STOP! Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak


Oleh : Nining Tri Satria, S.Si (*)

Tanggal 8 maret beberapa minggu lalu, dunia memperingati hari perempuan internasional. Hari itu, semua negara diajak melihat dan mengecek, dimana posisi perempuan negara mereka. bagaimana dengan Indonesia? “wanita dijajah pria sejak dulu. dijadikan perhiasan sangkar madu”. syair lagu ciptaan Ismail Marzuki itu melekat abadi. Mesti alunan nadanya enak didengar, namun syair yang menggambarkan relasi antara perempuan dan laki-laki di indonesia masa tahun 1950-an itu kini sudah tak relevan. Meski terus menderas, namun kisah perempuan di negara ini masih dominan kisah pilu. masih banyak ketimpangan dan juga kekerasana yang dialami oleh perempuan. Menurut Misiyah, salah satu ketimpangan yang nyata adalah soal ekonomi. 77 persen kue pembangunan di Indonesia dinikmati oleh 10 persen orang terkaya di Indonesia. Sedangkan 23 persen sisanya diperebutkan oleh lebih dari 200 juta penduduk dan perempuan menjadi korban karena masih ada kesenjagan penghasilan. Sementara itu, tepat di hari Perempuan International beberapa minggu yang lalu, ribuan buruh perempuan berunjukrasa di depan Kantor Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.  Bahwa hingga saat ini eksploitasi kelas dan penindasan seksual atas perempuan masih berlaku.  

Selain itu, duka lain yang dirasakan oleh perempuan indonesia adalah duka pemiskinan dan kebijakan pasar bebas, duka perempuan dalam mengakses kesehatan, duka kriminalitas gerakan rakyat, duka budaya kekerasan dan militerisme dan terakhir duka tentang mahalnya pendidikan tidak bermutu. Peserta aksi  meminta pemerintah untuk mencabut seluruh peraturan perundangan yang diskriminatif dan tidak berpihak pada perempuan. Kiki selaku koordinator aksi federasi perjuangan buruh indonesia mengatakan bahwa masih jauhnya negara ini dari memberi kesejahteraan dan perlindungan pada perempuan yang bekerja. Dimana seharusnya cuti melahirkan diberikan selama enam bulan, sesuai dengan masa pemberian ASI eksklusif, tersedia ruang pojok ASI di setiap perusahaan sehingga ibu bekerja bisa tetap memerah susu dan memberikan yang terbaik bagi anaknya, memberikan kemudahan mengakses  kesehatan, dan menghapus budaya kekerasan. 

Tak berhenti hanya disitu, maraknya perdagangan perempuan, dan pelanggaran hak pekerja rumah tangga, baik yang terjadi  di dalam maupun di luar negeri.  Pemerintah  dianggap telah abai dalam upaya perlindungan perempuan. Untuk  buruh perempuan misalnya, kekerasan dan kejahatan seksual terus terajdi. Apalagi, bagi PRT (Pekerja Rumah Tangga) migran di luar negeri, itu sudah menyerupai praktik perbudakan.  Serangkaian kisah ketimpangan dan kekerasan yang dialami perempuan indonesia bisa jadi masih lebih panjang lagi. Selain itu, kekerasan terhadap anak semakin meningkat dari hari ke hari, baru-baru ini, Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari menunjukkan tersangka bersama barang bukti uang ratusan ribu rupiah dan kondom saat rilis kasus mucikari anak di Polsek Jagakarsa. Polisi berhasil mengamankan pelaku yang berusia 50 tahun yang beraksi selama 2 tahun dan memperdagangkan sekitar 15 orang anak dibawah umur usia sekitaran 15-16 tahun dengan tarif Rp. 200.000- Rp. 300.000. Naudzubillah! ternyata kekerasan terhadap anak dibawah umur dalam bentuk perdagangan masih berjaya hingga saat ini. 

