Sejumlah Situs Islam Diblokir Kemenkominfo Atas Rekomendasi BNPT
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui suratnya nomor 149/K.BNPT/3/2015 memerintahkan pemblokiran terhadap situs dan blog Islam yang dianggap berbahaya.
Dalam surat tindak lanjut Kementerian Komunikasi dan Informatika ke penyelenggara Internet Service Provider di Indonesia, disebutkan bahwa situs-situs tersebut merupakan “penggerak paham radikalisme dan atau sebagai simpatisan radikalisme”.
Berikut daftar situs-situs tersebut:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
Pantauan visimuslim.com, beberapa situs di atas sudah tidak bisa diakses lagi. Tagar #KembalikanMediaIslam Menggema di Jagad Twitter menuntut pemerintah mengembalikan situs-situs tersebut. [www.visimuslim.com]
Dari Berbagai Sumber
Dari Berbagai Sumber
Posting Komentar untuk "Sejumlah Situs Islam Diblokir Kemenkominfo Atas Rekomendasi BNPT"