Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TPM Sebut Abu Bakar Baasyir Diperlakukan Sangat Tak Manusiawi

Terpidana Abu Bakar Baasyir saat membacakan kesimpulannya pada sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/2). (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Tim Pengacara Muslim (TPM) yang selama ini menjadi kuasa hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menyatakan bahwa kliennya mengalami perlakukan yang tidak manusiawi di LP Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan ustaz Abu Bakar Baasyir dizalimi sudah sejak Februari lalu yaitu tepatnya setelah selesai mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap. “Ustaz Abu dizalimi, diperlakukan sangat tidak manusiawi, ini pelanggaran HAM,” ujar Michdan kepada CNN Indonesia.com, Selasa (5/4).

Michdan menyebutkan sejumlah kezaliman yang dialami kliennya yaitu tidak diperbolehkan keluar sel untuk salat berjemaah 5 waktu maupun salat Jumat. “Padahal dia sebagai seorang ustaz sangat ingin berjemaah kalau salat. Ustaz Abu sekarang kalau salat sendirian di dalam selnya,” kata dia.

Michdan mengatakan, ruang sel yang berukuran sekitar 3x4 meter juga dikunci 24 jam dan tidak dibuka sama sekali kecuali saat ada pembesuk. “Bahkan untuk sekadar berjemur menikmati sinar matahari saja tidak bisa karena dilarang oleh petugas,” ujar Michdan yang Senin kemarin baru saja menemui Kepala LP Pasir Putih dan kliennya.

Menurut Michdan jika pihak keluarga menjenguk tidak bisa bersalaman dan hanya dengan isyarat di balik kaca yang sangat rapat. “Jadi tidak bisa bertemu langsung, kalau berbicara harus di balik kaca atau memakai telepon intercom yang disediakan petugas,” kata dia seraya menyebutkan bahwa kliennya tidak boleh dijenguk siapapun kecuali hanya anak dan istrinya dengan waktu bertemu maksimal hanya dua jam. 

Michdan melanjutkan, di dalam sel hanya ada selembar karpet dan dengan lampu penerangan yang sangat minim. Dia menyebutkan, karena lokasi berdekatan dengan hutan maka jika malam datang banyak nyamuk dan tidak boleh menggunakan obat nyamuk dengan alasan takut jika ustaz Abu minum racun nyamuk. “Beliau mengeluhkan tidak bisa istirahat malam karena gigitan nyamuk. Kamarnya pengap dan gelap,” ucapnya.

“Kondisi fisik ustaz Abu semakin menurun. Kakinya kembali bengkak dan kondisi psikis terasa berat karena tidak boleh bertemu orang dalam jangka yang lama. Tapi meskipun begitu beliau tetap tegar,” tutur Michdan.

Michdan sangat menyesalkan dengan penahanan model seperti itu yang sangat tidak layak bagi sosok yang sudah berumur tua renta yaitu 80 tahun. Bahkan, kata dia, penahanan teroris di Guantanamo saja masih memberikan hak untuk beribadah bersama-sama dan berjemur matahari sebagai kebutuhan kesehatan fisik setiap mahluk hidup. “ Di Eropa juga harus kena sinar matahari,” ucapnya.

Lebih jauh Michdan mengatakan para petugas di lapas tidak bisa berbuat apa-apa karena keputusan ini dibuat oleh pejabat tinggi di Jakarta yang langsung mengawasi perkembangan penahanan ustaz Abu selama 24 jam menggunakan kamera CCTV yang dipasang dalam kamar penjara.

“Kamera CCTV di dalam ruangan isolasi ustaz Abu tersambung langsung ke Jakarta. Jika dalam beberapa saat saja ustaz Abu tidak terlihat di CCTV maka petugas lapas akan langsung di telpon dari Jakarta,” tutur Michdan. “Kamera CCTV juga dipasang di ruangan besuk yang berkaca.”

Michdan menyatakan pihaknya sudah memprotes perlakukan yang dialami kliennya itu. “Kami juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo. “Ustad Abu juga sudah menegaskan bahwa dia tidak terlibat kasus (pelatihan militer) di Aceh,” kata Michdan.

Dia menambahkan bahwa Abu Bakar Baasyir sama sekali tidak ikut dan tidak terlibat dalam kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Bahkan, lanjut Michdan, kliennya mempertanyakaan ISIS itu bentukan siapa. "Ustaz Abu itu orangnya anti kekerasan," ujar dia. (obs) [VM]

Posting Komentar untuk "TPM Sebut Abu Bakar Baasyir Diperlakukan Sangat Tak Manusiawi"

close