Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rush Money!


Oleh :  Endah Sulistiowati, SP. 
(Direktur Muslimah Voice)
Masih mengenai #BelaIslam. Kurang lebih satu minggu yang lalu, media sosial diramaikan dengan ajakan atau lebih tepatnya seruan kepada umat Islam Indonesia untuk melakukan tarik uang tunai dari bank secara bersama-sama atau bahasa bekennya rush money. Hal tersebut dilakukan sebagai aksi protes terhadap bentuk ketidak adilan Pemetintah kepada umat Islam terkait masalah penistaan agama yang dilakukan Ahok, gubernur DKI Jakarta Non Aktif.

"Rush money jangan didengar. Ini informasi yang akan mengganggu perekonomian negara, dengan sengaja menimbulkan kepanikan, dengan sengaja menimbulkan rasa kecemasan dalam masyarakat yang memiliki tabungan kemudian beramai-ramai untuk mengambil tabungan. Jangan diikuti," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, usai Majelis Taklim Alhabib Ali Alhabsy di Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Boy meminta masyarakat percaya pada Polri, bahwa isu tersebut tidaklah benar sehingga masyarakat tidak perlu mengikuti ajakan rush money tersebut. "Jadi informasi itu hoax dan jangan diikuti. Percaya kepada kami, keamanan dijamin oleh kepolisian. Jadi, uang tabungan tidak perlu ada ajakan-ajakan mengenai rush money, tidak perlu diikuti," tegas dia.

Saat ini, lanjut dia, pengusutan kasus tersebut masih berjalan. Para pelaku yang menebarkan isu hoax ini akan diungkap oleh Polri. "Pengusutannya masih berjalan. Mereka-mereka yang menebarkan isu-isu hoax ini dijalankan yang pasti satu per satu nanti akan diungkap siapa tersangkanya, pidananya," tandas Boy.

Ia menegaskan bahwa menyebarkan serangkaian kata-kata bohong, menyebarkan kebencian kepada pemerintah, dapat di penjara. "Jadi, kalau dalam UU ITE, UU 11/2008 Pasal 28 Ayat (2)," katanya. (Okezone.com 20/11/2016). Begitu tegasnya sikap Polri terhadap penyebar gerakan rush money ini semakin membuat masyarakat tahu sebenarnya posisi Polri ini ada di pihak mana. Karena sangat beda sekali dengan sikap Polri dalam menangani kasus Ahok. 

Demikian juga pendapat serupa disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin meminta penegak hukum menyelidiki penyebar isu penarikan uang secara besar-besaran atau rush money pada 25 November 2016. Menurut dia, hal itu merupakan tindakan tidak terpuji dan membuat kondisi negara ini memburuk. “Itu tindakan kriminal. Tidak baik dan tidak terpuji untuk negara ini,” kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 November 2016.

Politikus Partai Golkar yang dikenal dengan sebutan Akom itu menegaskan isu semacam itu berpotensi merugikan perekonomian nasional dan menimbulkan keresahan di sektor ekonomi. “Sangat membahayakan dan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya. (Fakta.co.id 18/11/2016).

Ekonom Indonesia, Ichsanuddin Noersy menyatakan reaksi umat Islam untuk melakukan aksi penarikan uang dari perbankan merupakan perkara yang serius dan bisa menjatuhkan rezim yang berkuasa akibat tekanan dan ketidak mampuan mengendalikan resiko ekonomi yang akan terjun bebas.“Ini sangat bahaya, rupiah akan jatuh sejatuh-jatuhnya dan menimbulkan resiko politik,” kata Noersy saat diskusi publik di kawasan cikini, Senin (17/11).

Lebih jauh Noersy memaparkan bahwa saat ini terdapat struktur uang yang ada yakni Rp4.576 triliun, dari jumlah tersebut, ada Rp2.655 triliun atau 46 persen merupakan milik orang Islam. Jika saja orang muslim menarik 50 persen dari Rp2.655 tersebut, ia memprediksi akan terjadi benturan pada lembaga keuangan negara serta Kementerian Ekonomi. “Puncak dari resiko itu berujung pada politik. Perbankan akan mencari pinjaman dana, rupiah akan ambruk,” tandasnya. Eramuslim.com (18/11/2016) 

Dalam ilmu ekonomi dikenal dengan rumus Fractional Reserve yaitu 9:1, artinya uang nasabah yang disetorkan ke bank, 90% uang itu diputar untuk para kreditor, dan yang 10% disimpan untuk persediaan jika nasabah ingin menarik tunai. Sehingga bukam hal yang mustahil jika rush money ini bisa menjadi ancaman. Bayangkan saja jika semua nasabah beramai-ramai ingin mengambil uangnya, dan uang terlanjur diputar oleh bank. Bagaimana bank bisa menyediakan uang tunai dalam tempo yang sangat singkat?

Analis Ekonomi dan Politik Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga mengatakan, Rush Money akan menimbulkan tiga aspek. Pertama, aspek ekonomi. Menurut Andy, akan timbul kekacauan dalam sistem perbankan. Bank akan kekurangan uang, sehingga menimbulkan gejolak ekonomi. “Bank Indonesia (BI) akan kewalahan dan tidak mungkin mendistribusikan uang dalam jumlah banyak pada waktu bersamaan,” ujar Andy kepada pojoksatu.id, Senin (14/11/16). Kedua, aspek sosial. Rush Money akan menimbulkan keresahan masyarakat. Hal tersebut akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, dalam hal ini BI. “Masyarakat takut tidak bisa menarik uang di bank. Padahal, uang yang ingin ditarik itu uang mereka sendiri. Ini akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah,” imbuh Andy. Ketiga, aspek politik. Dengan adanya Rush Money, maka politikal leader, terutama partai pendukung pemerintah, bisa saja membuat konsensus untuk menarik dukungan kepada pemerintah yang sah. (Pojoksumut.com 14/11/2016).

