Dampak Negatif Cinta Semu “Ala LGBT” Terhadap Remaja


Tiada yang salah terhadap rasa cinta. Perasaan cinta merupakan suatu anugerah dari sang pencipta yang sangat mulia dan perlu dijaga agar tidak menyimpang dengan fitrah manusia. Namun apa yang terjadi akhir-akhir ini? adanya ide untuk mengesahkan pernikahan sesama jenis merupakan suatu sikap irasional dan bertentangan dengan norma agama. Disahkannya pernikahan sesama jenis di seluruh Amerika Serikat dinilai semakin menguatkan gerakan-gerakan persamaan hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di dunia, termasuk di Indonesia.  Pernikahan sesama jenis berarti menikah dengan orang yang memiliki gender sama dengan kita. Dengan kata lain berarti pernikahan sejenis dapat dicontohkan seperti seorang laki-laki yang menikahi seorang laki-laki juga atau biasa disebut gay. Contoh lainnya adalah seorang perempuan yang menikahi seorang perempuan juga atau biasa disebut lesbian. Hal ini tentu saja bertentangan dengan kodrat manusia. Karena kodrat manusia pada dasarnya adalah untuk hidup berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan atau biasa disebut antara Adam dan Hawa. Pernikahan sesama jenis mengundang banyak pro dan kontra di seluruh belahan dunia. Walaupun terdapat beberapa negara yang sudah melegalisasi pernikahan sesama jenis, tetapi tidak semua warga negara tersebut menyetujui legalisasi tersebut dan berujung terhadap persoalan yang tidak memiliki solusi. Negara-negara eropa, seperti Belanda, Belgia, dan Spanyol, pernikahan sesama jenis sudah di legalisasikan. Spanyol adalah Negara terakhir yang melegalisasikan pernikahan sejenis diantara ketiga Negara Eropa.

Terjadi pro dan kontra yang luar biasa di dunia. Di media sosial pendukug LGBT di seluruh dunia menggunakan #LoveWins dan menambahkan filter pelangi dalam avatar mereka untuk menunjukan dukungan. Sementara itu, orang-orang yang menentang pernikahan sesama jenis menggunakan tagar #StraightPride dan #LoveLoses. Pernikahan sejenis memang ditolak mentah-mentah atau dilarang menurut agama. Sehingga banyak negara tidak melegalisasikan pernikahan sejenis. Lalu, jika kita misalkan terjadi perdebatan tentang legalisasi pernikahan sesama jenis di Indonesia, Tentu saja banyak hal yang menolak hal tersebut. Pernikahan sesama jenis tentu saja meresahkan masyarakat sekitar tempat warga Negara yang melakukan pernikahan tersebut, karena ada kemungkinan mereka akan memberi contoh yang tidak baik atau pun menghasut remaja untuk bergabung. Selain itu, hal ini sangat tidak sesuai dengan budaya dan tradisi Indonesia. Hal ini tentu saja dapat merusak generasi muda, generasi muda akan menganggap sex homosexual ini legal jadi mereka juga akan melakukan hal yang senada. Hal kontra lainnya adalah akan menimbulkan konflik di masayarakat, dapat memancing kemarahan masayarakat yang kuat imannya. Belum lama ini, beredarnya foto perkawinan pasangan homo di Bali terus mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Tak ketinggalan, kota Banyumas dihebohkan oleh berdirinya Arus Pelangi Banyumas, sebuah organisasi yang menjadi wadah khusus kaum gay, lesbian, dan biseksual, serta transjender-transeksual (LGBT). Acara deklarasi Arus Pelangi cabang Banyumas dengan ketua Shandy ini ini dikukuhkan oleh Rido Triawan, Direktur Arus Pelangi Pusat. Warga yang berasal dari sejumlah organisasi Islam serta para tokoh di kota tersebut menolak keberadaannya karena dianggap melanggar norma agama dan pranata sosial. Sejumlah aktivis organisasi kepemudaan juga sempat mendesak pemerintah tidak mengeluarkan izin terhadap Arus Pelangi. Tentu saja, keinginan untuk mendapatkan hak melakukan kawin sejenis ditentang oleh seluruh pemuka agama. KH Ma’ruf Amin, Ketua Komisi Fatwa MUI, menganggapnya lebih buruk dari zina. 

Terjadinya kerusakan diberbagai belahan dunia saat ini tidak terlepas dari diterapkannya  paham sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan serta dikarenakan umat Islam tidak memiliki benteng. Sampai-sampai akidah dan hartanya pun tidak ada yang melindunginya. Benteng kita itu adalah khalifah. Sebagaimana kata Nabi “Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah benteng (HR. Bukhari). Islam secara tegas menyatakan bahwa perilaku homoseksual maupun lesbian adalah bentuk perilaku seksual menyimpang bahkan bertentangan dengan fitrah kemanusiaan. Hubungan seks dalam Islam tidak hanya sekadar untuk memuaskan hawa nafsu (prokreasi), akan tetapi memiliki tujuan penting menyangkut kelangsungan kehidupan, yaitu melanjutkan keturunan (reproduksi). Hubungan seks sejenis tidak mungkin akan menghasilkan keturunan, sehingga hal ini tidak sejalan dengan tujuan hubungan seks dalam Islam. Perlu adanya upaya untuk terus mengkonsolidasikan tokoh-tokoh umat Islam dan menggencarkan kajian politik Islam. Satu hal yang kini tidak ada dalam tubuh umat, termasuk barang kali sebagian tokoh dan ulamanya, adalah wa’yu siyasiy al-islamiy (kesadaran politik Islam). Karena dengan adanya kesadaran tersebut maka umat tidak akan ridla dihukumi kecuali dengan syariat Islam. [Nining Tri Satria, S.Si (Ko. Media Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Dewan Pimpinan Daerah I Provinsi Bengkulu)] [www.visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Dampak Negatif Cinta Semu “Ala LGBT” Terhadap Remaja"