Kapitalisme Tegak, Narkoba Marak


Oleh : Ruqiyah (Pedagang -Tinggal di Kediri)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai bahaya narkoba di Indonesia sudah mencapai level amat membahayakan. Menurut dia, penyelundupan narkotik dan obat berbahaya ke Indonesia sangat canggih. "Penyusupannya sudah level advance, yang dikawal dengan senjata mutakhir," kata Muhadjir di Plaza Insan Berprestasi Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sabtu, 30 Juli 2016. Muhadjir mengimbau masyarakat waspada karena pola penyelundupan narkoba yang sangat canggih tersebut. "Karena itu, saya mengimbau masyarakat lebih cermat," ujarnya kepada tempo.co (30/7/16).

Seperti yang Anda ketahui bahwa dewasa ini narkoba menjadi pusat perhatian yang harus dihindari, khususnya bagi generasi muda. Meskipun undang-undang tentang larangan untuk menyalagunakan narkoba telah ditetapkan, tetapi masih saja terjadi banyak kasus narkoba. 

Dapat dikenali bila orang yang sudah kecanduan narkoba, biasanya dikenal istilah tiga 'ong' yang sering ditampilkan pecandu: bengong, bohong, dan nyolong. Hal ini dikarenakan hidup mereka semua untuk narkoba, jadi yang bisa dilakukan hanya memikirkan cara untuk mendapatkan narkoba, meskipun dengan bohong, dan nyolong tadi. Biasanya ketika orang yang telah menghisap narkoba, maka orang tersebut akan nge-fly dan tersadar kembali bila obat yang beredar dalam darahnya tadi sudah tidak bereaksi lagi. Kebanyakan mengkonsumsi narkoba, membuat orang akan mempunyai imajinasi yang luar biasa. Sebagian besar parapecandu tubuhnya kurus kering, karena mereka terlalu banyak berimajinasi, yang biasanya orang normal makan nasi, tapi para pecandu merasa nasi itu adalah tumpukan cacing – cacing z, sehingga mereka tidak mau makan nasi. Dan akhirnya menjadi kurus tadi. 

Dapat dilihat dari sudut pandang tertentu, bangsa Indonesia sekarang ini telah menjadi ”mangsa pasar” golongan sindikat narkoba. Seperti berita tentang pabrik narkoba di Batam, bagaimana bisa orang – orang bersindikat narkoba itu malah mendirikan pabrik di Indonesia. ditemukannya pabrik shabu-shabu yang beroperasi di Batam dimana omsetnya sekitar Rp 454 miliar, dan dibongkar oleh Polri yang bekerjasana dengan Kepolisian Internasional beberapa waktu lalu, cukup untuk membuktikan bahwa ancaman narkoba bagi generasi muda sudah sangat banyak dan cukup serius.

Sudah begitu, kenapa generasi – generasi muda ini bisa tidak sadar bila mereka menjadi sasaran? Perlu diadakan banyak penelusuran seperti aparat – aparat pemerintahan yang bobrok, menerima suap, tanpa memikirkan bahwa apa yang dilakukan oleh mereka berdampak tidak kecil, karena ini menyangkut generasi dan Bangsa Indonesia. 

Bahaya Narkoba bagi Kesehatan Fisik

Panyalagunaan narkoba tentu memberikan dampak buruk bagi kesehatan tubuh. Dan tentu saja ini bisa mengancam hidup bagi penggunanya tanpa disadari, berikut ada beberapa bahaya bagi kesehatan fisik :
  • Gangguan pada sistem syaraf, pengguna narkoba akan mengalami gangguan syaraf seperti kejang-kejang, berhalusinasi tinggi, hilangnya kesadaran, dan lain-lain.
  • Over dosis, pemakaian narkoba berlebihan akan mengakibatkan kematian sebab over dosis jika tidak segera ditangani.
  • AIDS, ini adalah penyakit yang disebabkan oleh virus HIV. Biasanya pengguna narkoba menggunakan jarum suntik sencara bergantian, hal ini sangat rawan untuk tertular virus HIV.
  • Gangguan pada sistem reproduksi, pengunaan narkoba bisa menurunkan fungsi hormon reproduksi manusia.
  • Gangguan kulit, penggunaan narkoba dengan suntik akan menyebabkan berbagai macam gangguan kulit seperti infeksi kulit dan lainnya.
  • Badan kurus, penggunaan narkoba bisa menghilangkan nafsu makan, sehingga biasanya pengguna narkoba memiliki tubuh yang kering dan kurus.
  • Dan beberapa gangguan fisik lainnya.

