Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Muslimah di Tengah Arus Pergolakan



Oleh : Ainun (MHTI Kediri)

Salah satu tindakan yang haram di dalam Islam adalah melakukan tindakan zalim dan melampaui batas. Dalam bahasa Nabi Muhammad SAW, tindakan demikian dinamakan dengan al-baghyu. Al-Baghyu (bentuk masdar) berasal dari kata: bagha–yabghi, yang berarti “menghendaki”. Dalam perkembangannya, kata ini sering digunakan untuk makna yang negatif; kadang-kadang diartikan durhaka, melanggar hak, permusuhan, penganiayaan atau pelacuran. Dalam Alquran kata al-baghyu diulang sebanyak 11 kali, dengan arti yang berbeda-beda, sesuai dengan konteksnya. Kata al-baghyu dapat diartikan negatif, misalnya, pada surat Al-Baqarah [2]:90, An-Nisaa’ [4]: 19, dapat diartikan: penganiayaan atau perzinaan. Pada surat Hud [10]: 23, dapat diartikan “durhaka”, pada surat Al-An’am dapat diartikan “dosa”.

Al-Baghyu (kezaliman) juga bisa dilakukan oleh penguasa terhadap rakyat. Penguasa yang menelantarkan rakyatnya, tidak mengurus rakyatnya dengan sungguh-sungguh, tidak memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, atau membiarkan rakyatnya banyak yang miskin, jelas adalah penguasa yang lalim. Apalagi jika ia merampas hak-hak rakyatnya, seperti menjual sumberdaya alam milik rakyat kepada pihak swasta atau asing. Semua ini merupakan kezaliman yang nyata.

Setelah dilenyapkan oleh Inggris dan antek-anteknya 92 tahun lalu, perjuangan menegakkan kembali Khilafah Islamiyyah adalah  perjuangan sangat berat yang membutuhkan kesungguhan, kesiapan, dan persiapan.   Tidak hanya itu saja, perjuangan ini juga membutuhkan orang-orang yang memiliki ketakwaan, kesungguhan dan kafaah (kemampuan). 

قَالَ اِبْنُ القَيِّمُ رَحِمَهُ اللهُ التَّقْوَى ثَلاَثُ مَرَاتِبٍ: إِحْدَاهَا: حِمْيَةُ القَلْبِ وَالجَوَارِحِ عَنِ الآثَامِ وَالمُحَرَّمَاتِ. الثَّانِيَةِ: حِمْيَتُهَا عَنِ المَكْرُوْهَاتِ. الثَّالِثَةُ: الحِمْيَةُ عَنِ الفُضُولِ وَمَا لاَ يَعْنِي.

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: Takwa itu tiga tingkatan. Pertama, menjaga hati dan anggota tubuh dari dosa dan perkara-perkara haram. Kedua, menjaga hati dan anggota tubuh dari perkara-perkara makruh. Ketiga, menjaga hati dan anggota tubuh dari berlebihan dan perkara-perkara yang tidak berguna.

Seorang penyembah dunia adalah orang-orang yang melarikan diri dari kebebasan ketaatan kepada Allah menuju ketergantungan dan ketaatan kepada manusia. Sehingga, apabila mereka diusir oleh tuannya, maka mereka akan mencari tuan yang lain, karena di dalam jiwa mereka ada kebutuhan mendesak pada perbudakan dan ketergantungan, karena naluri ketaatan yang ada di dalam dirinya berubah menjadi rasa ketundukan yang harus dipuaskan. Sehingga apabila tidak ada seseorang yang memperbudak mereka, maka diri mereka merasa haus akan perbudakan, dan melemparkan diri mereka pada kerusakan yang dengannya mereka mencari serta menanti isyarat dari jari seorang tuan untuk mereka sembah. Adapun para penyembah Allah (ibâd ar-rahman), maka mereka telah membebaskan diri mereka dari semua belenggu dunia, dan mereka tidak pernah merasa puas kecuali dengan ketaatan kepada Allah.

