Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Feminisme Bukan Jalan Keluar Dari Persoalan Perempuan


Konferensi Perempuan Internasional (KPI) yang diselenggarakan serentak di 5 negara dari 3 benua oleh Divisi Muslimah Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir, mengangkat tema "Perempuan dan Syariah : Memisahkan Realita dari Fiksi", pada Sabtu (28/3/15). Di Indonesia, KPI diselenggarakan di Ruang Meeting EF Botani Square Building Lantai 2 IPB International Convention Center.

Acara dibuka pada pukul 16.00 WIB oleh MC, Wiwing Nuraini. Kemudian Mas'ulah Ammah MHTI, Ir. Ratu Erma menyampaikan sambutan, beliau menyampaikan bahwa kaum feminis liberal senantiasa menyerang Syariah dengan berbagai upaya. Mereka mempropagandakan feminisme sebagai jalan keluar bagi seluruh persoalan perempuan. Ratu Erma lebih lanjut mengatakan bahwa feminisme bukan jalan keluar dari persoalan perempuan. MHTI melakukan edukasi kepada umat dengan mengeluarkan flyer, selebaran-selebaran yang disebarkan kepada masyarakat khususnya kaum perempuan, bahwa feminisme bukanlah solusi bagi persoalan.

Selanjutnya Ratu Erma menuturkan bahwa Muslimah Hizbut Tahrir menutup kampanye global "Perempuan dan Syariah : Memisahkan Realita dari Fiksi" dengan menyelenggarakan Konferensi Perempuan Internasional (KPI). KPI yang diselenggarakan di 5 negara dari 3 benua ini menunjukkan dukungan terhadap syariah ini sudah semakin jelas. Namun serangan terhadap syariah juga datang dari muslimah itu sendiri, juga hari ini, di 5 negara dari 3 benua, konferensi ini justru juga didukung oleh muslimah, ini menjadi hal yang unik.

Selanjutnya Ratu Erma mengatakan bahwa feminisme Islam yang dibawa oleh muballighah ke Indonesia, membuat Barat menjadi senang. Tidak henti-hentinya feminis menyerang Syariah, mereka mendesak Presiden Jokowi untuk menghapus 342 Perda Syariah.

Acara dilanjutkan live streaming interview dari 5 negara. Sebuah video ditayangkan sebagai pengantar. Video tersebut menggambarkan tentang tuduhan keji para politisi, akademisi, kaum feminis, dan media sekuler yang melabeli Syariah sebagai penyebab kemunduran, perbudakan, dan penindasan perempuan, dimana dari waktu ke waktu banyak Non-Muslim dan bahkan Muslim terbeli dengan narasi penindasan Islam terhadap perempuan, sehingga para Muslimah lantas diseru untuk menerima cita-cita feminisme dan kesetaraan gender dari Barat sebagai jalan menuju keselamatan dari penindasan yang mereka derita.

Host dari Indonesia, Firda Muthmainah mengambil alih acara dengan menyapa peserta konferensi di Botani Square. Firda memandu jalannya acara konferensi di Indonesia. Sementara host dari Inggris, Nelema Miah dalam teleconference menyapa peserta konferensi dengan hangat. Selanjutnya Nelema Miah mempersilahkan dr. Yumna Wahyuni, anggota Hizbut Tahrir Inggris untuk membacakan ayat suci al-Qur’an.

Orator pertama dari Tunisia, Umm Anas menyampaikan materi "Hukum Internasional atau Syariah : Mana yang Harus Menetapkan Hak Perempuan di Dunia Islam?" dalam teleconference.

Umm Anas menjelaskan bahwa musuh-musuh Islam tidak akan pernah berhenti sedetikpun dalam memalsukan dan menutupi kebenaran Islam di hadapan manusia agar mereka berpaling dari aturan Tuhan mereka, mereka melakukan kedustaan, mengada-ngadakan kebohongan, memberikan gambaran yang buruk serta memutarbalikkan fakta tentang Islam dan mereka menyerang muslimah dengan serangan yang sungguh banyak, mereka menghujani hukum-hukum syara’ yang berkaitan dengan perempuan dengan serangan panah panah beracun yang banyak sekali, karena mereka sangat sangat mengetahui peran perempuan yang sangat penting dalam keluarga dan masyarakat.

Selama seabad penuh perjuangan feminisme telah berlangsung tetapi para feminis tidak mampu mengembalikan urusan perempuan kepada yang seharusnya dan mereka tidak mampu memberikan kepada perempuan hak-hak mereka seperti yang telah mereka klaim.

Sungguh sekarang ini menjadi lebih jelas lagi dari masa sebelumnya sejauh mana kegagalan ide feminisme. Sesungguhnya perundang-undangan Islam yang agung, adalah pandangan politik satu-satunya yang mampu untuk membalik kenyataan dan merubahnya dengan perubahan yang mendasar sehingga seluruh manusia memperoleh keadilan dengan rahmat Allah dan pada gilirannya perempuanpun akan memperoleh keadilan secara alami. Karena perundang-undangan ini berasal dari Tuhannya manusia, Pencipta mereka dan yang Paling Mengetahui tentang mereka.

“Dan katakanlah telah datang yang haq dan telah hilang kebathilan sesungguhnya kebathilan itu pasti lenyap". (Q.S Al Isra : 81). [www.visimuslim.com]

Laporan : Lilis Holisah

Posting Komentar untuk "Feminisme Bukan Jalan Keluar Dari Persoalan Perempuan"

close