Kresek Berbayar, Solusikah?
Oleh : Maya Ummu Azka
Tetiba benda yang satu itu menjadi topik perbincangan di mana-mana. Padahal selama ini benda itu dipandang remeh dan hanya menjadi pelengkap khususnya bila berbelanja. Ya, kantong plastik atau kresek.
Polemik seputar kresek muncul sejalan dengan diterbitkannya kebijakan Kresek Berbayar oleh pemerintah.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Januari 2016 mengeluarkan Surat Edaran mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik. Upaya itu dilakukan dengan memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar di pasar-pasar modern (http://m.voaindonesia.com/a/surabaya-siap-terapkan-kebijakan-kantong-plastik-berbayar/3196355.html). Harga kresek yang dipatok oleh pemerintah adalah Rp 200, namun adapula yang memberi harga lebih tinggi.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi limbah plastik yang semakin mencemari lingkungan, terlebih Indonesia diklaim sebagai penyumbang limbah plastik terbesar kedua setelah China (http://www.inspiratorfreak.com/21-februari-hari-peduli-sampah-nasional-hpsn-dan-alasan-kebijakan-plastik-berbayar/). Sedangkan dana hasil penggantian plastik akan dimasukkan dalam dana CSR perusahaan ritel. Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengungkapkan bahwa dengan hal ini peritel modern siap mengalokasikan dana corporate social responsibility (CSR) untuk perbaikan dan pengelolaan lingkungan, dengan mekanisme yang akan diatur oleh masing-masing pengusaha ritel.
“Dana CSR sumbernya tetap dari budget perusahaan, dengan adanya pengurangan biaya operasional yakni pengadaan kantong plastik ini, tentunya budget perusahaan untuk CSR bisa ditingkatkan. Ini akan kita alokasikan untuk kegiatan CSR di bidang lingkungan,” tegasnya (http://www.aktualita.co/kemana-dana-kantong-plastik-berbayar-dialokasikan/8764)
Namun ternyata pemerintah belum punya konsep jelas pengelolaan dana tersebut. Sebagaimana dikemukakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Ia mengatakan hasil dari pembayaran tersebut akan didonasikan dalam rangka penyelamatan lingkungan.
Nah, duitnya akan dikembalikan lagi bagi penyelamatan lingkungan. Dalam bentuk macam-macam, membuat pelatihan membuat kompos, membersihkan sungai, membersihkan sampah-sampah plastik," jelasnya, Selasa (23/2/2016).
"Nanti kita pikirkan masuk pendapatan daerah di pos mana, mungkin di pos lain-lain. Atau masuk dalam donasi sosial yang akan kita kembalikan ke masyarakat miskin. Tapi yang jelas adalah warga harus bawa sendiri tas belanjaan dari rumah," katanya. (http://m.bisnis.com/jakarta/read/20160223/77/521681/kantong-plastik-berbayar-djarot-tegaskan-uang-pembayaran-akan-didonasikan)
Menuai Kontra
Lazimnya sebuah kebijakan, yang satu ini juga menuai pro-kontra. Beberapa kalangan yang kontra menilai langkah ini tidak efektif untuk mengurangi sampah plastik. Salah satunya adalah sekretaris Komisi II DPRD Kota Solo, Supriyanto. Ia meminta kebijakan tas kresek berbayar dibatalkan karena tidak efektif mengurangi sampah plastik. Menurut Supri, pemerintah mestinya membenahi lini produksi plastik di hulu sebelum melangkah ke konsumen pengguna (http://m.solopos.com/2016/02/28/tas-plastik-berbayar-kemana-larinya-dana-kantong-kresek-695732).
Senada dengan itu,Prof. Ir. Agoes Soegianto, DEA, selaku dosen di Departemen Biologi, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Airlangga (FST UNAIR), kebijakan plastik berbayar belum dirasa tepat. Cara paling efektif menekan jumlah limbah plastik adalah dengan memperbaiki proses pengolahannya.
“Seperti kita tahu, pemisahan sampah di TPA (tempat pembuangan akhir) masih belum dilakukan. Ini murni tanggungjawab pemerintah yang harus mengurusnya. Tidak dengan cara membebankan pada masyarakat untuk menekan peredaran plastik,” jelas Prof. Agoes ketika ditemui ruangannya, Senin (22/2) (http://news.unair.ac.id/2016/02/23/kebijakan-plastik-berbayar-tak-efektif-atasi-persoalan-sampah)
Lalu bagaimana dengan masyarakat? Sebagian memandang harga yang dipatok terlampau murah sehingga konsumen yang pragmatis lebih memilih membayar, dan tak akan beralih ke penggunaan tas kain. Merekapun berpikir, toh kresek itu bisa digunakan untuk membungkus sampah. Hal ini menyebabkan 'mentahnya' tujuan mengurangi sampah plastik.