Hasan al-Banna, telah merumuskan 10 kriteria Muslimah sejati. (1) Salimul ‘Aqidah. Bersih akidahnya. Muslimah sejati harus terhindar dari hal-hal yang dapat merusak akidahnya seperti kesyirikan dan kesesatan. (2) Shahihul Ibadah. Benar ibadahnya. Ibadahnya harus benar dan jauh dari kegiatan ibadah yang bersifat bid’ah. (3) Matinul Khuluq. Mulia akhlaknya. Muslimah yang buruk akhlaknya, urakan dan tidak sopan perilakunya tidak pantas disebut Muslimah sejati. Muslimah sejati tentu punya perilaku yang baik, sopan dan dapat menjaga perilakunya. (4) Qowiyul Jismi. Kuat fisiknya. Jasmani yang lemah akan menghambat kegiatan beribadah dan beramal salih . Karena itu, penting bagi Muslimah untuk menjaga badannya agar selalu sehat. (5) Mutsaqaful Fikri. Luas wawasan berpikirnya. Bagaimana ia bisa dikatakan Muslimah sejati jika ia tidak mengetahui permasalahan umat saat ini, tertinggal berita penting, dan tidak berwawasan luas? Muslimah sejati harus peka dan peduli dengan berita-berita yang sedang ramai diperbincangkan. Penting untuknya menonton televisi, mencari berita baru di internet, dan membaca buku-buku sumber pengetahuan. (6) Qadirun ‘alal Kasbi, Mampu berusaha. Muslimah yang pemalas dan tidak mau berusaha tentu tidak termasuk kriteria Muslimah sejati, bukan? Muslimah sejati seharusnya rajin dan pantang menyerah. (7) Mujahidun li Nafsihi. Bersungguh sungguh dalam jiwanya. Muslimah yang seperti ini selalu bersungguh-sungguh dan melakukan yang terbaik dalam setiap hal yang dikerjakannya. (8) Haritsun ‘ala waqtihi. Efisien dalam memanfaatkan waktunya. Di dalam Islam, waktu adalah pedang. Siapa saja yang tidak pandai memanfaatkan waktunya akan terkena ‘pedang’-nya sendiri. (9) Munazham fi Su’unihi. Tertata dalam urusannya. Masalah akan mudah diselesaikan apabila teratur dan tertata secara baik. (10) Nafi’un li Ghayrihi. Bermanfaat bagi orang lain. Sebaik-baik Muslim adalah yang bermanfaat bagi saudaranya.

Peran muslimah sangatlah dibutuhkan dalam penyadaran masyarakat akan pentingnya Khilafah, apalagi jumlah muslimah di Indonesia mayoritas. Dengan menjadi ibu ideologis yang melahirkan calon pejuang Islam, serta berdakwah bersama kelompok yang konsisten menyuarakan penerapan syari’ah islam kaffah dalam bingkai khilafah.

Muslimah pengemban dakwah (da’iyah) sejatinya menyadari kedudukannya sebagai pemimpin umat. Oleh karena itu, dia harus bisa meningkatkan kualitasnya sehingga layak menjadi pemimpin yang baik di tengah-tengah masyarakat. Untuk menjadi pemimpin yang baik di tengah-tengah umat, Muslimah da’iyah dituntut agar senantiasa menyeimbangkan antara dakwah dan urusan rumah tangganya.  Wanita pengemban dakwah harus bisa menyeimbangkan antara kewajiban dakwah dengan kewajiban terhadap anak, suami, orangtua dan tetangga. Ketimpangan menjalankan keseimbangan ini akan menjadi noda di tengah-tengah umat dan akan membahayakan dakwah itu sendiri. 

Muslimah yang sudah menikah wajib mengetahui tugas pokok wanita, yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.  Jika ia belum menikah maka baginya ada kewajiban birrul-walidayn. Selain itu kewajiban yang lain tidak boleh diabaikan terutama silaturahmi dengan kerabat dan silah ukhuwah dengan tetangga.

Muslimah pengemban dakwah harus menyadari bahwa dirinya adalah teladan bagi masyarakat. Karena itu, ia harus mampu menjadi ibu teladan, istri teladan, anak teladan yang berbakti kepada orangtua, tetangga yang baik, kerabat yang rajin bersilaturahmi, dll.  

Semoga Allah merahmati kita semua, dan menyegerakan berdirinya Khilafah Islamiyyah ‘Ala Minhaj an-Nubuwwah. Dan semoga Allah swt memberikan petunjuk dan hidayahNya kepada keluarga kita, anak-anak dan suami kita, guru-guru kita, dan karib kerabat kita agar hati mereka digerakkan Allah swt untuk bersama-sama memperjuangkan tegaknya Syariah dan Khilafah.  Amiin Yaa Mujiibas Saailiin. [VM]

Posting Komentar untuk "Muslimah di Tengah Arus Pergolakan"

close