Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Siapa yang Membodohi Umat?


Ada yang menarik pada pekan-pekan terakhir ini, berita media yang marak terkait video pidato Ahok di kepulauan Seribu. Isi video itu mengusik umat (baca muslim) atas pernyataan Ahok bahwa masyarakat jangan mau dibodohi oleh surat Al Maidah 51. Kata Ahok "Jangan tak memilih saya karena Al Maidah 51" (Hai orang2 yang beriman, janganlah kamu mengambil orang2 yahudi dan nasrani menjadi pemimpin2 (mu), sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain, barang siapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang2 yang zalim). 

Ada peribahasa bahwa lidah lebih tajam dari pedang. Ayat ini membuat Ahok meradang. Pidato Ahok yang diunggah di youtube tersebut sontak mendapat respon yang luar biasa dari umat muslim. Sensitivitas umat terluka karena hal itu menyangkut aqidah, pernyataan itu telah melecehkan dan menghina Al Qur’an sekaligus pembuatnya Allah, swt. Terutama kalangan ulama yang mereka adalah para pewaris nabi. Nash didalam Al Qur’an surat Al Maidah 51 sangat jelas, keharaman memilih/mengambil pemimpin kafir atas kaum muslimin. Bahkan MUI pun memberikan pernyataan resminya. 

Disisi lain ada arus dukungan terhadap Ahok disebabkan karena memang sekuler atau tidak paham. Para pengusungnya dan orang2 yang punya kepentingan didalamnya termasuk para elite politik/elite negara/elite partai menyadari betul pernyataan itu mengusik masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim dimana suara mereka akan menjadi perebutan dalam PILKADA DKI. Mereka langsung membaca suasana panas ini sehingga ramai2 mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh isu2 seputar sara (suku, agama, ras dan antar golongan). Sara menjadi senjata Ahok dan pengusungnya untuk menekan umat. Namun justru Ahoklah yang telah melakukan sara pada kaum muslimin dengan menghina keyakinan (akidah) islam. Wakil ketua ACTA, Agustiar mengatakan pernyataan Ahok itu diduga melanggar beberapa ketentuan hukum. Diantaranya pasal 156 KUHP junto Pasal 28 ayat 2 UU No. 11 tahun 2008 UU ITE tentang penghinaan agama. Kata Agus : sebagai orang yang tidak beragama Islam, Ahok tidak memiliki kapasitas untuk mengarahkan makna surat Al Maidah 51 bagi umat Islam.

Kebebasan Berpendapat

Hal ini acapkali terjadi di Negara2 yang menerapkan sistem sekuler yang demokratis. Orang bebas berfikir dan bicara apa saja meski tidak menguasai/memiliki ilmu. Karena hal itu dianggap sebagai bentuk ekspresi kebebasan berpendapat sehingga orang berfikir  dan bicara menurut kepentingan mereka. Kebebasan berfikir telah membentuk masyarakat hilang kontrol. Batas2 yang jelas mereka retas untuk memuluskan tujuan, orang asal ngomong tanpa ilmu atau memberikan tafsir yang dangkal tanpa ilmunya. Sebagaimana pernyataan Ahok yang menyatakan orang yang percaya Al Qur’an surat Al Maidah 51 bodoh dan di dukung tafsiran bebas atau dangkal para pengusungnya dengan kebebasan berfikir mereka. Seperti Soe Tjeng Marching dalam videonya menyatakan bahwa Al Qur’an keliru dan ayat2 yang dipercaya harus di revisi. Quraish Shihab juga memberikan tafsiran dangkal Al Qur’an surat Al Maidah 51 dengan memberikan contoh kemashlahatan. Jika ada pilot pesawat yang pandai namun kafir dan pilot yang kurang pandai yang muslim, “pilih mana”. Jelas sekali hal ini sarat isu pemisahan politik dan agama (sekuler).

Berpendapat dalam Islam

Kebebasan pendapat pada demokrasi dan kebebasan pendapat dalam Islam berbeda bahkan bertolak belakang. Dalam demokrasi semua hal dapat diperdebatkan, seseuatu yang haram dalam agama boleh diputuskan legal dilakukan, dan sebaliknya sesuatu yang halal dapat menjadi haram dalam suatu forum mengemukakan pendapat. 

Berbeda dalam Islam, mengemukakan pendapat, bermusyawarah hanya boleh untuk urusan yang mubah. Sedang sesuatu yang sudah ditetapkan Allah/Hukum syara/Aturan Islam tidak diperbolehkan untuk diperdebatkan, divoting dan diputuskan hasil akhirnya dengan suara terbanyak. Hal ini berdasar dalil Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 49 "dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik”. [VM]

Pengirim : Nur Rahayu (Ibu rumah tangga - Tinggal di Ngawi)

Posting Komentar untuk "Siapa yang Membodohi Umat? "

close