Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MHTI Gelar KIN 3 Di Balai Sudirman Jakarta


Jakarta. Sabtu, 26/12/2015. Balai Sudirman Jakarta menjadi saksi perhelatan besar yang diselenggarakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Kongres Ibu Nusantara ke-3 (KIN 3). KIN 3 yang bertema "Negara Perisai Hakiki Bagi Ibu dan Anak" dilaksanakan pada Sabtu, 26 Desember 2015 ini dihadiri oleh peserta perempuan dari berbagai kalangan yang peduli pada nasib ibu dan anak serta yang ingin melakukan perubahan. KIN 3 yang ditargetkan dihadiri 3000 an perempuan ini menyoroti kondisi perempuan dan anak saat ini, dimana kaum perempuan dan anak menjadi korban dari kekejaman kapitalisme. Selain itu, KIN 3 juga membincangkan peran media saat ini yang berkontribusi dalam merusak perempuan dan generasi, dan bagaimana peran negara Khilafah sebagai perisai hakiki yang melindungi ibu dan anak serta peran media dalam negara Khilafah yang dijadikan sebagai alat edukasi, persuasi dan informasi. 

KIN 3 ini tidak hanya diselenggarakan di Jakarta tetapi juga diselenggarakan di 58 kota lainnya seperti Bandung, Palembang, Balikpapan, Samarinda, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Pekanbaru, Pontianak, Gorontalo, Ambon, Tual, Malang, dan lainnya. 

Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menganggap perlu melakukan proses pencerdasan di tengah-tengah umat tentang akar masalah dari berbagai peraoalan yang menimpa negeri ini. Harapannya, umat akan semakin serius dan bersungguh-sungguh berjuang bersama Hizbut Tahrir untuk menegakkan Syari’ah Islam dalam institusi Khilafah sebagai perisai hakiki kehidupan.

Persoalan yang menimpa kaum perempuan dan anak kian membuat miris. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis dalam laporannya bahwa jumlah kekerasan seksual anak tahun 2010 sebanyak 171 kasus, tahun 2011 meningkat drastis menjadi 2.178 kasus. Tahun 2012 sejumlah 3.512 kasus, tahun 2013 sebesar 4.311 kasus. Tahun 2014 sebanyak 5.066 kasus. Terakhir, sampai Agustus 2015 terdapat 6.006 kasus.  Betapa beratnya kasus itu, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggolongkan kejahatan itu segawat kasus pelanggaran HAM, korupsi, terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang. 

Kejahatan seksual yang menimpa perempuan juga tidak kalah miris. Catatan Tahunan 2015 yang dirilis pada situs Komnas Perempuan, mereka menyebutkan di ranah personal terjadi kekerasan seksual 2.274 kasus (26 persen dari semua kasus kekerasan).  Sedangkan di ranah komunitas, dari 3.860 kasus kekerasan 56 persen adalah kasus kekerasan seksual!  

Negara Kapitalisme – sekuler, tidak mampu menjadi perisai, bahkan kadang kala Negara tega ‘memangsa’ rakyat yang seharusnya dilindungi dan diayominya. Semua kerusakan yang ditimbulkan oleh Kapitalisme harus segera diakhiri. Satu-satunya sistem yang mampu menjadi perisai hakiki bagi ibu dan anak hanyalah sistem Khilafah Islamiyah. Hanya Khilafah yang pasti menjamin hak anak melalui kemampuan keluarga dan ri’ayah negara dalam melindungi semua warganya, termasuk dari keburukan dan penyesatan yang dilakukan media. Hanya Khilafah yang pasti memampukan keluarga untuk memuliakan ibu dan menyejahterakan semua anggotanya. Khilafah pula yang pasti menjamin Ibu menjalankan fungsi utamanya mempersiapkan generasi unggul penerus dan penjaga peradaban mulia yang diberkahi Allah SWT.  [Laporan : Lilis Holisah, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia] [www.visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "MHTI Gelar KIN 3 Di Balai Sudirman Jakarta"

close