Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswi Fakultas Hukum UI Ini Gugat UU Perkawinan Beda Agama

Mahasiswi Fakultas Hukum UI yang bernama Anbar Jayadi ini bersama empat orang lainnya menggugat UU Perkawinan agar perkawinan beda agama dilegalkan di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (4/9/2014).

Seperti yang diwartakan oleh detik.com bahwa Anbar bersama 4 alumnus FH UI itu mengaku bahwa hak konstitusionalnya berpotensi dirugikan oleh UU Perkawinan. Anbar merupakan mahasiswi Semester IX FH UI. Ia menyatakan hal itu bisa saja terjadi karena dirinya tidak tahu akan menikah dengan pria beragama apa suatu saat nanti.
Anbar Jayadi Saat di MK (Foto : Detik)
"‎Ketika saya ingin melangsungkan perkawinan, saya kan belum tahu sama siapa, jadi ada potensi," ujar Anbar.

‎"Ada potensi (hak konstitusional dirugikan), jadi kami berlima tidak tahu akan bertemu dengan siapa. Siapa tahu ada yang suatu saat nanti melakukan pernikahan beda agama," tambahnya.

Tapi ketika ditanya apakah gadis berusia 21 tahun itu ‎ingin menikah dengan pria yang seagama dengannya atau tidak, Anbar hanya tersenyum. Dengan suara pelan ia memberikan jawaban sekenanya.

"Nggak tahu," ujar Anbar disusul tawa kecil. [detik/visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Mahasiswi Fakultas Hukum UI Ini Gugat UU Perkawinan Beda Agama "

close