Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Militer Sejati Penjaga Khilafah!

ilustrasi
Hiruk-pikuk persoalan bangsa, tak berlepas dari kelemahan sistem politik. Presiden sebagai kepala negara, mencoba formula baru untuk mengokohkan kekuasaanya. Sadar bahwa tak ada apa-apanya jika presiden tidak didukung kekuatan nyata, yaitu militer. Selain rakyat sebagai pemilik sah kekuasaan, militer merupakan penjaga negara. Di kala kondisi negara genting, militer siap ambil alih keadaan.

Jokowi menegaskan kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar mendukung kebijakan politik negara dan tidak melakukan politik praktis. “Politik TNI adalah politik negara. TNI berpijak pada kebijakan negara. Semua yang dilakukan negara adalah untuk rakyat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2016, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu. 

Menurut Kepala Negara, rantai komando ditubuh TNI hanya satu. Tegak lurus, loyalitas dan ketaatan pada Presiden sebagai Panglima tertinggi TNI. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengingatkan dalam membangun kekuatan pertahanan, Indonesia harus memenuhi alutsista secara terpadu di laut, darat, udara, karena hampir semua negara berlomba memajukan teknologi pertahanan. “Bangun postur TNI yang kokoh dengan alutsista modern. Modernisasi dilakukan untuk imbangi kemajuan jaman. Mandiri dengan kurangi impor dan kembangkan industri pertahanan nasional kita,” katanya (http://www.deliknews.com/2015/12/16/presiden-jokowi-tni-harus-dukung-politik-negara).

Peran dan Fungsi Militer

Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004 TNI menjelaskan peran, fungsi, dan tugas sebagai berikut :

PERAN

TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

FUNGSI

(1) TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai;
• penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa;
• penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; dan 
• pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
(2) Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara.

TUGAS

(1) Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
(2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
• operasi militer untuk perang;
• operasi militer selain perang
(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Secara garis besar bisa ditarik kesimpulan bahwa TNI adalah penjaga negara dengan kata lain apapun sistem yang di jalankan oleh negara TNI wajib menjaganya. Hal ini berpotensi diselewengkan untuk kepentingan pemerintah yang sedang berkuasa. Terutama untuk menjaga dan mengamankan kebijakan pemerintah berkuasa. Taruhlah sekarang. Pemerintah sedang getol memanggil investor untuk berlomba-lomba menanamkan modalnya di Indonesia. Tentu saja, kehadiran investasi membutuhkan jaminan keamanan. Boleh dikatakan, mengamankan investasi menjadi politik pemerintah. Maka tidak aneh sering mendengar berita bentrokan TNI dengan warga yang berujung rebutan lahan. Bahkan pada bulan November 2015, TNI dikerahkan untuk menutup tambang emas di gunung Butak pulau Buru yang dikelola oleh masyarakat setempat yang ujung - ujungnya oleh pemerintah daerah akan di serahkan ke para pemilik modal. "Akan ada tambang untuk investasi dan tambang untuk rakyat. Tambang untuk rakyat itu sebesar 250 hektar," hal tersebut diatur dalam Peraturan daerah ungkap Bupati Pulau Buru Ramly Umasugi. http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/11/151118_indonesia_gunungbotak_emas

Masih beruntung politik luar negeri Indonesia menganut bebas dan aktif, sehingga militer Indonesia tidak ikut pakta- pakta pertahanan yang di usung oleh negara-negara kafir penjajah dengan sekutunya. Sebagaimana Turki, sebagai anggota NATO milter Turki wajib ikut mendukung kampanye perang NATO pimpinan Amerika Serikat walaupun yang diperangi adalah kaum muslim sendiri. Padahal seorang muslim tidak boleh berperang, kecuali di bawah kepemimpinan kaum muslim, dan di bawah bendera (panji) Islam. 

Imam Ahmad dan Nasai telah menuturkan sebuah hadits dari Anas, bahwa dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Janganlah kalian meminta penerangan dari api kaum Musyrik’ Maksud hadits ini adalah, “Janganlah kamu menjadikan api kaum Musyrik untuk menerangi kalian.” Api di sini merupakan bentuk “kinayah” [kiasan] dari peperangan. Orang-orang Arab Jahiliyyah telah menggunakan ungkapan ini untuk meminta bantuan militer kepada kaum yang telah menjalin pakta militer dengan mereka. Karena itu, hadits ini sebenarnya melarang kaum muslim berperang bersama kaum Musyrik dan menggunakan panji mereka.

Maka sangat disayangkan pula, militer tak lagi memiliki kesadaran politik. Sehingga tidak tahu mana kawan dan mana lawan. Sikap tunduk kepada atasan yang tanpa didasari oleh ideologi Islam dan kesadaran politik, menimbulkan dilema. Meski tidak diperbolehkan aktif dalam politik praktis, anggota militer tetap harus dididik dengan Ilmu Islam dan tanggung jawabnya sebagai seorang muslim sejati.

Militer dalam Khilafah

Dalam daulah khilafah pemimping tertinggi dalam militer adalah khalifah. Khalifah lah yang menunjuk dan mengangkat para kepala staf. Karena Khalifah adalah kepemimpinan yang bersifat umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. Metode pokok untuk mengemban dakwah ke seluruh dunia adalah jihad, maka dalam hal ini militer hanya akan dikerahkan untuk berjihad dalam rangka mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia. Karena dalam negara khilafah yang diterapkan adalah sistem islam, maka bisa dikatakan bahwa militer juga sebagai penjaga Islam. 

Oleh karena itu wahai para tentara Indonesia dan negeri muslim lainnya, apakah memilih menjadi penjaga sitem kufur kapitalisme atau menjadi penjaga Islam? Saatnya militer memberikan pertolongan kepada umat untuk berdiri di garda terdepan dalam mewujudkan Khilafah, yang sebentar lagi akan tegak dengan izin Allah Swt. Hidup mulia dalam naungan syariah dan khilafah atau mati syahid dalam menegakan Khilafah? Itulah jalan pilihan militer sejati. [Agung Sumartono (Pemerhati Militer di Surabaya)] [www.visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Militer Sejati Penjaga Khilafah!"

close