Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dibalik Kontroversi LKS Berkonten Pornografi


Oleh : Akif Rahmatillah, MT. (*)

Awal tahun 2016 ini dunia pendidikan di Jawa Timur dihebohkan dengan beredarnya LKS berbau po-r-nografi bahkan hingga dua kali kejadian.

Pertama kali awal januari lalu ketika Lembar Kerja Siswa (LKS) bahasa inggris untuk siswa sekolah dasar kelas IV di kabupaten sidoarjo memuat gambar patung  po-r-no. Dalam LKS itu terdapat gambar patung tubuh perempuan yang dinilai po-r-no sehingga tidak layak untuk masuk dalam buku materi siswa. LKS yang berisi gambar po-r-no ini ditemukan di sekolah dasar islam (SDI) Terpadu Sabilillah Candi Sidoarjo. Di dalam buku LKS yang disusun oleh MGMP mata pelajaran bahasa Inggris pada halaman 56 tersebut ditemukan gambar patung perempuan bertelanjang dada. Tampak terlihat bagian dada patung itu sebagian terbuka. Pasca temuan, pihak sekolah, melalui guru sekolah langsung ditarik dari meja siswa kelas 4, untuk diamankan dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo. (www.beritajatim.com. 7/1/2016)

Sebulan kemudian terjadi kejadian yang serupa di kotamadya Malang dimana LKS pelajaran bahasa Jawa diberi judul yang bunyinya mirip alat kelamin pria walaupun kemudian judul tersebut diasosiasikan kepada nama hewan. LKS yang disusun oleh Tim Penyusun Pokja Guru SD Kota Malang ini akhirnya ditarik dari peredaran untuk menghindari kontroversi dan kesalahan dalam pengucapan dan editor LKS pun diberikan sangsi. (www.bertiajatim.com.19/2/2016)

Kejadian berturut - turut ini membuat kita prihatin, bagaimana tidak, konten po-r-nografi justru berada dalam buku lembar kerja siswa atau LKS yang digunakan sebagai media pembelajaran siswa, lalu hal ini terjadi justru pada LKS siswa sekolah dasar. Kita kemudian akan bertanya - tanya, mengapa hal ini bisa terjadi justru dilembaga pendidikan yang seharusnya mengajarkan anak nilai - nilai kehidupan yang benar, apalagi mayoritas penduduk di negeri ini adalah muslim  maka anak pada usia sekolah dasar harus didik kepribadiannya dengan nilai dasar Islam, bukan justru didik dengan nilai - nilai yang bertentangan dengan Islam.

Kemana Ketaqwaan Individu Pendidik Kita ?

Pembuatan lembar kerja siswa dimaksudkan agar para guru lebih mudah memberikan materi pelajaran kepada para siswa karena bentuknya yang ringkas dan padat. Siswa pun menjadi lebih mudah dalam mempelajari materi pelajaran terutama disaat mereka harus mengulang pelajaran. Terlepas dari kontroversi penggunaan LKS yang akan membuat pendidikan berorientasi kepada menjawab soal bukan penguasaan materi ,LKS tetap digandrungi sebagai salah satu media pembelajaran dan jelas mendatangkan keuntungan finansial yang besar.

Dengan demikian penyusunan LKS banyak diminati oleh para guru dan pengarang buku. Mereka berlomba - lomba menyiapkan LKS dan dipromosikan ke sekolah - sekolah karena keuntungannya yang cukup besar mengingat pasarnya pun sangat besar. Sayang nya demi meraup keuntungan itu, aspek nilai - nilai yang dibawa dalam isi LKS apakah tidak akan merusak nilai dan norma anak didik kita yang tidak boleh jauh dari Islam, yang terjadi adalah karena keuntungan yang menggiurkan belum lagi waktu penyusunan LKS yang biasanya dituntutu sesingkat mungkin mengikuti kalender akademik maka mereka melakukan jalan pintas dengan merujuk pada buku - buku rujukan baik dari dalam maupun luar negeri. Sayang nya saat mereka merujuk pada buku - buku dari luar negeri yang tidak mengindahkan nilai Islam para penyusun LKS dengan mudahnya meng-copy bahan dari buku tersebut. Kita yakin kalau para penyusun LKS tersebut sebagian besar adalah muslim, namun sayang kesannya mereka lupa kalau yang mereka lakukan itu adalah pelanggaran hukum syara' karena mereka telah memberikan jalan atas suatu keharaman.

Selain itu, untuk mendapatkan keuntungan yang besar, para penyusun LKS berusaha membuat agar LKS mereka menjadi menarik, seihngga siswa dan guru tertarik menggunakan LKS yang mereka susun. Sayangnya cara yang mereka lakukan adalah cara yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang muslim yaitu dengan menyelipkan konten berbau po-r-nografi. Seperti LKS dengan judul yang mirip dengan penyebutan alat kelamin pria yang terkesan penyusun "sengaja" membuat judul yang agak "nyerempet" kepada istilah po-r-nografi sehingga menjadi hal yang "menarik" baik bagi siswa maupun guru.