Bahaya Narkoba bagi Kesehatan Psikologi

Penyalagunaan narkoba pun bisa menyebabkan beberapa gangguan terhadap kesehatan pikiran dan akal, di antaranya adalah :
  • Bersikap lebih ceroboh dan sering gelisah.
  • Kurangnya percaya diri dan kurang bisa bergaul
  • Perasaan seperti ditekan oleh sesuatu

Sayangnya….

Kejahatan narkoba adalah buah dari sistem sekularisme – kapitalisme yang berdasarkan prinsip perbuatan berdasarkan asas manfaat. Memberantas narkoba harus dilakukan dengan membongkar landasan hidup masyarakat yang rusak dan mengantikannya dengan yang benar yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan hati yaitu agama islam. Tidak cukup disisi pribadi islam mewajibkan memupuk keimanan rakyatnya.

Hukuman mati yang akan disingkirkan dari pidana pokok itu dikhawatirkan oleh banyak pihak akan membuat negeri ini makin rusak. Dalam hal peredaran narkoba, misalnya, para gembong narkoba nantinya akan lebih berani beraksi. Sebab, dengan aturan itu, hukuman mati akan selalu menjadi pilihan terakhir yang besar kemungkinan tak dilirik oleh hakim. Para gembong narkoba akan bebas dari ancaman hukuman mati. Kalaupun dihukum penjara, mereka akan terus mengendalikan jaringan kejahatannya dari dalam penjara sampai dia mati. Dampaknya, bisa jadi narkoba di Indonesia makin tersebar luas. Itu artinya, jika sekarang sekitar 50 orang mati tiap hari karena narkoba, nanti angka itu bisa makin tinggi.

Pembunuhan, perampokan dan kejahatan lain juga bisa jadi akan makin banyak. Pasalnya, para pelaku tak lagi takut akan dihukum mati. Sungguh, ini akan makin memperparah bencana yang menimpa negeri ini. Karena hukuman mati disingkirkan, hukum sebagai faktor pencegah kejahatan jadi makin lemah.

Sebagian orang berdalih, hukuman mati tidak menyebabkan kejahatan berkurang, atau tidak efektif mencegah kejahatan. Ini adalah dalih yang tidak ada nilainya. Ada hukuman mati saja, angka kejahatan saat ini terus meningkat. Apalagi jika hukuman mati disingkirkan, hukuman jadi makin lembek sehingga tentu kejahatan akan makin marak.

Hukuman mati saat ini belum efektif sebab dianggap tidak terlalu menakutkan. Penjahat yang dipidana mati saja, masih punya kesempatan lolos dengan banding, kasasi, PK bahkan grasi dari Presiden. Pelaksanaan hukuman mati juga banyak ditunda-tunda, bahkan sangat lama sejak dijatuhkan vonis. Akibatnya, terpidana mati masih bisa mengendalikan jaringan kejahatannya dari penjara seperti dalam kasus narkoba. Ketika eksekusi dilakukan, masyarakat sudah tidak ingat betul atas kasusnya. Apalagi jika pun dilaksanakan, pelaksanaan hukuman mati itu tidak diketahui, tidak dilihat dan tidak diindera oleh masyarakat. Karena semua itu, wajar saja jika hukuman mati saat ini belum begitu efektif memberikan efek jera. [VM]

Posting Komentar untuk "Kapitalisme Tegak, Narkoba Marak"