Genam: Setiap Tahun, 18 Ribu Orang Meninggal Akibat Miras
Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam), Fahira Idris mengatakan, pihaknya menyambut gembira diberlakukannya larangan penjualan miras di minimarket mulai 16 April mendatang.
Ia meminta kepala daerah segera meresponnya dengan mengeluarkan perda anti miras. "Mari sambut gembira larangan penjualan miras di minimarket, sebab 18 ribu orang meninggal per tahun akibat miras," katanya, Selasa, (14/4).
Dari 18 orang yang meninggal akibat miras, sebagian besar adalah anak-anak. Miras yang menyebabkan kematian bukan hanya miras oplosan saja namun miras buatan pabrik juga.
"Saya ajak warga juga menjadi warga siaga. Pak Menteri Perdagangan sudah memberi layanan hotline kalau ada masyarakat yang ingin melaporkan masih adanya penjualan miras, jadi silakan laporkan kalau menemukan penjualan miras di minimarket."
Miras ini, ujar Fahira, selain membahayakan kesehatan bahkan menyebabkan kematian juga menimbulkan masalah sosial. Banyak kriminalitas terjadi berawal dari alkohol. [www.visimuslim.com]
Sumber : ROL, 14/04/2015
Posting Komentar untuk "Genam: Setiap Tahun, 18 Ribu Orang Meninggal Akibat Miras"