Islam Mengatur Pertambangan (Belajar dari Lapindo Jilid 2)
Bencana lumpur lapindo di sidoarjo 10 tahun yang lalu masih menyisahkan duka di masyarakat porong dan sekitarnya. Memang tidak bisa di pungkiri bencana itu sungguh dahsyat. tentu tidak hanya sekedar rugi harta, dampak sosial masyarakat dan trauma masih menghantui para korban yang sampai saat ini masih belum ada kejelasan ganti ruginya. Tidak hanya bahaya luberan lumpur panas, bahkan warga sudah pernah merasakan ketakutan akibat banjir air lumpur, tercemarnya air tanah dan sungai, serta bau tidak sedap yang ditimbulkan.
Duka ini nampaknya akan bertambah, karena dalam waktu dekat ini PT. Lapindo Brantas inc. Berancana akan melakukan pengeboran kembali di pusat sembuaran lumpur, dan ini sudah mendapatkan izin dari kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama SKK MIGAS . yang pada akhirnya di cabut kembali sehingga rencena pengeboran harus di hentikan karena protes warga sekitar yang kwatir akan terjadi bencana yang lebih besar. Namun bukan tidak mungkin pengeboran itu akan di lanjutkan kembali bahkan kemungkinan besar kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama SKK MIGAS akan memberi izin dengan syarat. Yang pada akhirnya Lapindo akan meruskan pengeboran kembali.
Seharusnya PT. Lapindo brantas belajar dari kesalahan 10 tahun silam, yang mengakibatkan bencana yang luar biasa di wilayah seluas 800 ribu hektare di Kecamatan Porong, Tanggulangin, dan Jabon yang terkubur lumpur hingga sekarang. Kejadian itu juga menghancurkan kehidupan masyarakat di lebih dari 15 desa. Sekitar 75 ribu jiwa terusir dari kampung halamannya .
Jangan Mengulangi Kesalahan yang Sama
Rencana PT. Lapindo brantas yang akan melakukan pengeboran kembali di area dekat semburan lumpur, meruoakan sebuah tindakan yang tidak punya malu, seharusnya semua pihak baik pihak lapindo maupun pemerintah belajar dari kesalahan yang lalu. Kejadian 10 tahun yang lalu tentu masih tergambar jelas di benak korban dan tentu rakyat indonesia pada umumnya. Alasan Lapindo Brantas mengebor di wilayah darat Sidoarjo untuk membayar dana talangan yang dikucurkan pemerintah buat ganti rugi korban semburan sebagai sebuah alasan yang mengada-ada dan tidak masuk akal. Ini karena Lapindo memiliki wilayah konsesi blok Brantas yang berada di wilayah laut sangat luas, membentang dari Kabupaten Mojokerto hingga perairan Probolinggo. Seharusnya Lapindo bisa memilih konsesi blok yang berada di wilayah yang jauh dari pemukian warga.
Keluarnya izin pengeboran Lapindo di Desa Kedung banteng menjadi bukti tidak sensitifnya pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang menjadi korban, dan tidak belajar dari kejadian yang lalu. Pemerintah gagal mengawasi dan membiarkan operasi pertambangan migas di lokasi yang padat penduduk. Selain itu seharusnya pemerintah menuntaskan dulu persoalan lumpur Lapindo yang hampir 10 tahun tak ada kejelasan dan belum terselesaikan. Seperti, pembayaran ganti tugi, sertifikat rumah penduduk, hingga pemulihan dampak lingkungan dan kesehatan akibat lumpur.
Praktik pertambangan di kawasan padat penduduk di Jawa Timur bukan kali ini saja yang menyebabkan dampak buruk bagi masyarakat. Selain semburan lumpur Lapindo, kasus ledakan sumur migas Sukowati 5 di Bojonegoro yang menyebabkan 148 orang dirawat di rumah sakit dan ribuan lainnya mengungsi, harusnya jadi bukti nyata bahwa aktivitas pertambangan di kawasan padat huni sangat membahayakan dan merugikan.