Hal ini sama seperti yang terjadi pada LKS bahasa Inggris siswa SMP di kabupaten Mojokerto tahun 2012 yang memuat gambar bintang film po-r-no. Apa maksud mereka menyelipkan konten po-r-nografi ? apalagi kalau bukan untuk menarik minat pembeli, namun apakah hal ini benar dilakukan apalagi dilakukan oleh seorang muslim ?. Jelas menarik minat pembeli dengan konten pronografi adalah tidak dibenarkan bagi seorang muslim. (www.kompas.com.25/9/2012)

Lalu kita patut bertanya kemanakah ketaqwaan individu penyusun LKS berkonten po-r-nografi yang nota bene mereka juga adalah berprofesi sebagai guru atau pun pendidik saat mereka terkesan dengan sengaja menyelipkan konten po-r-nografi kedalam LKS yang mereka susun ?.

Sistem yang Tidak Menjaga Peredaran LKS Berkonten Pronografi

Kalaupun ada kesalahan individu penyusun LKS berkonten po-r-nografi kita patut juga mempertanyakan mengapa LKS berkonten po-r-nografi masih tetap dapat beredar. Apakah tidak ada campur tangan pemerintah dalam mengawasi peredaran LKS sebagai media pembelajaran siswa ?. Dari dua kasus yang penulis ungkapkan sebelumnya dapat dilihat bagaimana lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proses penyusunan dan peredaran LKS.

Retno Listiarti SekJend Federas Serikat Guru Indonesia mengungkapkan Biasanya LKS dibuat oleh penerbit swasta dengan harga murah dan peredarannya juga di lingkup terbatas. Retno menambahkan, kasus ditemukannya konten tak senonoh kerap ditemukan di LKS, bukan buku teks. Hal ini, kata dia, lantaran lemahnya kontrol dan sistem penjualan LKS yang langsung ke sekolah.

"Tidak ada LKS yang dijual di toko buku. Itu menyebabkan banyak LKS yang tidak benar ikut lolos tanpa dicek. Bahkan, supaya dibeli pihak sekolah, terkadang para penerbit LKS menawarkan bonus kepada oknum birokrat di dinas pendidikan setempat termasuk kepala sekolah," terangnya.

Ia menjelaskan bahwa beberapa penerbit LKS langsung menawarkan ke kepala sekolah, dan guru tinggal menjual ke siswa dengan sedikit keuntungan. Jika sudah demikian, menurut Retno, pihak sekolah akhirnya lebih fokus pada ukuran banyaknya pemesanan dan bonus yang ditawarkan ketimbang memeriksa isi LKS tersebut.

"Selain lemah kontrol juga tidak dibangunnya sistem pengaduan masyarakat, sehingga membuat kejadian ini terus berulang," .(www.okezone.com.11/1/2016)

Dari penjelasan diatas dapat dilihat bagaimana pemerintah seakan -akan lepas tangan dan tidak mengontrol peredaran LKS dengan baik. Alih - alih menjaga nilai - nilai ke - Islaman siswa mereka malah lepas tangan dari kontrol materi yang disampaikan kepada siswa di sekolah - sekolah umum. Lalu lagi - lagi alasan keuntungan yang bisa diberikan penerbit kepada kepala sekolah dan guru menjadi alasan lain dari tetap beredarnya LKS tanpa pengawasan dari pemerintah.

Sistem Islam Solusinya

Islam sebagai sistem yang komprehensif mempunyai seperangkat aturan untuk dapat mencegah permasalahan ini. Pertama adalah bagaimana kesadaran individu untuk selalu bertaqwa kepada Allah selalu dipupuk dan disuarakn setiao haru melalui berbagai macam media sehingga menjadikan individu - individu didalam negara yang menerapkan sistem tersbut ingat bahwa apapun yang ia lakukan terikat dengan aturan Allah. termasuk bagi mereka yang diamanahi untuk menyusun media pembelajaran apapun bentuknya. Maka akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT.

Apalagi ia akan menyusun media yang akan digunakan oleh anak - anak didik yang belajar maka dengan dia dekat dengan Allah membuat media pembelajaran tersbut dengan amanah dengan kaidah - kaidah penulisan ilmiah yang benar dan menyelipkan misi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah maka pahala besar akan didapatkannya. Sehingga dia tidak mungkin berani dengan tujuan agar cepat selesai, tujuan keuntungan materi atau dengan tujuan apapun menyelipkan konten yang tidak sesuai dengan aturan Allah dan Rasul-Nya.

Kedua adalah tanggung jawab pemerintahan Islam atau Khilafah dalam melakukan pengawasan media pembelajaran baik dari sisi konten maupun peredrannya. Pengawasan dilakukan agar isi dari segala jenis media pembelajaran termasuk LKS isinya tidak ada yang bertentangan dengan Islam sebagai mabda'(ideologi) negara. Khilafah tidak boleh membiarkan media pembelajaran yang akan digunakan untuk mendidik anak - anak kaum muslimin diracuni oleh konten yang dibawa oleh nilai - nilai yang bertentangan dengan Islam. Lalu hal ini sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk menjaga rakyatnya termasuk menjaga pemikiran Islam yang ada pada rakyatnya sesuai hadist Nabi SAW

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

”Sesungguhnya al-Imâm (khalifah) itu adalah perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad)

Dari hadist diatas dapat kita simpulkan bahwa khalifah wajib melindungi rakyat termasuk menjaga pemikiran rakyatnya dari hal yang mengganggu pemikiran Islam yang ada ditengah - tengah masyarakat. [VM]

(*) Dept. Kebijakan Publik DPD 1 HTI Jatim

Posting Komentar untuk "Dibalik Kontroversi LKS Berkonten Pornografi"

close