Pernyataan Ahok Ibarat Memadamkan Api dengan Bensin


Oleh : Ainun Dawaun Nufus (Muslimah HTI Kab. Kediri)

Sebagaimana berita kompas.com 10/6/16 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang sekolah-sekolah negeri memaksa siswinya mengenakan jilbab. Larangan itu disampaikannya saat memberi pengarahan kepada 1.700 kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan pejabat struktural eselon III serta IV di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Gedung Yayasan Buddha Tzu Chi, Sabtu (4/6/2016). Menurut Ahok, larangan itu sudah pernah ia terapkan saat menjadi Bupati Belitung Timur pada 2006.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah kalau dirinya melarang pemakaian jilbab di sekolah. Hanya saja ia melarang sekolah memaksa muridnya memakai jilbab. "Saya enggak melarang pakai jilbab. Jangan salah. Saya cuma bilang sama guru-gurunya, 'kamu kalau mau buat anak-anak pakai jilbab bukan dipaksa, kamu kasih tausiyah. Kalau dia sudah mengerti, ini kan masalah tafsiran teologi," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/6/2016). liputan6.com (8/6)

"Tempat saya itu 93 persen Muslim. Tiba-tiba, semua guru mewajibkan semua muridnya berkerudung. Padahal, kerudung itu kan panggilan iman," ujar Ahok. "Anda mengimani kalau kerudung itu sebagai sesuatu yang bisa menyelamatkan Anda, ya silakan, tetapi Anda tidak bisa memaksa semua anak pakai kerudung," kata dia. 

Menurut Ahok, ia melarang sekolah mewajibkan siswinya menggunakan jilbab karena sering kali siswi yang bersangkutan tidak menggunakannya secara serius. Ia pun mencontohkan pengalamannya saat masih menjadi Bupati Belitung Timur. "(Jilbab) yang dipakainya yang kayak serbet. Malah mungkin lebih bagus serbet di dapur saya. Begitu keluar dari sekolah naik motor bapaknya, langsung dibuka," kata Ahok.

Ulama betawi, KH Cholil Ridwan menilai pernyataan Basuki Thahaja Purnama atau Ahok terkait pelarangan sekolah mewajibkan jilbab merupakan pelecehan terhadap ajaran Islam. “Diajukan aja ke pengadilan itu, kan semacam pelecehan terhadap ajaran Islam,” kata Kiai Cholil saat dihubungi Kiblat.net, Senin (06/05). Terlebih, lanjut Kiai Cholil, saat ini adalah bulan Ramadhan yang merupakan bulan ibadah. Menurutnya, ibadah di bulan ini kalau tidak memakai jilbab bagi muslimah akan menjadikan ibadahnya tidak sempurna. Sebab, menutup aurat adalah wajib kewajiban bagi mereka. “Nggak puasa aja wajib menutup aurat kok. Apalagi hari puasa. Nah ini ada orang, mentang-mentang jadi gubernur digunakan kekuasaannya untuk melecehkan agama Islam,” tegasnya dengan nada khas Betawi. (buletinsatu.com)

Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Muhammad Hailuki menilai, sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ihwal peraturan jilbab sekolah merupakan upaya untuk meraih simpatik publik. Khususnya, untuk mendukung kepemimpinan Ahok menjelang akhir masa jabatannya. "Bisa Pilkada 2017, bisa juga dukungan pada kepemimpinan dia selama ini. Initinya dukungan terhadap performa pemerintahan Ahok saat ini," kata dia kepada Republika.co.id , Kamis (9/6).

