Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pra Ijtima’ Ulama MUI : Berdosa, Pemimpin yang Ingkar Janji


Janji pemimpin menjadi sorotan dalam Pra Ijtima’ Ulama yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Kamis (4/6) di kantor MUI.  Dalam acara yang dihadiri oleh para ulama dan pimimpin ormas Islam itu, para ulama yang hadir menegaskan pemimpin yang ingkar janji adalah dosa.

Menurut KH Ma’ruf Amin, wakil ketua umum MUI,  para ulama sepakat bahwa bila seseorang berjanji untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama atau maksiat kepada Allah maka tidak boleh dilakukan.

“ Umat Islam haram untuk taat kepada pemimpin tersebut, seperti membuat lokalisasi pelacuran, melegalkan minuman keras dan judi, adapun janji pemimpin yang tidak bertentangan dengan Islam wajib dipenuhi (yajibu tsubûtuhu), bila tidak dipenuhi maka dia berdosa” tegasnya.

Sementara itu , mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva mengatakan tidak ada satu pun dalam perundang-undangan yang mengatur hal tersebut.  Tidak ada konsekuensi hukum terhadap pelanggaran janji kampanye.  Kecuali bila janji itu diwujudkan dalam UU maka pelanggarannya adalah pelanggaran terhadap UU.

Delegasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammad Rahmat Kurnia, yang hadir pada acara itu menjelaskan  janji calon pemimpin termasuk calon Presiden dan anggota DPR berdampak dosa tapi tidak ada konsekuensi hukum apapun.  Walaupun demikian menurutnya perlu ada sosialiasi dan pendidikan politik terus menerus kepada masyarakat terkait janji ini.

Ketua Lajnah Fa’aliyah DPP HTI  menyebutkan ada beberapa perkara yang perlu disampaikan sebagai pendidikan politik antara lain. Pertama,  menjelaskan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan Islam.  Misalnya, kebijakan pemerintah sekarang makin mengokohkan neoliberalisme dan neoimperialisme.  Perpanjangan kontrak Freeport dan 68 UU yang draft-nya dibuat asing adalah contohnya.

Kedua, menurutnya , perlu juga diungkap ada sekitar 61 janji Presiden Jokowi, tapi banyak yang tidak dipenuhi.  Perlu dijelaskan bahwa ingkar janji dalam Islam itu merupakan salah satu ciri orang munafik.

Ketiga, Rahmat menegaskan perlu disampaikan kepada rakyat agar jangan percaya kepada janji-janji calon pemimpin baik Pilkada, Pilpres, maupun DPR/DPRD.

“ Pada faktanya kalau pun mereka sekedar membual maka tidak ada konsekuensi apa-apa, jangan tertipu,” tegasnya. (af) [www.visimuslim.com]

Sumber : hizbut-tahrir.or.id, 6 Juni 2015

Posting Komentar untuk "Pra Ijtima’ Ulama MUI : Berdosa, Pemimpin yang Ingkar Janji"

close