Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Islam Memenuhi Hak Perempuan Secara Utuh


Suasana di Ruang Meeting EF Botani Square Building Lantai 2 IPB International Convention Center masih hangat. Peserta masih antusias menyimak rangkaian acara Konferensi Perempuan Internasional.

Orasi kedua disampaikan oleh Umm Razan dari Jordan. Umm Razan menyampaikan orasinya dalam rekaman yang ditayangkan melalui teleconference. Beliau mengatakan bahwa Hukum Islam telah memenuhi hak perempuan secara penuh sebagai seorang manusia sejak dari awalnya. Karenanya, perempuan mempunyai hak politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan dunia kerja.

Sementara perempuan di Barat mengalami penghinaan, marjinalisasi, pelecehan, dan tidak mempunyai hak sebagaimana yang dimiliki seorang Muslimah. Belum lagi perlakuan buruk dari laki-laki dalam keluarga, masyarakat dan gereja. Hal itulah yang mendorong para perempuan di masyarakat Barat membuat gerakan untuk menuntut hak-hak mereka dan menolak apa yang disebut dengan ‘hegemoni maskulin’.  Sehingga munculah apa yang disebut dengan feminisme, sebuah perspektif yang menyuarakan kesetaraan gender dalam bidang politik, ekonomi dan sosial, yang menjadi sebuah gerakan politik untuk mewujudkan hak-hak perempuan dan berbagai kepentingannya, untuk menghapus diskriminasi seks dan dominasi laki-laki yang diderita perempuan.
Ketika feminisme liberal tidak laku di dunia Islam, maka munculah apa yang dinamakan "feminisme Islam”, dimana feminisme Islam menggunakan istilah ijtihad untuk membongkar teks-teks agama dan mengekstraksi beberapa hukum dan fatwa yang digunakan sebagai tameng dalam membela seluruh hak-hak perempuan, sebagaimana klaim mereka bahwa mereka bekerja dalam kerangka Islam bergantung pada beberapa pendekatan linguistik dalam menginterpretasi wacana keagamaan.

Feminisme Islam berusaha untuk memaksakan ide feminis barat dengan cara yang sangat cerdik. Dimana mereka berusaha untuk meyakinkan muslimin dan muslimat bahwa apa yang dibawa feminisme Barat adalah apa yang Islam serukan.

Aminah Wadud adalah salah satu Feminis Islam. Ia pernah menjadi imam sholat untuk ma’mum laki-laki dan perempuan di Amerika, dan dia berpendapat bahwa Islam tidak bertentangan dengan kebebasan berpikir dan tidak mengharamkan ide (fikrah) dan tidak memaksa perempuan untuk memakai hijab. Dengan kata lain mereka mengagung-agungkan Islam untuk menghancurkannya dan agar tidak dituduh khianat dan menjadi antek Barat.

Islam adalah Dienullah yang kekal dan agama akhir zaman, memberi perhatian terhadap isu-isu perempuan hingga dalam al-Qur'an terdapat satu surat – termasuk salah satu surat terpanjang – dengan nama surat ‘An-Nisaa’. Islam telah menetapkan sejumlah hak yang disertai dengan sejumlah kewajiban dan tanggung jawab bagi perempuan.  Islam memandang bahwa posisi perempuan sama dengan laki-laki,  dalam tugas, balasan pahala dan sanksi.  Firman Allah:

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain”.  (QS: Ali Imran Ayat: 195).

Hukum-hukum Islam akan kembali diterapkan dalam negara Khilafah Rasyidah berdasar pada metode kenabian untuk menghilangkan segala kerusakan, kedzaliman dan segala sesuatu yang bertentangan dengan Islam dengan ijin Allah dalam waktu yang tidak lama lagi. [www.visimuslim.com]

Laporan : Lilis Holisah




---Lilis Holisah---

Posting Komentar untuk "Islam Memenuhi Hak Perempuan Secara Utuh"

close