Kabar terbaru, media juga digemparkan dengan berita tentang kasus prostitusi di kalangan siswi SMP dimana siswi SMP nya sendiri juga sudah menjadi mucikari. Dan paling ironi korban kasus prostitusi ini adalah kakak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun sebagai seorang siswi SMP swasta di Surabaya, Jawa Timur. Sudah ditemukan ada 11 ABG yang menjadi korban penjualan mucikari bawah umur. Fenomena apakah yang sedang terjadi di dalam masyarakat kita saat ini? Moral bangsa yang semakin amburadul. Akan dibawa kemanakah bangsa kita ini jika generasi penerus sudah rusak moralnya. Lalu, siapakah yang bertanggungjawab terhadap kasus prostitusi semacam ini? 

Dalam keluarga, orangtua tentunya berperan sangat penting untuk mengawasi putra-putrinya secara intensif. Dengan menjadikan mereka sahabat agar mereka tidak merasa takut ataupun segan untuk menceritakan permasalahan yang sedang mereka hadapi. Keluarga seharusnya menjadi tempat sandaran utama dimana anak-anak merasa aman dan terlindungi. Sesibuk apapun orangtua sebaiknya tetap meluangkan waktu untuk memberikan perhatian dan kasih sayang terhadap putra-putrinya agar mereka tidak terjerumus ke dalam kasus prostitusi yang sedang marak terjadi di kalangan para remaja. 

Jangan pernah berfikir bahwa sekolah adalah tempat terbaik bagi anak untuk mendapatkan pendidikan sepenuhnya. Anak-anak hanya menghabiskan sepertiga waktunya di sekolah, selebihnya peran orangtua sangat dibutuhkan dalam pengawasan mereka. Orangtua pun harus mengetahui pergaulan putra-putriya untuk mencegah mereka terjerumus dalam hal-hal negatif semacam kasus prostitusi ini. Sebaiknya orangtua mengarahkan anak-anak mereka melakukan kegiatan positif untuk mengembangkan dan mengasah bakat mereka agar mereka tidak punya waktu untuk terjerumus ke dalam hal-hal negatif. 

Belajar dari semua fakta diatas, mari kita telisik, bagaimana posisi perempuan dan anak dalam pandangan Islam. Islam telah memberikan status terhormat bagi kaum perempuan: ibu dan pengatur rumah tangga.  Berkaitan dengan status ini berlaku kaidah, “al-Ashlu fi al-mar’ah annaha umm[un] wa rabbatu bayt[in] wa hiya ’irdh[un] yajibu an yushana (Hukum asal perempuan adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga dan ia adalah kehormatan yang harus dijaga).” Karena itu peran utama kaum ibu adalah membina anak-anak mereka, menggelorakan semangat mereka, menanamkan kepada mereka kecintaan kepada Allah, Rasul dan al-Quran serta menempah kepemimpinan mereka. Di ranah domestik inilah ada cikal bakal generasi umat terbaik.

Islam sebagai agama yang sempurna mempunyai seperangkat aturan yang mampu menyelesaikan semua permasalahan manusia termasuk permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak akan terjadi seandainya masyarakat memiliki ketakwaan yang kuat. Seorang muslim tidak akan tega melakukan penganiayaan terhadap orang lain, termasuk kepada perempuan dan anak apabila ketakwaan tertanam kuat di dalam dirinya. Islam menjatuhkan hukum yang tegas yang dapat mencegah kejahatan dan memberi efek jera. Sistem Sekulerisme-Kapitalis terbukti gagal melindungi perempuan dan anak. Perempuan dan anak akan terjaga dalam Syariah dan Khilafah sehingga terwujudlah Islam Rahmatan lil ‘alamin. WalLahu a’lam bi ash-shawab. [VM]

(*) Ko. Media Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Dewan Pimpinan Daerah I Provinsi Bengkulu

Posting Komentar untuk "STOP! Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak"