaulatannya tanpa paksaan dan tekanan.
Berdasarkan kelima aspek ini, penjelasan ringkas tentang demokrasi tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Demokrasi adalah buatan akal manusia, bukan berasal dari Allah SWT.
2 Demokrasi lahir dari aqidah pemisahan agama dari kehidupan, yang selanjutnya melahirkan pemisahan agama dari negara.
3. Demokrasi berlandaskan dua ide :
a. Kedaulatan di tangan rakyat.
b. Rakyat sebagai sumber kekuasaan.
4.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan mayoritas. Pemilihan penguasa dan
anggota dewan perwakilan, serta pengambilan keputusan dalam
lembaga-lembaga tersebut diambil berdasarkan pendapat mayoritas.
5. Demokrasi menyatakan adanya empat macam kebebasan, yaitu :
a. Kebebasan beragama (freedom of religion)
b. Kebebasan berpendapat (fredom of speech)
c. Kebebasan kepemilikan (freedom of ownership)
d. Kebebasan bertingkah laku (personal freedom)
Ide II : Praktik dan Paradoks Demokrasi
Demokrasi
adalah ide khayal (utopia), tidak sesuai dengan realitas dan penuh
dengan paradoks, dan telah melahirkan dampak-dampak yang sangat buruk
dan mengerikan terhadap umat manusia. Inilah yang hendak diuraikan oleh
buku DSK pada ide pokok keduanya.
Demokrasi
dalam pengertiannya yang asli adalah ide khayal, sedang setelah
dilakukan takwil padanya, tetap tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Misalnya ide bahwa pemerintahan adalah dari, oleh, dan untuk rakyat dan
bahwa kepala negara dan anggota parlemen merupakan wakil dari kehendak
rakyat dan mayoritas rakyat. Faktanya, tidak seperti itu. Mustahil
seluruh rakyat menjalankan pemerintahan. Karena itu, penggagas demokrasi
membuat sistem perwakilan, sehingga katanya, rakyat harus diwakili oleh
wakil-wakilnya di parlemen. Benarkah para anggota parlemen betul-betul
mewakili rakyat dan membawa aspirasi mereka? Benarkah kepala negara yang
dipilih oleh parlemen juga menyuarakan hati nurani rakyatnya? Ah,
ternyata tidak juga. Bohong itu semua. Di negara-negara kapitalis,
seperti Amerika dan Inggris, anggota parlemen sebenarnya mewakili para
kapitalis, bukan mewakili rakyat. Di Amerika, proses pencalonan dan
pemilihan wakil rakyat selalu dibiayai oleh para kapitalis, demikian
uraian Syekh Abdul Qadim Zallum.
Banyak
data kuantitatif yang menguatkan pernyataan ini. Untuk proses
pencalonan satu orang senator saja, dibutuhkan biaya US $ 43 juta dolar.
(Lihat Andrew L. Shapiro, Amerika Nomor 1, h. 89). Seberapa
besar uang senilai US $ 43 juta dolar itu? Bayangkan, uang US $ 1 juta
dolar saja (sekali lagi US $ 1 juta dolar saja), adalah sama dengan
biaya pembelian 100.000 ton beras, yang dapat mencukupi kebutuhan
500.000 orang dalam satu tahun. Uang US $ 1 juta dolar dapat digunakan
untuk membangun 1.000 ruang kelas yang dapat menampung sebanyak 30.000
siswa, serta dapat dimanfaatkan untuk membangun 40.000 apotik sederhana.
(Lihat Rudolf H. Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga, h. 8-9).
Jadi, sangat besar biaya untuk menjadi wakil rakyat di AS. Lalu, siapa
yang menanggungnya? Jelas bukan rakyat dan calon bersangkutan. Para
kapitalislah yang membiayai semuanya! Fakta ini sudah terkenal di
Amerika.
Apakah
seorang kepala negara yang dipilih parlemen benar-benar menyuarakan
atau memperhatikan aspirasi rakyat? Ternyata juga tidak. Dalam DSK
diuraikan contoh-contoh yang pernah ada dalam sejarah mengenai penguasa
yang bertindak sendiri, tanpa persetujuan mayoritas parlemen, seperti
Sir Anthony Eden (Inggris), John Foster Dulles (AS), Charles De Gaule
(Perancis), dan Raja Hussein (Yordania).
Di
samping menyoroti paradoks-paradoks demokrasi seperti itu, DSK juga
menyinggung dampak-dampak buruk penerapan demokrasi. Kebebasan hak milik
(sebagai prasyarat demokrasi), telah melahirkan kapitalisme yang
akhirnya menjadi sarana negara-negara Barat untuk menjajah dan
mengeksplotir berbagai bangsa di dunia. Akibat kapitalisme itu terutama
adalah semakin memiskinkan negara-negara terjajah dan semakin membuat
kaya negara-negara penjajah yang kafir. Banyak data kuantitatif yang
membeberkan kenyataan ini. Negara-negara industri yang kaya (seperti AS,
Inggris, Perancis, Jerman, dan Jepang) yang hanya mempunyai 26 %
penduduk dunia, ternyata menguasai lebih dari 78 % produksi barang dan
jasa, 81 % penggunaan energi, 70 % pupuk, dan 87 % persenjataan dunia.
(Lihat Rudolf H. Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga, h. 8-9). Inilah tragedi akbar terhadap umat manusia akibat demokrasi yang kafir!
Kebebasan
bertingkah laku yang dijajakan Barat, ternyata menimbulkan kebejatan
moral yang mengerikan di Barat dan juga di negeri-negeri Islam yang
mengekor Barat. Mayoritas rakyat AS (sebanyak 93 %) mengakui tidak
mempunyai pedoman moral dalam hidupnya. Sekitar 31 % orang masyarakat AS
yang telah berumah tangga pernah melakukan hubungan seks dengan
pasangan lain. (Jumlah ini kira-kira setara dengan 80 juta orang).
Mayoritas orang AS (62 %) menganggap hubungan seks dengan pasangan lain
adalah sesuatu yang normal dan tidak bertentangan dengan tradisi atau
moral. (Lihat Muhammad bin Saud Al-Basyr, Amerika di Ambang Keruntuhan, h. 13-32). Sungguh, ini menggambarkan betapa buruknya moral para penganut demokrasi!
Ide III : Sebab Diambilnya Demokrasi oleh Umat Islam
DSK
pada bagian ini menerangkan mengapa demokrasi yang jelek itu tetap saja
laku di kalangan umat Islam. Secara global, Syekh Abdul Qadim Zallum
menjelaskan ada 2 (dua) sebab, yaitu :
Pertama, serangan kebudayaan (al-ghazwu ats-tsaqofi)
yang dilancarkan Barat terhadap negeri-negeri Islam, yang dilancarkan
sejak lama bahkan sebelum runtuhnya Khilafah Islamiyah, dan memuncak
pada pada masa akhir Khilafah Utsmaniyah (pada paruh kedua abad XIX M).
Kedua,
kelemahan dan kemerosotan taraf berpikir umat yang sangat parah. Kedua
faktor ini saling bersinergi secara negatif, sehingga akhirnya umat
terpikat dan terkecoh untuk mengambil peradaban Barat.
Dalam
serangan kebudayaan, Barat antara lain menempuh cara menjelek-jelekkan
Islam dan menerangkan bahwa biang kerok kemerosotan umat Islam adalah
hukum-hukum Islam itu sendiri. Selain itu, Barat juga melakukan
manipulasi pemikiran dengan menyatakan bahwa demokrasi tidaklah
bertentangan dengan Islam dan bahwa justru Barat mengambil demokrasi
dari Islam.
Sementara
itu, pada saat yang sama kaum muslimin tengah anjlok taraf berpikirnya.
Khususnya mengenai sikap yang harus diambil terhadap ide-ide yang
berasal dari bangsa dan umat lain. Umat masih bingung dan belum
mempunyai standar yang jelas mengenai apa yang boleh diambil dan tidak
boleh diambil dari bangsa dan umat yang lain.
Adanya
serangan Barat dan kemerosotan taraf berpikir umat inilah yang akhirnya
menjerumuskan umat untuk mengambil ide demokrasi Barat yang kafir. [Bersambung klik di sini]
Posting Komentar untuk "Telaah Kitab Demokrasi Sistem Kufur Karya Syekh Abdul Qadim Zallum [2]"