Neo-liberalisme Ancaman Semua Negara
Oleh : Hadi Sasongko
(Analis di PKDA – Pusat Kajian Data dan Analisis)
Banyak kalangan mungkin tidak mampu secara langsung membaca bahaya dari rezim perdagangan bebas ini, padahal, kemiskinan yang sangat menyedihkan yang kita lihat di Indonesia dan dunia Muslim saat ini adalah akibat langsung dari kecacatan dan ketidakadilan pengelolaan ekonomi, kekayaan, dan sumber daya lahan oleh sistem buatan manusia, dan terutama oleh sistem kapitalis yang merugikan dan ekonomi pasar bebas. Kebebasan kepemilikan, kebijakan pasar bebas, dan model keuangan kapitalisme berbasis bunga mengakibatkan kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir elit sementara masyarakat kelaparan dan miskin. Neoliberalisme jelas mengancam Indonesia dan seluruh negara yang menganutnya.
Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi liberal yang mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik, paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap prilaku bisnis dan hak-hak pribadi. Dalam kebijakan luar negeri, Neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasa luar negeri melaluli cara-cara politis, menggunakan tekanan/intervensi ekonomi, diplomasi, dan/ atau militer. pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan/intervensi politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO, Bank Dunia, IMF dll. Ini mengakibatkan berkurangnya kebijakan pemerintah samapi titik minimum. Bagi kaum neoliberal lebih baik inflasi rendah walaupun pengangguran tinggi daripada inflasi tinggi walaupun angka pengangguaran rendah. Tugas Pemerintah hanyalah menciptakan lingkungan yang nyaman dan stabil/ iklim insvestasi sehingga modal dapat bergerak. Pada titik ini kebijakan pemerintah mau tidak mau suka tau tidak suka akan memotong pengeluaran, pemotongan biaya-biaya publik agar supaya pemodal dapat menanamkan modal mereka dibidang tersebut.sehingga logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Hal ini memang sengaja diciptakan sehingga permintaan dari masyarakat tinggi, ketika hal itu terjadi maka disitulah pemodal masuk untuk menawarkan modal mereka untuk dijadikan sebagai alat pemuas kebutuhan masyarakat tersebut.
Bukanlah tanpa alasan, Indonesia adalah negara yang sangat kaya dengan posisi yang sangat strategis di kawasan Asia Pasifik yang saat ini menjadi pusat perdagangan dunia, massifnya berbagai pertemuan untuk menyukseskan agenda perdagangan bebas ini menyiratkan dengan sangat jelas pertaruhan besar negara-negara raksasa Kapitalisme di negeri kaya yang berada kawasan yang mewakili 70% dari total perdagangan dunia saat ini. Berbagai forum dan perundingan sangat intensif dilakukan di berbagai bidang, semua dilakukan demi mengokohkan kawasan ini sebagai pasar besar bagi industri raksasa Kapitalis. Khususnya bagi Amerika Serikat yang tengah berjuang memulihkan perekonomiannya, sehingga memaksanya mengamankan kepentingan ekonominya di pasar Asia yang menggiurkan melalui APEC, ASEAN, East Asian Summit dan terutama melalui WTO.
Di Indonesia saja terbukti sejak kebijakan perdagangan bebas melalui ASEAN ditandatangani oleh pemerintahan SBY, setiap tahun ribuan industri nasional gulung tikar belum lagi melonjaknya angka impor pangan empat kali lipat sejak 2004, keadaan ini tentu mengakibatkan meningkatnya pengangguran dan meluasnya derita kemiskinan di tengah masyarakat. Sebutlah hasil survei BPS bulan Januari-Mei 2013, mencatat sebanyak 5,04 juta petani ‘hilang’ atau tidak lagi menjadi petani dalam waktu 10 tahun sejak 2003. Hal ini akibat desain kebijakan sistemik menyerang kehidupan para petani, yakni WTO mengharuskan pengurangan bahkan pencabutan berbagai subsidi bagi petani akhirnya para petani dan produsen pertanian pun kedodoran dan kalah bersaing dengan produk pertanian dari luar yang harganya murah. Impor pertanian pun terus membengkak dan ketergantungan kepada pangan impor makin besar, seperti dalam kasus kedelai, kacang merah, jagung, daging sapi, sayuran, produk hortikultura bahkan singkong dan garam.
Dan program penyesuaian struktural merupakan ide kufur yang tegak di atas paham pemikiran konyol Adam Smith tentang laissez faire. Paham ini menjauhkan pemerintah dari masyarakat dengan meninggalkan tanggungjawabnya sebagai pelayan dan pengatur urusan publik. Kemudian mengalihkan peran pemerintah kepada para kapitalis baik investor asing maupun investor lokal. Liberalisasi ini menyebabkan tergilasnya hak-hak masyarakat sementara para kapitalis terus meningkatkan laba sebagaimana yang dikatakan tokoh ekonomi neoliberal, Milton Friedman dalam tulisannya yang berjudul The Social Responsibility of Business is to Increase its Profits, bahwa tanggung jawab sosial bisnis adalah mengerahkan seluruh sumber daya untuk meningkatkan akumulasi laba.