Sebagian lagi berpendapat bahwa kebijakan ini mendzalimi rakyat. Kenapa? Karena lagi-lagi negara lebih suka membebani masyarakat untuk mensukseskan tujuannya tanpa menuntaskan akar masalahnya. Kenapa tidak mengeluarkan larangan bagi produsen plastik untuk memproduksi plastik tak ramah lingkungan? Kenapa segala sesuatu diukur dengan uang sementara proses edukasi dan keteladanan dari pemerintah tak dijalankan? Dan aneka tanya pun bertebaran di tengah masyarakat.
Hanya Uslub
Jika berbicara tentang konsep pelestarian lingkungan hidup, yang salah satunya adalah bagaimana mengurangi pencemaran lingkungan. Kebijakan plastik berbayar ini hanyalah sebuah cara alternatif (uslub) yang sah-sah saja diterapkan. Terlebih jika melihat keberhasilan banyak negara mengurangi sampah plastiknya dengan menerapkan aturan ini.
Namun cara ini ternyata tidak mampu berdiri sendiri, butuh kebijakan terintegrasi yang melibatkan pihak pengusaha dan juga pemerintah itu sendiri. Sehingga tidak hanya menyentuh level konsumen masyarakat, yang menimbulkan kesan ketidakadilan.
Sebagaimana yang disampaikan Manager Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi, Muhnur Satyahaprabu, 69% sampah plastik yang ada didominasi oleh sampah plastik domestik sehingga kebijakan yang seharusnya juga digalakkan adalah menekan produksi plastik, bukan hanya mengubah perilaku masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik.
Kebijakan plastik berbayar ini menurut Muhnur Satyahaprabu harus diikuti dengan pelarangan masuknya barang impor yang berbahan plastik, menekan perusahaan untuk merubah tata kelola produksinya biar tidak menggunakan plastik dan juga pengelolaan sampah berbasis komunitas. (http://m.voaindonesia.com/a/walhi-perlu-kebijakan-integral-soal-sampah-plastik/3202034.html)
Lebih jauh lagi, jika benar-benar mencontoh negara maju maka harus dilihat juga bahwa di sana, selain pemerintah mengimbau masyarakat untuk memisahkan sampah, mereka juga memiliki teknik pemisahan sampah di TPA. Sampah di TPA itu kemudian diolah hingga menghasilkan energi.
Jelaslah bahwa permasalahan sampah merupakan tanggungjawab pemerintah yang membutuhkan komitmen dan dukungan masyarakat. Untuk itu, perlu adanya imbauan untuk membuang sampah secara terpisah dan menjaga kebersihan lingkungan bagi masyarakat. Pemerintah juga harus memiliki komitmen dan tindakan untuk mengolah sampah.
“Penelitian mengenai pengelohan sampah telah banyak, dan sudah lama dilakukan. Sebetulnya, Indonesia sudah siap. Pemerintah saja yang belum berkomitmen ke arah sana,” tegas Prof. Agoes, dosen di Departemen Biologi, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Airlangga (FST UNAIR). (ibid)
Integrasi Tiga Pilar
Ada tiga pilar yang dibutuhkan dalam membangun masyarakat. Untuk mencapai suatu keharmonisan masyarakat, ketiganya harus saling menguatkan. Pilar itu adalah : ketakwaan individu, kontrol sosial masyarakat, dan kebijakan pemerintah.
Dalam hal pengelolaan sampah, lebih jauh lagi untuk menjaga kelestarian alam, ketiga pilar itu
pun harus berjalan beriringan. Individu yang bertakwa adalah yang takut pada Tuhannya. Dia betul-betul akan berusaha menjaga alam sebagai amanah dari Penciptanya.
Dari sisi masyarakat, ditumbuhkan suasana saling peduli dan menasehati. Ketika ada individu yang merusak atau mencemari lingkungan maka anggota masyarakat yang lain tak segan menegurnya sehingga kealpaan itu tak berlanjut. Di tengah masyarakat yang seperti inipun mudah ditumbuhkan kebiasaan yang baik bagi lingkungan, semisal memisahkan sampah.
Pilar terpenting adalah peran pemerintah. Betapa besar perannya sehingga Rasulullah SAW mengibaratkannya sebagai raa'in (penggembala). Pemerintah adalah pembuat kebijakan sekaligus pemberi sanksi. Dalam hal ini Ia berkewajiban mengedukasi rakyat (termasuk para pengusaha) untuk peduli lingkungan. Selain itu, pemerintah juga harus memfasilitasi para peneliti untuk menciptakan plastik yang benar-benar ramah lingkungan serta melakukan upaya terbaik dalam hal pengelolaan sampah. Komitmen pemerintah dalam melestarikan alam akan semakin terlihat dengan adanya sanksi bagi para pencemar dan perusak lingkungan, baiknskala kecil apalagi yang besar.
Ketiga pilar itu akan kokoh jika memiliki landasan yang kuat, yaitu akidah yang shohih. Negara yang berlandaskan akidah yang shohih akan mengurusi rakyat serta alam dengan semaksimal mungkin. Ia tidak akan mengeksploitasi alam untuk setes kenikmatant dunia. Itulah negara Khilafah yang akan segera terwujud tak lama lagi, InsyaaAllah. Wallahu a'lam [VM]
Posting Komentar untuk "Kresek Berbayar, Solusikah?"