Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jika Densus 88 Tidak Bubar, Siapa Yang Menjamin Darah Kaum Muslim Tidak Kembali Tumpah ?


Oleh : H. Luthfi Hidayat


Aksi tuntutan pembubaran Densus 88 marak di berbagai kota. Mulai dari Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Sumataera Utara, Surakarta, Solo, Semarang, dan kota besar lainnya. Di Sumatera Utara gelar aksi dilakukan oleh Gema Pembebasan Sumatera Utara di Bundaran Gatot Subroto, Medan (19/03). Dalam orasinya, para mahasiswa menuntut agar pemerintah membubarkan Densus 88.

“Mereka --Densus 88-- adalah teroris sebenarnya. Kawan-kawan bisa lihat sendiri betapa arogan dan pongahnya mereka. Padahal orang-orang yang mereka tangkap itu, belum tentu bersalah. Beberapa kali mereka juga terbukti salah tangkap kan,?” kata koordinator aksi, Andika Mirza (Okezone.com)

Di Solo, Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Edi Lukito menyatakan bahwa saat ini Densus 88 sudah tidak memiliki aturan main. “Penganiayaan-penganiayaan dimana-mana terus dilakukan oleh Densus 88 sejak 2004-2016,” kata Edi (18/02).

Sebelumnya, sejumlah tokoh Ormas Islam (PP Muhammadiyah, MUI Pusat, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PP Dewan Masjid Indonesia, DPP Hizbut Tahrir Indonesia, IKADI, Hidayatullah, MIUMI, BKPRMI, ICMI, PP Parmusi, PP Muslimat NU, PP Wanita Islam, DPP Syarikat Islam Indonesia dan PP Al-Itihadiyah) mendesak pemerintah agar mengevaluasi kinerja Densus 88, yang saat ini menjadi sorotan, atas pelanggaran HAM berat. 

“Kami mendesak pemerintah agar Densus 88 dievaluasi dan diaudit kinerja mereka (termasuk keuangan), bahkan kalau perlu dibubarkan” ujar Din Syamsuddin saat Silaturahmi Ormas Lembaga Islam (SOLI) ke 6, Kamis (7/3) di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.

Menanggapai gelombang tuntutan pembubaran Densus 88 tersebut Tito Karnavian (Kepala BNPT saat ini) menyatakan: “Kalo Densus dibubarkan, ya kelompok-kelompok radikal ini nanti tambah bebas. Sekarang saja ditekan masih bebas. Kalau dibubarkan, siapa yang kerjakan dan mau “start” dari nol lagi. Ini akan berat? ” ucapTito kepada wartawan.

Masih dari pihak kepolisian, dengan arogan dan logika berfikir sempit, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Chaliyan mengatakan pembela Siyono sama dengan pembela teroris. “Yang meninggal pentolan kelompok teroris. Barang siapa yang membela artinya membela teroris,” tegas Anton Charliyan.

Apa yang diungkapkan Tito dan Anton sungguh menunjukkan bahwa kepolisian salah memahami inti persoalan, sekaligus menambah bukti arogansi Densus dan BNPT dalam persoalan kontra terorisme ini. 

Ungkapan Anton Chaliyan ini sangat berbahaya dan terlalu menyederhanakan persoalan. Ungkapan tersebut seolah siapa saja yang tidak setuju dengan cara-cara kepolisian dalam memberantas terorisme adalah teroris. Logika menyesatkan. Ungkapan ini tidak jauh beda dengan ungkapan George Bush dalam “war on terrorism”: “Anda bersama kami, atau dengan terorisme”. 

Menurut Munarman, mantan Ketua YLBHI bahwa perkataan Anton Charliyan merupakan bentuk kesesatan berpikir aparat kepolisian. “Perkataan Anton Charliyan ini memiliki kekeliruan, ada sesat pikir di situ. Sesat pikir yang menganggap orang yang sudah dituduh teroris maka boleh dibunuh tanpa proses hukum. Bahkan, orang yang menyuarakan pembelaan atas seseorang yang dibunuh tanpa bukti ini dikatakan tidak boleh membela, maka kacaulah negeri ini nanti,” kata Munarman kepada Kiblat.net. 

Dia menilai, hukum itu mengandung dua unsur. Unsur impersonalitas dan imparsialitas. Artinya, hukum itu tidak boleh memandang latar belakang idiologi seseorang, tidak boleh memberi label tertentu kepada seseorang. Kemudian, hukum itu juga harus imparsial (tidak memihak), sehingga penegak hukum tidak boleh berpihak kepada idiologi tertentu.

“Apa yang dikatakan oleh aparat penegak hukum yang diwakili oleh Kadiv Humas Mabes Polri Anton Charliyan yakni masyarakat jangan membela teroris, berarti dia telah melanggar prinsip impersonalitas dan imparsialitas. Sehingga hukum itu tidak lagi netral artinya, bukan lagi menghukumi perbuatan melainkan hukum tersebut menghukumi atau menghakimi dan menindak hanya kepada kelompok tertentu.” 

