Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bijak Menilai NU dan HTI


Oleh : Soleh Darat 
(Netter dan Praktisi Media)

Geger dunia maya, bisa saja mengakibatkan geger di dunia nyata. Karakter manusia dalam alam informasi saat ini, sering mengalami kesulitan tidak memiliki filter yang cerdas. Orang sudah sulit membedakan mana informasi akurat? Dan mana informasi yang sesat? Tak terkecuali jagad media sosial yang dipenuhi orang-orang narsis yang ingin eksis. Harus disadari, manusia lebih mudah menghina dan mencaci di dunia maya, karena dunia maya bisa disamarkan identitasnya. Paling-paling akun akan ditutup atau diblokir. Sedikit sekali yang sampai pada meja hijau dengan jeratan UU ITE.

Nah, fenomena kesimpangsiuran informasi di media itulah dalam kasus NU dan HTI. Seolah-olah adu domba NU dan HTI dijadikan proyek berkelanjutan, di tengah sang sutradara sudah kehabisan akalnya. Manusia Indonesia saat ini memang suka adu domba dan mencari kambing hitam. Pekerjaan mudah yang bisa jalan bersamaan dengan kucuran uang. Habis uang terbitlah proposal untuk cari utangan dan pendanaan. Suatu kinerja yang memalukan bagi manusia Indonesia yang mengaku sebagai manusia beragama dan cinta mati pada negaranya.

Untuk penilaian pada NU dan HTI, penulis melakukan penelusuran literasi melalui buku induk NU dan HTI. Tidak ingin terjebak oleh informasi abu-abu di media abal-abal yang mengatasnamakan kebebasan pers. Studi literasi dijamin keilmiahannya karena dibangun atas dasar argumen kuat, bukan argumen ngawur yang jauh dari intelektualisme. Beberapa buku yang dijadikan rujukan dalam menilai NU dan HTI secara proposional antara lain: 

a) Mengenal Nahdlatul Ulama (KH Abdul Muchith Muzadi, Penerbit Khalista, Surabaya 2006).
b) NU dalam Presfektif Sejarah dan Ajaran (Refleksi 65 Tahun Ikut NU) (KH Abdul Muchith Muzadi, Penerbit Khalista, Surabaya 2006).
c) Khitthah Nahdliyah (KH Abdul Muchith Muzadi, Penerbit Khalista, Surabaya 2006).
d) Seputar Gerakan Islam (Abu Za’rur, Penerbit Al Azhar Press, Bogor 2009).
e) Tasqofah dan Metode Hizbut Tahrir dalam Mendirikan Negara Khilafah Islamiyah (suatu Tesis Magister oleh M Muhsin Rodhi, Departemen Pendidikan Tinggi dan Kajian Keilmuan Universitas Islam Baghdad) di Indonesia diterbitkan Al-Azhar Press, Bogor 2008)
f) Mengenal Hizbut Tahrir-Partai Politik Islam Ideologis, Booklet keluaran HTI.
g) API Sejarah Jilid 1-2 (Ahmad Mansur Suyanegara) Salamadani, Bandung.
h) Dunia Baru Islam (Lorthop Stoddard) Penerbit Mentri Kesedjahteraan, 1966.
i) Ilmu Politik, Dr H Inu Kencana Syafiie, M.Si, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta 2010.

Untuk itulah mari sama-sama mengenal NU dan HTI dari akar hingga daunnya. Karena pada hakekatnya, NU dan HTI, ingin berkontribusi untuk Indonesia Lebih Baik.

Lintasan Sejarah NU

Nahdlatul Ulama’ berarti kebangkitan ulama’. NU didirikan oleh tokoh-tokoh yang memiliki kesamaan faham dan perilaku. Terdapat KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Hasbullah, dan lainnya. Didirikan pada 31 Januari 1926 di Surabaya. Anggaran Dasarnya disahkan dengan keputusan Gubernur Hindia Belanda pada 6 Februari 1930 No. 23. Di situ dijelaskan bahwa maksud perkumpulan ini ialah memegang teguh pasasalah satu madzhab imam empat, dan mengerjakan apa saja yang menjadi kemaslahatan agama Islam. Para peninjau sejarah menilai NU berpraktik menurut madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan dalam anggaran dasar hari-hari pertama tercantum sebagai aliran pokok berpegang kepada ahlus sunnah wal jama’ah (ASWAJA). Kegiatannya ditunjukan kepad amengembangkan agama Islam dengan memperbanyak tablig, pendidikan, agar umat Islam sadar kembali kewajibannya terhadap agama,bangsa, dan tanah air, sehingga mereka dapat beramal sebagiamana mestinya. Tidak mencampuri politik.

