Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Save Papua dengan Syariah


Belum lama ini, Organisasi Papua Merdeka (OPM) meresmikan kantor United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pada Senin (15/02/2016) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Isu yang santer beredar daerah yang getol menyuarakan gerakan separatisme ini adalah Papua Barat. Secara geografis, wilayah Timur Indonesia terdiri dari provinsi Papua dan Papua Barat yang berbatasan dengan Papua Nugini. Membuka kembali sejarah, Papua Barat merupakan tanah jajahan Belanda yang sebelumnya kita kenal dengan nama Irian Jaya, sempat memiliki niat dalam memerdekan wilayahnya pada 1962 yang berdiri sendiri diluar wilayah Indonesia. Namun, karena adanya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969, Papua Barat dinyatakan sebagai bagian dari wilayah Indonesia.

Namun, mengapa upaya separatisme ini terjadi dan kembali mencuat saat ini? Upaya pemisahan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak dulu. Banyak strategi yang dilakukan. Mulai dari masifnya gerakan seperti OPM yang sering menimbulkan konflik dengan pihak keamanan dan pertahanan negara sampai pada upaya politik internasional yaitu bagaimana Republik Federal Papua Barat (Federal Republic of West Papua) mendaftarkan proklamasi kemerdekaan mereka kepada Dewan Keamanan PBB pada Februari 2012 untuk mendapatkan pengakuan internasional. Sejak saat itu, para pendukung Papua Merdeka mulai menggunakan strategi diplomasi untuk merebut simpati internasional. 

Adanya upaya ini merupakan keberbahayaan yang nyata. Ikut campur tangannya asing tentu sarat dengan kepentingan.Dalam istilah asing “no free launch” tidak ada istilah makan gratis. Terpisahnya Papua dari Indonesia mungkin akan menjadi sasaran empuk mereka dalam menjajah negeri yang baru merdeka ini. Bagaimana asing tidak tergiur dengan kandungan alam didaerah timur sana kaya akan mineral dan tambang. Sebelum merdeka saja aset kekayaan alamnya seperti Freeport dikuasai oleh AS. Ditambah lagi kesiapan SDM yang belum siap. Ataupun konsep negara yang ingin dibentuk belum jelas. Tidakkah kita mengambil pelajaran dari terlepasnya Papua Nugini ataupun Timur Leste dulu? Bagaimana perkembangannya? Bukankah mereka juga berada dalam cengkeraman asing? 

Mencuatnya isu ini sebenarnya bukan keinginan semua masyarakat Papua. Namun disokong oleh segelintir orang yang menginginkan perubahan. Disinilah letak permasalahannya. Satu alasan utama dalam kampanye “Free West Papua” adalah pelanggaran HAM di Papua.  Mereka sudah lama terpinggirkan dalam pembangunan, pendidikan, tingkat kesejahteraan yang rendah dibanding pulau lainnya. Inilah PR besar bagi pemerintah. Sekalipun pemimpin negeri ini silih  berganti, namun tak mampu membawa perubahan bagi Papua.

Perubahan hakiki bukan terlahir dari pemimpin yang hanya sekedar janji tanpa aksi. Perubahan hakiki lahir dari seorang yang paham betul dengan hadits “Imam adalah pemelihara dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya. “(HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar). Pemimpin yang amanah lahir dari sistem yang amanah. Bukan sistem saat ini yang malah menyetujui adanya konsep self-determination (hak menentukan nasib sendiri) bagi suatu wilayah. Sistem yang amanah tidak akan melepaskan 6 hak rakyat yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Sistem yang amanah itu adalah sistem Islam yang lahir dari aturan pencipta. Allah Swt. Sistem yang rahmatan Lil ‘alamin dan hudallinnas.

Faktanya sejarah membuktikan bahwa sistem Islam dalam  negara Islam yang berawal dari pemerintahan Rasulullah Saw sampai pada masa khilafah utsmani mampu memperluas wilayah menguasai 2/3 dunia. Tidak ada istilah separatisme. Kuncinya adalah penerapan Islam secara kaaffah (keseluruhan) dalam segala aspek kehidupan. Perpecahan itu terjadi ketika musuh Islam memecah belah kepemimpinan umum Islam dengan menyodorkan pemikiran-pemikiran barat sampai pada akhirnya negeri muslim terkotak-kotak megurusi negerinya masing-masing dengan permasalahannya yang diselesaikan sesuai dengan hawa nafsunya dan menganggap bahwa Islam tidak cocok dijadikan sistem kehidupan. 

Maka dari itu, yuk kita kembali pada sistem Islam. Save Papua dengan Syariah. Save Indonesia dengan syariah. Save Dunia dengan Syariah. Tiada kemuliaan tanpa Islam. Tak sempurna Islam tanpa syariah. Tak kan tegak syariah secara kaffah tanpa Khilafah. Wallah a’lam bi ash-shawab. [VM]

Oleh : Nola Dwi Naya Sari (Mahasiswi Tinggal di Bandung)

Posting Komentar untuk "Save Papua dengan Syariah"

close