Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Proses Hukum Ahok Lamban, DPR: Mungkin Ada Intervensi Jokowi yang Punya Utang Budi Sama Taipan

Jokowi
Komisi VIII DPR menyesalkan langkah Bareskrim Mabes Polri yang belum menindak Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama yang telah dilaporkan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menilai Bareskrim lebih takut dengan Ahok, para taipan dan presiden Jokowi daripada dengan rakyat dan hukum.

“Mungkin seperti kata beberapa pendapat, mereka punya utang budi kepada Ahok dan para taipan dibelakang Ahok,” ujar Sodik di Jakarta, Minggu (30/10).

Sodik mengatakan, kemungkinan itulah yang menyebabkan Bareskrim bekerja lebih lambat dibanding penanganan kasus lain.

“Saya harap bareskrim lebih berani. Untuk membuktikan bahwa Polri dibawah Tito independen dan serius menegakan supremasi hukum,” tegas politisi Gerindra ini.

Menurutnya, jika Bareskrim tak segera menindak Ahok, maka ada dampak serius terhadap dunia hukum kedepannya. Pertama, kata dia, pelemahan terhadap upaya membangun supremasi hukum. Kedua, menguatkan image bahwa hukum yang ditegakan melalui polisi  hanya kuat untuk rakyat dan tumpul untuk pejabat dan konglomerat.

“Ketiga, melemahnya kepercayaan rakyat kepada supremasi hukum dan aparat hukum dan mengesankan politik dan pilkada diatas hukum,” kata Sodik.

“Makanya Jika Ahok tidak segera diproses maka khawatir akan ada kerusuhan. Karena sekarang isu sudah meluas bukan hanya pelecehan agama. Tapi sudah meluas kepada isu ketidakadilan hukum dan isu arogansi dan kesewenang-wenangan etnis Cina yang diwakili Ahok kepada kaum ‘pribumi’,” tambahnya.

Sodik menduga, tidak tegasnya aparat kepolisian dalam menangani dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok kemungkinan juga karena adanya intervensi Jokowi.

“Pada awalnya ada isyarat-isyarat seperti itu. Karena untuk urusan yang fundamen menyangkut keadilan hukum dan masalah sensitif bagi umat Islam sebagai mayoritas bangsa Indonesia, Jokowi belum pernah ada komen apalagi dorongan penegakan hukum. Beda sikapnya terhadap kasus pungli,” pungkasnya. [VM]

Sumber : Aktual/Pos Metro

Posting Komentar untuk "Proses Hukum Ahok Lamban, DPR: Mungkin Ada Intervensi Jokowi yang Punya Utang Budi Sama Taipan"

close