NU bukan partai politik, tetapi potensi politiknya dahsyat. Politik yang dimainkan oleh NU adalah politik kebangsaan dalam arti untuk kepentingan seluruh bangsa, tidak hanya kepentingan partai/kelompok. Lebih dari itu NU memberikan “Pedoman Berpolitik bagi Warga NU” pada Muktamar 28 di Krapyak, Jogjakarta. Salah satu masalah yang cukup penting bagi NU di bidang politik nasional tingkat tinggi adalah sikap terhadap Pancasila sebagai dasar NKRI. Sikap dan pandangan NU ini dapat lebih jelas difahami melalui “Deklarasi Tentang Hubungan Pancasila dengan Islam”, hasil keputusan Muktamar 27 NU di Situbondo.  Berikut cuplikannya:

1) Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara RI bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak digunakan menggantikan kedudukan agama.
2) Sila Ketuahanan YME, sebagai dasar Negara RI menurut pasal 29 ayat 1 UUD 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam
3) Bagi NU, Islam adalah aqidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah SWT dan hubungan antar manusia.
4) Penerimaan dn pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya ummat Islam Indoneisa untuk menjalankan syariat agamanya
5) Sebagai konsekuensi dan sikap di atas, NU berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengmalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.

NU memandang Negara RI adalah kesepakatan seluruh bangsa Indonesia, di mana kaum muslimin dan kaum Nahdliyyin terlibat dalam kesepakatan itu melalui pemimpin yang mewakilinya. Oleh karenanya, negara ini harus dipertahankan kelestariann. Negera ini merupakan upaya final, dalam arti tidak usah mendirikan ‘negara lain’ menggantikan negara ini. 

Yang harus dilakukan adalah menyempurnakan dan mengisinya dengan hal-hal yang diridhai oleh Allah SWT. Negara ini adalah lahan tempat kita berdakwah, beribadah, dan berjuang melaksanakan ajaran Allah SWT dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbagnsa, dan bernegara, bahkan dalam kehidupan global dengan seluruh ummat manusia.

NU juga merupakan gerakan keagamaan yang bertujuan untuk ikut membangun dan mengembangkan insan dan masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT, cerdas, terampil, berakhlak mulia, tenteram, adil, dan sejahterah (Naskah Khittah NU butir 2 aline 3). Sikap kemasyarakatan NU bercirikan a) Tawassuth dan i’tidal (tidak ektrim kiri atau kanan), b) tasammuh (toleran pada khilafiyah), c) tawazun (seimbang dalam berkhidmah), d) Amar ma’ruf nahi munkar.

Untuk pembinaan umat, NU lebih pada pesantren dalam pendidikan. Menyemarakan kegiatan di pedesaan dengan ceramah agama, dzibaiyah, tahlil, dan peringatan hari besar Islam lainnya. Secara spesifik kitab yang dikaji di pesantren bermadzhah syafi’i.

Lintasan Sejarah HT

Hizbut Tahrir berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Gerakan yang menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir, dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina. Kemudian dilanjutkan amir kedua Syaikh Abdul Qodim Zallum yang ketika kepemimpinanya HT menyebar luas di belahan dunia. Adapun amir ketiga Syaikh Atha’ Abu Rastha yang semakin meneguhkan HT pada percaturan politik lokal di tempat ia berada, atau global dalam mengungkap konspirasi negara kafir penjajah.

Hizbut Tahrir kini telah berkembang ke seluruh negara Arab di Timur Tengah, termasuk di Afrika seperti Mesir, Libya, Sudan dan Aljazair. Juga ke Turki, Inggris, Perancis, Jerman, Austria, Belanda, dan negara-negara Eropah lainnya hingga ke Amerika Serikat, Rusia, Uzbekistan, Tajikistan, Kirgistan, Pakistan, Malaysia, Indonesia, dan Australia.

Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada era 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan.

Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya. Hizbut Tahrir bergerak di tengah-tengah umat, dan bersama-sama mereka berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, serta membimbing mereka untuk mendirikan kembali sistem Khilafah dan menegakkan hukum yang diturunkan Allah dalam realitas kehidupan. Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik, bukan organisasi kerohanian (seperti tarekat), bukan lembaga ilmiah (seperti lembaga studi agama atau badan penelitian), bukan lembaga pendidikan (akademis), dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan). Ide-ide Islam menjadi jiwa, inti, dan sekaligus rahasia kelangsungan kelompoknya.

Karakter dakwah HT adalah siyasiyah (politik), fikriyah (pemikiran), dan la madiyah (tanpa kekerasan fisik). Hizbut Tahrir bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Untuk mewujudkan Khilafah yang berlandaskan quran dan sunnah. Metode dakwah HT meniru siroh Rasulullah yakni pembinaan intensif dan umum, interaksi dengan umat untuk menyebarkan idenya agar menjadi ide umat, serta Penerimaan Kekuasaan yang dilaksanakan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Buku yang diterbitkan HT untuk dikaji mulai dari persoalan aqidah hingga Khilafah terkait pengaturan urusan pemerintahan dan kehidupan.

Bijak Lebih Selamat

Kekuatan otot bukan jalan untuk bisa selamat dalam menyelesaikan persoalan. Justru dibutuhkan pemikiran jernih agar NU dan HTI bisa saling memahami. Baik NU atau HTI sama-sama didirikan oleh ulama’ alumnus Timur Tengah, yang pada masa itu menjadi pusat Islam dan Pergerakan Islam. Pendiriaannya dillandasi oleh suatu pandangan sama tentang amar ma’ruf nahi munkar dalam alimron ayat 104. Semangat NU dan HTI sebenarnya sama di awal pendiriannya untuk menghilangkan kebodohan akibat penjajahan dan membangkitkan umat untuk melawan penjajah. Hanya saja NU memilih organisasi keagamaan, sedangkan HT memilih politik yang akan mengantarkannya terwujudnya Khilafah.

Istilah Khilafah yang dikampanyekan oleh HT, sebenarnya bukan hal asing lagi di telinga kaum Nahdliyyin. Bahkan sesungguhnya HT mengingatkan bahwa Khilafah itu bukan sekadar kepuasan intelektual dalam kitab-kitab kuning atau romantisme sejarah. HT memiliki metode unik dalam ijtihadnya mendirikan Khilafah yang dijelaskan dalam kitab-kitabnya. 

Menganggap HTI sebagai musuh juga salah kaprah. Sebaliknya menjadikan NU sebagai musuh juga salah kedua kalinya. Intinya NU dan HT adalah saudara yang saling melengkapi. NU membangkitkan umat, HT membebaskan umat dari belenggu pemikiran jahat. Dua tugas yang bisa disinergikan. NU adalah organisasi massa keagamaan, HT adalah partai politik. Tinggal menyamakan visi dan misi saja untuk mewujudkan negeri ini menjadi baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur bersandarkan syariah. Ikatkanlah ukhuwah dan jaga solidaritas sesama. Musuh kalian bukan sesama muslim, tapi kaum kafir yang memerangi negeri Anda dan merampok kekyaan negeri Anda. Serta orang-orang yang membius Anda dengan ide-ide palsu semacam kapitalisme, liberalisme, fasisme, komunisme, dan ide di luar Islam.

Lantas atas dalil apa ada oknum yang ingin membubarkan HTI? Jika Anda menghalangi dakwah HTI, apalagi mau membubarkannya. Sama saja dengan membubarkan NU dan tidak mencerminkan sikap masyarakat yang dicita-citakan NU. Begitu pula jika ada pihak penguasa yang ingin membubarkan ormas, partai, atau jamaah dakwah Islam. ingatlah, Anda tidak mampu berbuat layaknya pelayan bagi rakyatnya. Demokrasi dan sekularisme yang Anda ambil, tak mampu membendung derasnya kemaksiatan dan kejahatan. Lantas, kalau bukan jasa mereka lalu siapa lagi? NU dan HT sama-sama didirikan ulama’ yang menjadi waliyullah (kekasih Allah). Maka jika Anda macam-macam bisa kuwalat. Sebelum terlambat, segera bertaubat. Sak beja-bejaning uwong yo iku uwong kang eling lan waspodo. [VM]

Posting Komentar untuk "Bijak Menilai NU dan HTI"

close