Jangan Lagi Salah Kaprah Tangani Kasus HIV/AIDS
Lima tahun terakhir ini (2010-2015) kasus penyebaran virus HIV/AIDS di Indonesia masih terus meningkat. Berdasarkan data Direktorat Pengendalian Penyakit dan Lingkungan (P2PL) selama Januari hingga Maret 2016 ada 7.146 kasus HIV dan 305 AIDS. Artinya, dalam 1 hari ada 90 orang yang terinveksi virus HIV dan 5 orang meninggal karena AIDS. Innalillahi...
Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah untuk tangani kasus ini. Namun sayang cara yang ditempuh malah salah kaprah dengan membebak pada negara kafir Barat. Alhasil solusi yang ada laksana "Jauh Panggang dari Api".
Hampir tiap tahun pembagian kondom gratis dilakukan dengan jargon "agar seks lebih aman". Karena memang memahami, penyebab utama penyebaran virus HIV/AIDS ini adalah hubungan seksual. Baik itu heteroseksual (normal) ataupun homoseksual. Namun, mereka lupa solusi yang ditempuh ini membantu melanggengkan jurang perzinahan. Yang akhirnya malah makin mempercepat laju penyebaran virus ini. Karena sebenarnya, kondom yag mereka jadikan solusi hanya berfungsi sebagai penghalang sperma bukan virus. Karena virus HIV sendiri, berdiameter 700 kali lebih kecil dari pori-pori kondom. Jadi, apa yang dihalangi?
Sudah saatnya kita ambil solusi dari Zat Yang Maha Tinggi, Allah SWT. Yang akan mengatasi masalah sampai ke akar inti.
Telah tertera dengan jelas dalam Q.S Al-Isra : 32, Allah melarang manusia untuk mendekati zina. Mendekatinya saja sudah tidak boleh, apalagi melakukannya. Bagi mereka yang tetap melakukan, maka akan dikenai sanksi keras. Yaitu dirajam hingga mati bagi mereka yang sudah menikah dan dicambuk 100 kali bagi mereka yang belum menikah. Dan bagi pelaku homoseksual hukumannya jelas, dibunuh. Bahkan menurut beberapa ulama, cara membunuhnya dengan dibakar atau dibenturkan kepalanya ke tembok sampai mati atau dilempar dari gedung tertinggi sambil dilempari batu sampai mati.
Sanksi-sanksi tersebut tentunya akan membuat jera para pelaku perzinahan dan bagi mereka yang menyaksikan, akan takut untuk melakukan hal serupa.
Kalaupun sudah ada yang menderita HIV/AIDS, maka mereka akan di karantina agar tidak menularkan pada yang lain. Khalifah Umar bin Khathab pernah melarang sekelompok orang yang terkena lepra, agar keluar dari lingkungannya dan melarang orang sehat untuk masuk ke lingkungannya.
Namun, hukum-hukum tersebut akan jadi solusi tuntas, ketika memang ada sistem baik yang menerapkannya. Yaitu sistem islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah.
Pengirim : Romlah Nuryani, Pendidik, Bandung
Posting Komentar untuk "Jangan Lagi Salah Kaprah Tangani Kasus HIV/AIDS "