Seharusnya negara membela kepentingan rakyat, yang selam ini selalu dikalahkan oleh kerakusan para pemodal besar. Selain itu, keselamatan ruang hidup rakyat harus menjadi pilihan bagi pemegang kebijakan, bila tidak ingin kerusakan lingkungan menyebabkan kepunahan makhluk hidup lain.
Solusi Islam Mengatur Pertambangan
Dalam sistem ekonomi Islam sumber kekayaan alam yang jumlahnya tidak terbatas harus di kelola oleh negara, tidak boleh dimiliki dan dikuasai oleh swasta, termasuk di dalamnya adalah pengelolaan sumber gas bumi.
Salah satu dalil yang menguatkanya adalah : Nabi saw menarik kembali tambang garam yang diberikannya kepada Abyad bin Hamal, setelah beliau mengetahui depositnya melimpah ruah bagaikan air mengalir. Imam Abu Dawud menuturkan sebuah hadits dari Ibnu al-Mutawakkil bin ‘Abd al-Madaan, dari Abyad bin Hamal ra, bahwasanya ia berkata:
أَنَّهُ وَفَدَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ قَالَ ابْنُ الْمُتَوَكِّلِ الَّذِي بِمَأْرِبَ فَقَطَعَهُ لَهُ فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنْ الْمَجْلِسِ أَتَدْرِي مَا قَطَعْتَ لَهُ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاءَ الْعِدَّ قَالَ فَانْتَزَعَ مِنْهُ
“Sesungguhnya, Abyad bin Hamal mendatangi Rasulullah saw, dan meminta beliau saw agar memberikan tambang garam kepadanya. Ibnu al-Mutawakkil berkata,”Yakni tambang garam yang ada di daerah Ma’rib.” Nabi saw pun memberikan tambang itu kepadanya. Ketika, Abyad bin Hamal ra telah pergi, ada seorang laki-laki yang ada di majelis itu berkata, “Tahukan Anda, apa yang telah Anda berikat kepadanya? Sesungguhnya, Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang seperti air mengalir (al-maa’ al-‘idd)”. Ibnu al-Mutawakkil berkata, “Lalu Rasulullah saw mencabut kembali pemberian tambang garam itu darinya (Abyad bin Hamal)”.[HR. Imam Abu Dawud]
Selain itu Islam juga mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainya termasuk kepentingan negara, artinya bila ada suatu kegiatan/proyek yang di laukukan oleh pemeirntah maka negara tidak boleh mendzholimi rakyatnya baik muslim maupun non muslim. “ini seperti kisah Khalifah Umar Bin Khattab yang memenangkan gugatan dari seorang yahudi yang rumahnya di gusur untuk pembangunan masjid”
Maka Islam sebagai sebuah mabda (Ideologi) yang mengatur segala aspek kehidupan telah memiliki sistem ekonomi yang akan mengatur bagaimana sumber kekayaan alam itu dikelola agar dapat membawa kebiakan dan rahmat bagi alam. Namun sistem ekonomi Islam tidak dapat di terpakan secara sempurna kecuali dengakn menegakan sistem politik Islam yaitu Khilafah. Khilafah akan menerapkan syariat Islam secara sempurna, baik dalam politik, ekonomi, hukum, sosial, pendidikan dan sebagainya. Karena sejatinya syariat Islam akan membawa rahmat bagi seluruh alam, bila di terapkan secara sempurna, baik individu , masyarakat maupun negera. Saatnya rakyat bangkit mengusir segala bentuk penjajahan yaitu neo liberalisme dan neo imperialisme. Allahu a’lam [Ari Farouq (Mahasiswa Ekonomi islam STIS Surabaya)] [VM]
Posting Komentar untuk "Islam Mengatur Pertambangan (Belajar dari Lapindo Jilid 2)"