Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengen Tahu MAY DAY dan KHILAFAH ?


Oleh : Ali Baba 
(Praktisi Politik dan Media)

Terkadang manusia terlalu sibuk bekerja untuk dunianya. Refresing, piknik, dan traveling sering dilupakan. Kurang piknik kata orang menjadikan manusia buta suatu wilayah. Seolah dunia itu selebar daun kelor. Padahal jika pengen tahu dan kepo manusia bisa menjelajahi dunia. Bisa dengan nekat atau berbayar. Berdasarkan laporan radio BBC siaran dari London, Senin 2 Mei 2016, bisnis wisata di Indonesia naik 30%. Bermunculannya orang berstatus menegah, semakin menggairahkan manusia Indonesia untuk mengetahui destinasi wisata baru. Ada juga seroang pekerja yang setahun sampai empat kali piknik ke luar negeri. Kondisi ini tidak terlepas dari media sosial yang turut menarik minat. Manusia sekarang ingin eksis dan narsis dengan mempertontonkan pose di tempat yang baru.

Kata orang Surabaya, piknik tidak lengkap tanpa ngopi. Jargon yang diambil, NGOPI DHISIK BEN GAK SALAH PAHAM, OPO MANEH PAHAME SALAH (baca: Ngopi dulu biar tidak salah paham, apalagi pahamnya salah). Sungguh piknik dan ngopi bisa dijadikan ajang untuk rasa ingin tahu yang tinggi terhadap hal baru. Sebagaimana saat ini jagad pemberitaan digemparkan dengan Demo Buruh 1 Mei (May Day) dan kata ‘KHILAFAH’. Namanya berita pasti mengundang tanda tanya dan rasa ingin tahu. Mengulik rasa keingintahuan itulah seperti aktifitas ‘piknik dan ngopi’. Dua aktifitas santai itu bisa mendatangkan manfaat, tanpa harus menimbulkan prasangka jahat. Yuk, cari tahu apa makna merah di May Day 2016 dan apa itu Khilafah?

Merah di May Day

1 Mei kini menjadi libur nasional. Tanda merah tercatat kuat dalam kalender tahunan. Tuntutan pada tahun 2016 di antaranya, cabut peraturan Pemerintah 78/2015 tentang Pengupahan, revisi komponen kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi 84 item, bubarkan Pengadilan Hubungan Industrial, revisi total UU 2/2004 tentang penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, tolak RUU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak). Tuntutan buruh kepada penguasa tampaknya lebih didasari oleh ketidakadilan dalam sistem jahat neoliberal dan kapitalisme. Pemahaman mereka meski terkadang bergerak atas kepedulian, tapi menunjukan tuntutan di luar mainstream. Tuntutan buruh juga meliputi penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing di perusahaan swasta maupun BUMN, meminta upah minimum naik, serta pemerintah waspada terhadap dampak MEA kerena banyaknya tenaga kerja asing ilegal.

Bagi penguasa dan keamanan, tuntutan ini tidak biasa dianggap remeh. Karenananya, pihak pejabat turun tangan dan ikut berdemo. Kasatintelkam juga turut memakai kaus pendemo dan berbaur dengan buruh. Kesadaran seperti buruh inilah yang kiranya dimiliki oleh elemen masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya. Meski tertindas karena sistem jahat, mereka masih bisa berpikir jernih dan politis. Kekuatan akal yang mereka gunakan, bukan semata-mata okol meski ada serikat buruh metal Indonesia.

Merah di May Day 2016 ini harus dimaknai bahwa watak rezim Joko-Jeka mengancam keselamatan buruh, rakyat, dan bangsa Indonesia:

1) Pemerintahan Berwatak Neoliberal; pencabutan subsidi, pengambilan utang luar negeri dalam jumlah besar, dan privatisasi BUMN dan komersialisasi sektor publik. Ekonomi memburuk, PHK meluas,dan kemiskinan meluas
2) Melestarikan Kekuasaan Oligarki; para pengambil kebijakan (legislator) bertindak sekaligus opelaksana kebijakan (eksekutif) sekaligus pemenang tender dan pelaksana proyek pemerintah (kontraktor). APBN yang bersumber dari keringat rakyat dijadikan bancakan para oligarki.
3) Bertumpu pada Dana Asing; proyek pembangunan infrastruktur sepenuhnya disokong dana asing. Akibatnya proyek Joko-Jeka memperluas kesempatan kerja pekerja asing sebagai asal dana dalam mega proyek. Perusahan nasional dan buruh Indonesia semakin tersingkir
4) Buruh Dipaksa Disiplin Bayar Pajak, sementara itu Pengusaha Hitam diberi Tax Amnesty. Siapa yang paling disiplin bayar pajak di negeri ini? Sudah pasti buruh, PNS, TNI, POLRI, dna konsumen. Karena setoran bersifat memaksa langsung dipotong oleh negara. Pengusaha hitam dan koruptor diampuni dosa korupsinya da akan diampuni penggelapan pajaknya denan UU Tax Amnesty
5) Program Satu Juta Perumahan untuk Orang Asing; pemerintah menerbitkan perturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 13 Tahun 2016 tentang Asing dapat memiliki hak milik atas rumah sama dengan pribumi. Permen tersebut merupakan pelaksanaan peraturan Pemerintah No 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Sementara di waktu yang sama buruh dipaksa untuk membayar tabungan perumahan (TAPERA).