Ternyata rush money memang jauh menakutkan bagi pemerintah, karena dengan melakukan rush money pemeintahan dalam hal ini Presiden bisa terguling. Sebagaimana yang pernah terjadi tahun 2008 yang mengakibatkan tergulingnya rezim Suharto. Apalagi ditambah ancaman Polri bahwa orang yang melakukan propaganda rush money ini akan masuk penjara dan dikatakan sebagai tindakan kriminal. 

Ambil Ekonomi Syariah

Menguak data lama, ada lebih dari Rp 230 triliun dana masyarakat yang dikumpulkan oleh berbagai bank dengan susah-payah, juga Rp 90 triliun dana milik Pemda seluruh Indonesia, yang ternyata idle (menumpuk tak bergerak) di Bank Indonesia. Hal ini membuat pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak secara otomatis berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja. Jika pada tahun 2000 setiap pertumbuhan ekonomi 1% menyerap sekitar 400.000 tenaga kerja, tahun 2003 menurun menjadi hanya 253.000, bahkan tahun 2006 lalu pertumbuhan 1% hanya membuka 42 ribu. 

Sementara itu, di lantai bursa setiap hari beredar uang hingga Rp 3 triliun. Kapitalisasi bursa saham di Indonesia memang terus meningkat. Bila tahun 2005 lantai bursa menyumbang 36% dari PDB, tahun 2006/2007 ini, bursa saham Indonesia menyumbang 42 % PDB atau sekitar Rp 1.800 triliun. Meski begitu, keadaan ini tidak menggembirakan Wapres Jusuf Kalla karena perfomance bursa saham Indonesia, yang katanya termasuk paling bagus di dunia, tidak otomatis mempengaruhi sektor real. Bila pasar modal tidak dapat menggerakkan sektor real maka pasar modal tidak ada artinya. Itu kata Jusuf Kalla di depan Indonesia Investor  Forum di Jakarta akhir Mei lalu. Karenanya, ia menghimbau agar bursa saham memperhatikan sektor real;  sebuah himbauan yang sia-sia karena keduanya memang tidak berhubungan.  

Sebab utama krisis ekonomi bisa dilacak dari begitu berkuasanya sektor moneter/keuangan (sistem uang kertas [fiat money], perbankan ribawi, pasar modal, bursa saham, valas [pasar uang], dll) atas sektor riil (perdagangan dan jasa yang bersifat nyata). Sebelum krisis moneter di Asia tahun 1997/1998, misalnya, dalam satu hari, dana yang beredar dalam transaksi semu di pasar modal dan pasar uang dunia diperkirakan rata-rata sekitar 2-3 triliun dolar AS, atau dalam satu tahun sekitar 700 triliun dolar AS. Sebaliknya, arus perdagangan barang secara internasional dalam satu tahunnya hanya berkisar 7 triliun dolar AS. Jadi, arus uang 100 kali lebih cepat dibandingkan dengan arus barang

Dalam ekonomi Islam, sektor finansial mengikuti—atau terikat dengan—sektor riil. Dalam pandangan Islam, uang bukan komoditas (barang dagangan), melainkan alat pembayaran. Islam menolak keras segala jenis transaksi semu seperti yang terjadi di pasar uang atau pasar modal saat ini. Sebaliknya, Islam mendorong perdagangan internasional. Muhammad saw., sebelum menjadi rasul, telah menjadi pedagang internasional sejak usia remaja. Ketika berusia belasan tahun, beliau telah berdagang ke Syam (Suriah), Yaman dan beberapa negara di kawasan Teluk sekarang. Lalu saat beliau menjadi rasul sekaligus menjadi kepala negara Daulah Islamiyah di Madinah, sejak awal kekuasaannya, umat Islam telah menjalin kontak bisnis dengan Cina, India, Persia, dan Romawi. Bahkan hanya dua abad kemudian (abad kedelapan), para pedagang Islam telah mencapai Eropa Utara. 

Sepanjang keberadaan Daulah Islamiyah pada zaman Nabi Muhammad saw. jarang sekali terjadi krisis ekonomi (Pernah sekali Daulah Islam mengalami defisit, yaitu sebelum Perang Hunain, namun segera dilunasi setelah perang). Pada zaman Kekhilafahan Islam, khususnya masa Khulafaur Rasyidin juga begitu. Pada zaman Khalifah Umar bin al-Khaththab dan khalifah Utsman bin Affan APBN malah sering mengalami surplus. 

Menata dunia perbankan. Fakta empirik dunia perbankan mutakhir menunjukkan bahwa perbankan konvensional yang berbasis bunga ternyata sangat labil dan mudah sekali terserang problem. Negative-spread yang dialami oleh perbankan nasional hingga membuat sejumlah bank berdarah-darah beberapa tahun lalu jelas bukan karena faktor moral hazard semata, namun yang utama adalah karena ia bertumpu pada sistem ribawi yang memang bersifat self-destructive tadi. Tegasnya, sistem ribawi itulah yang membuat dunia perbankan terus terpuruk dan tidak pernah stabil.  Bagaimana ekonomi akan berjalan baik bila bertumpu pada lembaga intermediari yang tidak stabil? Karena itu, sistem perbankan konvensional berbasis bunga mesti dihilangkan. Sebagai gantinya, pengelolaan lembaga keuangan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ini merupakan satu-satunya pilihan. [VM]

Posting Komentar untuk "Rush Money!"

close