Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

71 Tahun Kemerdekaan; Benarkah Indonesia Sudah Merdeka?


Tujuh puluh satu tahun sudah Indonesia merayakan hari kemerdekaannya. Berbagai macam cara telah dilakukan untuk dapat merayakannya. Mulai dari mengadakan perlombaan-perlombaan, memasang bendera di setiap bahu jalan dan rumah-rumah warga, hingga membuat arak-arakan di jalan. Masyarakat Indonesia melakukan perayaan seperti ini tentunya untuk merayakan kebebasan Indonesia dari kaum penjajah yang pernah menjajah Negeri ini secara fisik. Ya, secara fisik Indonesia memang telah terbebas dari belenggu penjajahan. Tetapi, sesungguhnya saat ini Negeri kita tercinta masih dijajah, diserang dengan penjajahan gaya baru (Neo-imperialisme) yang mulai didominasi oleh pihak asing

Neoimperialisme telah bercokol di Indonesia sejak lama tanpa disadari oleh masyarakat Indonesia ini. Pasalnya, penjajahan ini memang tidak terasa efeknya secara langsung, namun bagi yang memahaminya tentu penjajahan gaya baru ini dirasa sama berbahayanya dengan penjajahan fisik. Neo-imperialisme telah menjajah pemikiran, ekonomi, politik, bahkan social-budaya bangsa Indonesia. Penjajahan gaya baru ini telah merampas seluruh kekayaan alam negeri ini melalui tangan-tangan penguasa yang menyerahkannya dengan senang hati. Belum lagi perundang-undangan yang diterapkan di negeri ini sejatinya telah terkontaminasi oleh campur tangan Kafir  Imperialis yang menginginkan agar hukum sekulernya bisa tegak di negeri ini.

Dengan demikian, benarkah Indonesia sudah merdeka? Sedangkan negeri ini selalu mengekor dan mengarahkan kiblatnya kepada Asing? Benarkah Indonesia sudah merdeka? Ketika seluruh kekayaan alamnya dirampas habis tanpa sisa? Benarkah Indonesia sudah merdeka? Ketika peraturan yang dibuatnya saja harus mendapat persetujuan asing?

Inilah ironi negeri kita tercinta, yang katanya sudah merdeka. Lalu, kemerdekaan apa yang kita rayakan selama 71 tahun ini? Hanya kemerdekaan semulah yang selama ini kita rayakan. Karena makna kemerdekaan itu sendiri adalah terbebas dari segala belenggu penjajahan. Ini berarti, Indonesia belum mencapai makna kemerdekaan hakiki. Kemerdekaan hakiki dapat kita raih ketika manusia terbebas dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman, dan penghambaan kepada sesama manusia.

Islam adalah ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan (social, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dll.) dengan menerapkan hukum yang telah dirancang oleh Sang Pencipta, Allah SWT, karena sejatinya Allah lah satu-satunya yang berhak menentukan hukum, bukan manusia. “Innil hukmu illaa lillaah” (Sesungguhnya menetapkan hukum adalah hak Allah) -Q.S. Yusuf: 40-. Oleh karena itu, untuk dapat meraih kemerdekaan hakiki adalah dengan menerapkan Islam secara keseluruhan agar terbebas dari belenggu penjajah kafir imperialis yang senantiasa menerapkan aturan kufur yang membuat manusia menghamba kepada hukum tersebut. Dengan Islam, manusia tidak lagi menghamba kepada kepada manusia, tetapi menghamba kepada Allah sebagai pencipta manusia. Wallaahu a’lam bi ash-shawab. [VM]

Pengirim : Annisa 'Amalia Farouq, Mahasiswi Manajemen Dakwah (MD) UIN SGD Bandung

Posting Komentar untuk "71 Tahun Kemerdekaan; Benarkah Indonesia Sudah Merdeka?"

close