Masyarakat sesungguhnya setuju dan perang melawan terorisme. Namun persoalan inti adalah ketidakprofesionalan dari Densus dalam penanganan ini. Mulai dari pendifinisian radikal dan terorisme, BNPT selalu tidak jelas. Dan sepertinya memang sengaja dibuat tidak jelas. Yang jelas justru moncong persoalan, yang selalu dialamatkan kepada Islam. Target operasi Densus sebagian besar –jika tidak dikatakan100%-- adalah ulama dan aktivis masjid. Beberapa bulan yang lalu, BNPT menyebut bahwa ada 19 pesantren terindikasi sarat dengan radikalisme. 

Ketidak profesionalan Densus ini sesungguhnya yang menjadi sorotan masyarakat. Tindakan Densus 88 melakukan pengeledahan di Taman Kanak-kanak (TK) yang bernama Roudatul Athfal Terpadu (RAT) Amanah Ummah membuat para anak didik di TK itu histeris ketakutan saat penggeledahan. Banyak kalangan yang menilai aksi Densus ini terlalu anarkis.

Jonru, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Densus 88 sejatinya adalah aksi terorisme. "Kita semua anti teroris. Namun jika begini caranya, mungkin Densus88-lah the real terorist. Bubarkan!" 

Rekam jejak dari Densus 88 selama ini juga sangat buruk. Anggota Komnas HAM Maneger Nasution menyebut tindakan Densus yang selalu menembak mati terduga teroris dalam setiap operasi penggerebekan justru tidak akan pernah efektif menghentikan terorisme.

“Densus 88 jangan menjadi lembaga pencabut nyawa. Aksi kekerasan yang dipentaskan Densus 88 dengan menembak mati terduga teroris terbukti tidak efektif memberantas terorisme. Hanya mampu menjawab persoalan sesaat,” ujar Maneger. 

Berdasarkan catatan An-Nasr Institute,ada sekitar 120 umat Islam yang hilangkan nyawanya secara paksa oleh Densus 88 di luar pengadilan. Jumlah itu belum termasuk korban yang disiksa (tortured), namun masih hidup. Bahkan, dari seribuan orang lebih telah ditangkap sejak tahun 2002 hingga saat ini. Komnas HAM mencatat bahwa terdapat 118 orang yang telah meninggal dunia di tangan Densus. Kita tidak yakin bahwa terbunuhnya Siyono adalah yang terakhir kali jika penangan terorisme di negeri ini seperti yang dilakukan Densus 88. 

Keterlibatan Asing dari sisi pendanaan dan pelatihan semakin menjadi tanda Tanya besar kemana sebenarnya arah kontra terorisme ini. Kantor berita Reuters mengutip dokumentasi Deplu AS bahwa; "… Sejak tahun 2003 negara itu aktif membiayai program kontraterorisme di sejumlah negara lewat Antiterorism Assistance Program (ATA). Dalam laporannya ke Kongres AS pada 2005, misalnya, ATA mengucurkan dana 5,4 juta dolar AS untuk Densus 88...”

Dana dari Australia saja sekitar 16 juta dolar AS. Bahkan sejak 2004 melipat gandakan bantuannya menjadi 20 juta dolar AS per tahun, terutama untuk program kontraterorisme. Itu belum Amerika yang melatih detasemen khusus dengan biaya mereka. Amerika menurunkan pasukan elitenya, CIA, dan FBI untuk melatih anggota Densus 88 itu. Tiap tahun pun Amerika menyumbang untuk detasemen yang anggotanya berjumlah 400 orang..."

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai malah mengungkap: "Operasi Tangkap Mati itu adalah tak lebih sebagai pengalihan isu demi Amerika dan penguasa RI. Tujuannya adalah agar saudara muslim yang aktif di dunia pergerakan dakwah dan jihad fii sabilillah terus menerus dimandulkan dengan isu deradikaliasi terorisme ala BNPT dan Densus 88. Perbandingan 80 persen dan 20 persen. 20 Persennya yang pengalihan isu, grebekan terduga teroris sudah di setup sejak lama, di jebak, di danai, di sulut semangatnya, dan di provokasi untuk membuat makar dan akhirnya lalu ditangkap. Penggrebekan teroris adalah berita seksi yang bisa digunakan untuk mengalihkan isu.."

‘Ala kulli haal, logika berfikir yang jelas untuk persoalan Densus 88 saat ini adalah, “Jika Densus tidak dibubarkan, siapa yang akan menjamin darah kaum muslimin tidak kembali tertumpah dengan sia-sia?”. Sampai kapan Densus berhenti membunuh jiwa yang Allah haramkan atasnya? Firman Allah SWT: 

( مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًاَ)

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (Al Maidah 32). [VM]

*) Pengamat Politik

Posting Komentar untuk "Jika Densus 88 Tidak Bubar, Siapa Yang Menjamin Darah Kaum Muslim Tidak Kembali Tumpah ?"

close