Bukti Khilafah Secara Normatif, Emipiris, Dan Historis


• Secara NORMATIF; bagi seorang Muslim yang meyakini kebenaran ayat-ayat Al Qur'an dan Khabar Rasulullah, Khilafah adalah sesuatu yang pasti akan kembali. Setidaknya ada 4 (empat) rangkaian dalil; 

Pertama, adanya Janji kembalinya Khilafah dari Allah dalam Surat An Nur 55; 

(وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ)

"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik."

Kedua, Busyra, kabar gembira dari Rasulullah saw.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِي الْأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menghimpun bumi untukku lalu aku melihat timur dan baratnya dan sesungguhnya kekuasaan ummatku akan mencapai yang dihimpunkan untukku (HR. Muslim)

Ketiga, Adanya dukungan umat yang semakin hari semakin bertambah. Firman Allah SWT dalam surat Ali Imran 110. 

(كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ)

"Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik."

Keempat, Akan senantiasa ada kelompok yang terus menegakkan kebenaran. Imam Muslim meriwayatkan hadits;

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ ظَاهِرُون
"Dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang tegar di jalan kebenaran hingga keputusan Allah datang kepada mereka, dan mereka selalu tegar dalam jalan kebenaran."

• Secara EMPIRIS, dengan data sumber daya alam, dan data sumber daya manusia. Termasuk dalam hal ini survei. 
Pew Research Center dari AS yang melakukan studi di berbagai belahan negara muslim dari tahun 2008 - 2012, termasuk di Indonesia, menunjukkan bahwa mayoritas muslim di negara-negara studi tersebut menginginkan adanya hukum syariah. 

Termasuk di Indonesia, 72% muslim menginginkan hukum ini ada di negaranya. Angka ini lebih rendah dari Malaysia (84%) dan dari Thailand Selatan (74%).

• Secara HISTORIS, yakni sejarah muasal Islam di negeri ini. Bagi kita, penting sekali mengungkap sejarah Indonesia terkait dengan sejarah Khilafah. Contoh sederhana adalah Kesultanan di Mataram, sekitar tahun 1645 M.

Pada awal pemerintahannya, Raden Mas Rangsang bergelar "Panembahan Hanyokrokusumo" atau "Prabu Pandita Hanyokrokusumo". Setelah 1640-an ia menggunakan gelar "Sultan Agung Senapati-ing-Ngalaga Abdurrahman". 

Pada tahun 1641 Sunan Agung mendapatkan gelar dari Gubernur (wali) Hijaz di Mekkah. Dan Mekkah saat itu adalah bagian dari Kekhilafahan Turki Utsmani. Gelar tersebut adalah "Sultan Abdullah Muhammad Maulana Mataram". Jadi artinya, Kesultanan Mataram saat itu ibatar Kabupaten, dibawah Gubernur Hijaz yang ada di Mekkah. [Luthfi Hidayat] [VM]

Posting Komentar untuk "Bukti Khilafah Secara Normatif, Emipiris, Dan Historis"