Hailuki menilai, ada konsekuensi yang harus dibayar Ahok terhadap sikap tersebut. Yakni, pertentangan dai Muslim yang religius atau sejumlah ormas Islam. "Apakah hal ini sudah dihitung oleh Ahok, saya yakin sudah dihitung. Menghitungnya dengan melihat demografi, berapa banyak Islam yang nasionalis," tutur dia. Namun, menurut dia, persoalan larangan wajib berjilbab bukan persoalan krusial yang harus diprioritaskan Ahok. "Karena perdebatan tentang isu tersebut hanya menguras energi dan menutupi persoalan lain yang penting seperti misalnya soal reklamasi dan lainnya," ujar Hailuki.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Pemerintah Provinsi Jakarta agar tidak mempersoalkan hak-hak baik. Dalam hal ini terkait dengan imbauan Gubernur Ahok agar sekolah tidak mewajibkan siswi Muslimah mengenakan jilbab selama Ramadhan. "Tak usah dilarang-larang!" tegas Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) PGRI Unifah Rasidi kepada Republika.co.id, Kamis (9/6). Menurut Unifah, mewajibkan mengenakan jilbab bagi siswi Muslim merupakan bagian membiasakan hal yang baik. Pemprov seharusnya tidak perlu mempersoalkan hal yang baik bagi siswi. Menurut dia, ini bagian upaya sekolah masing-masing dalam mengurus dan membimbing siswa-siswinya.

"Sepanjang itu untuk hal yang baik, juga membentuk ketaatan dan kesopanan serta penghargaan pada bulan puasa, ya biarkan saja," terang Unifah. Lagi pula, dia melanjutkan, masih banyak isu lain yang pantas dibahas oleh Pemprov Jakarta. Menurut Unifah, setiap sekolah memang mendapat tugas untuk membuat tata tertib yang wajib dipatuhi warga sekolah termasuk peserta didik. Dalam menyusunnya, sekolah tentu harus membuat kesepakatan dengan para siswanya. Untuk mendisiplinkan anak, dia mengatakan pendekatan kesepakatan merupakan cara yang lebih edukatif.

Sikap

Begitu masuk masa baligh, pada anak perempuan berlangsung lebih awal yakni 9-12 tahun, seorang anak mulai dibebani dengan hukum syara’ (mukallaf).  Amal dan dosa mereka dihisab. Wajibnya mengenakan jilbab dan kerudung adalah kewajiban yang sama dengan wajibnya shalat atau puasa. Dengan demikian, mewajibkan anak perempuan mengenakan jilbab dan kerudung juga sama wajibnya dengan mewajibkan anak untuk shalat atau berpuasa. 

Seorang muslim akan merasa terdiskriminasi dan apabila kewajiban memakai kerudung dilarang. Hal yang sama apa juga terjadi apabila kewajiban mereka untuk mengenakan jilbab dilarang.  Ini baru dalam busana muslimah. Dan ketahuilah Islam adalah Ideologi yang paripurna. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam mengatur urusan-urusan publik sebagaimana Islam mengatur urusan privat seperti berpakaian.

Pernyataan yang ditunjukkan oleh Ahok menyiratkan masih melekatnya stigma bahwa ketaatan terhadap syariat Islam akan menghambat dan merugikan. Sudah saatnya semua pihak menyadari bahwa syariat Islam justru mampu menjadi solusi atas kegagalan pemerintah memperbaiki kondisi bangsa dan menciptakan generasi yang mulia dan berprestasi. Merespon pernyataan Ahok semestinya tidak hanya merespon  tuntutan kerudung dan jilbab, namun juga  menindaklanjuti opini publik yang menghendaki pelaksanaan  syariat pada semua aspek kehidupan.

Hendaknya kaum muslim yang mayoritas di negeri ini menyadari bahwa masalah besarnya bukan sekadar hambatan kerudung bagi pelajar muslimah di DKI Jakarta.  Penerapan sistem demokrasi dan kapitalisme serta ditinggalkannya syariat islam untuk mengatur aspek politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya adalah sumber berbagai masalah. 

Momentum ini harus menjadi pelajaran bahwa hal ini selalu terjadi, kaum muslim akan kembali terusik dan simbol-simbol perlawanan terhadap Islam akan terus muncul dari banyak pihak ketika syariat Islam tidak ditempatkan sebagai posisinya sebagai konstitusi dan perundang-undangan yang dilaksananan untuk mengatur masyarakat. Islam adalah rahmat, bukan hanya kebaikan bagi umat Islam tapi juga rahmat bagi semuanya. [VM]

Posting Komentar untuk "Pernyataan Ahok Ibarat Memadamkan Api dengan Bensin"