Fakta di atas seharusnya disadari oleh buruh bahwa rezim Joko-Jeka sebagai antek asing, antek pengusaha hitam, bagian oligarki para taipan, sudagar, dan pedangang. Maka elemen buruh juga harus memiliki kesadaran politik untuk tidak sekadar menuntut kepentingan tentang perburuhan. Lebih dari itu, untuk lebih giat menggencarkan perubahan sistem dan rezim yang hitam lagi kelam. Selama perubahan itu tidak terwujud, tuntutan yang disuarakan itu akan terus diulang-ulang, hingga telinga dan mata hati penguasa terbuka lebar.

Khilafah?

Sempat bingung dengan istilah Khilafah. Jangan-jangan itu Khalifah atau Khulafaur Rasyidin? Atau Khafifah Indar Parawansah, cagub Jatim yang belum beruntug selama dua kali? Apa sama maksudnya dengan khilafiyah? Ternyata istilah itu tidak asing bagi umat Islam, kecuali yang belum pernah ‘piknik’ dan ‘ngopi’ sambil baca kitab kuning dan buku-buku politik Islam.  Termasuk karya ulama’ Indonesia H Sulaiman Rasyid dalam Fiqh Islam.

1) Menurut Imam Ibnu Khaldun :

“Telah kami jelaskan hakikat kedudukan ini (Imamah), dan bahwa kedudukan ini adalah pengganti dari Shahibusy Syari’ah [Rasululah SAW] dalam pemeliharaan agama dan pengaturan dunia dengan agama. Dia disebut Khilafah atau Imamah, dan pelaksananya disebut Khalifah atau Imam.” Muqaddimah, hlm. 190.

2) Menurut Imam Taqiyuddin An Nabhani (w. 1977 M) :

“Khilafah adalah suatu kepemimpinan umum bagi kaum muslimin seluruhnya di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.”Al Syakhshiyyah Al Islamiyyah, Juz 2 hlm. 13.

3) H. Sulaiman Rasyid (Rektor IAIN Lampung, w. 26 Januari 1976), 

al Khilafah ialah suatu susunan pemerintahan yang diatur menurut ajaran agama Islam, sebagaimana yang dibawa dan dijalankan oleh nabi Muhammad Saw semasa beliau hidup, dan kemudian dijalankan oleh Khulafaur Rasyidin. Kepala negaranya dinamakan ‘KHALIFAH”,  Fiqh Islam, hlm 494.

4) Syeikh Wahbah Zuhaili berkata : 

”Mayoritas besar dari ulama Islam --yaitu ulama Ahlus Sunnah, Murji’ah, Syi’ah, dan Mu’tazilah kecuali segelintir dari mereka, dan Khawarij kecuali An Najdat-- berpendapat bahwa Imamah (Khilafah) adalah perkara yang wajib atau suatu kefardhuan yang pasti.” Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, Juz VIII hlm. 272. 

5) H. Sulaiman Rasyid (ulama’ Indonesia) :

” kaum muslim (ijma’ yang mu’tabar) telah bersepakat bahwa hukum mendirikan Khilafah itu adalah fardhu kifayah atas semua kaum muslim.  Fiqh Islam, hlm 495.

Berarti khilafah itu negara yang berdasarkan dalil-dali yang kuat dan syar’i. Ternyata khilafah bukan ancaman. Maka tidak relevan jika umat Islam sendiri masih berdebat apakah Rasul diperintah membentuk negara atau tidak? Tidak ada guna membenturkan Khilafah dengan makar? Tidak penting melakukan monsterisasi Khilafah? Ulama’ dan ilmuwan politik Islam tentu bukan orang sembarangan dalam memahami nash dan hukum Islam. Bisa jadi keilmuan mereka lebih dalam dibandingkan dengan kita yang masih meragukan dan merendahkan istilah ‘Khilafah’.

Kini umat pun semakin tahu bahwa ternyata ada negara dalam Islam yaitu Khilafah. Selama ini umat Islam yang diketahui hanya negera republik, kerajaan, monarki, federasi, dan persemakmuran. Ketika model negara selain Islam telah diparktikan dan jauh dari harapan. Maka saatnya, Khilafah tampil sebagai jawaban pembuktian dalam penerapan syariah kaffah. Kenapa Khilafah justru ditolak dan dianggap berbahaya? Aneh? Yang aneh itu siapa? Saya yang “piknik dan ngopi” sambil menelaah literatur? Atau Anda yang kurang “piknik dan ngopi” untuk mau duduk bersama membaca, diskusi, dan menelaah perihal khilafah? Mikir!

Oleh karena itu, tuntutan manusia yang terus disuarakan sebagaimana buruh dalam May Day atau seruan kembali kepada rumah besar umat Islam dalam ‘Khilafah’ akan terus menggelinding. Tak akan ada yang bisa membendungnya karena ini menyangkut urusan hidup dan mati umat manusia. [VM]

Posting Komentar untuk "Pengen Tahu MAY DAY dan KHILAFAH ?"

close