Ditambah lagi adanya fenomena mengerikan yaitu dilegalkannya investasi asing melalui UU Penanaman Modal No. 25/2007 pintu investasi asing dibuka selebar-lebarnya, kepemilikan asing atas usaha di dalam negeri dan bidang usaha untuk investasi asing tidak boleh dibatasi, hampir seluruh sektor ekonomi seperti pertanian, pertambangan, migas, keuangan dan perbankkan boleh dikuasai oleh modal asing secara mayoritas bahkan hingga 95 %. Akibatnya, perekonomian negeri ini sebagian besar dikuasai asing. Asing menguasai sebagian besar industri migas, perbankan, manufaktur, dsb. Bahkan banyak perusahaan dalam negeri akhirnya dikuasai asing. Sebagian besar kebutuhan hidup di negeri ini dikuasai asing. Mulai air minum dalam kemasan dari Pure Life Nestle perusahaan Swiss dan Aqua yang dikuasai Danone Perancis; kecap Cap Bango dan Teh Sariwangi dimiliki Unilever Inggris; Susu SGM milik Sari Husada 82% sahamnya dikuasai Numico Belanda; sabun Lux, Pepsodent dan aneka shampo dikuasai Unilever, Inggris. Beras impor dari Thailand dan Vietnam, gula impor dari Meksiko dan India. Motor/mobil dari perusahaan Jepang, Cina, India, Eropa atau Amerika. Segala macam peralatan elektronik, komputer, ponsel buatan perusahaan Jepang, Korea, atau Cina. Operator telepon mayoritas dikuasai asing baik Indosat, XL, Telkomsel. Belanja? Carrefour punya Perancis, Alfamart 75% sahamnya punya Carrefour; Giant dan Hero dikuasai Dairy Farm International, Circle K dari Amerika dan Lotte dari Korsel. Beberapa Bank (BCA, Danamon, BII, dan Bank Niaga) sudah milik asing meski namanya masih Indonesia. Bangun rumah pakai semen: Tiga Roda Indocement milik Heidelberg, Jerman (61,70%), Semen Gresik milik Cemex Meksiko dan Semen Cibinong milik Holcim (Swiss).
Wabah barang impor ditambah dengan dominasi asing pada hajat hidup orang banyak di Indonesia telah membuat jutaan perempuan dan anak di Indonesia menjadi korban utama. Naiknya harga, kelangkaan lapangan kerja bagi suami mereka, dan tingginya biaya pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak mereka – telah menciptakan kesulitan ekonomi dan kemiskinan yang meluas di antara jutaan ibu di Indonesia. Lebih dari 7 juta perempuan Indonesia terpaksa menjadi kepala keluarga dan tereskploitasi di dalam negerinya maupun di negeri orang, begitu pula dengan jutaan anak-anak terlantar yang kehilangan ibu mereka di rumah. Jadi tidak bisa dipungkiri, perjanjian kapitalis yang ditandatangani oleh penguasa dan pemerintah Muslim dengan IMF, Bank Dunia, lembaga-lembaga global lainnya, dan pemerintah asing, secara langsung menyebabkan penderitaan kaum Ibu dari hari ke hari demi berjuang untuk bertahan hidup di seluruh dunia Muslim hari ini.
Kepentingan membentuk masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) bagi para pemodal asing dan dalam negeri memanfaatkan 616 juta orang total penduduk negara-negara ASEAN (melebihi total penduduk uni eropa) atau 8,6% dari total penduduk dunia merupakan pasar yang sangat potensial dari segi permintaan atas barang dan jasa. Tingginya populasi tersebut juga akan menjamin ketersediaan tenagakerja-tenagakerja produktif untuk kebutuhan-kebutuhan berbagai industri yang mencapai 50,8%, bahkan akan terus meningkat.
Bagi rakyat termasuk pekerja/buruh Indonesia keberadaan pasar bebas akan memberikan manfaat negatif karena rakyat Indonesia akan dihadapkan dengan persaingan antara rakyat Indonesia sendiri dan rakyat di negara-negara ASEAN lainnya. Persaingan tersebut tentu merugikan ditengah tingkat partisifasi pendidikan pekerja/buruh yang masih rendah-mayoritas SD dan SMP. Akan bersaing di tengah politik upah murah yang dijalankan (rata-rata upah indonesia tergolong rendah nomor 3 terendah dari bawah). Dalam meknaisme pasar bebas, maka setiap investor akan secara bebas pula menggunakan atau tidak menggunakan tenagakerja, sehingga dengan jumlah tenaga produktif yang terus meningkat (angkatan kerja) pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masal tidak dapat dihindari, hal ini juga diperkuat dengan undang-undang tenagakerja yang masih mengesahkan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang pada praktiknya sejak disahkan sampai sekarang tidak mampu memberikan kepastian kerja yang layak bagi rakyat, serta memudahkan setiap pengusaha melakukan tindakan PHK tanpa sanksi apapun.
Disamping itu juga, Pasar bebas ASEAN akan memaksa rakyat Indonesia bersaing ditengah keterbatasan atas tanah, modal, teknologi dan pengetahuan mayoritas petani miskin, nelayan, pedagang kecil dan rakyat lainnya yang hari ini masih kesulitan dalam mengakses kesejahteraan.
Asset-asset strategis yang menjadi kekayaan bangsa Indonesia dominan dikuasai oleh tuan-tuan modal asing termasuk sebagian kecil investor swasta dalam negeri, hal ini ditandai dengan memberikan para investor asing bersama elit-elit ekonomi dalam negeri menguasai kekayaan bumi Indonesia seperti minyak, gas, emas, batubara dan lain sebagainya baik dalam bentuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam perizinan maupun fasilitas-fasilitas lain yang diberikan khusus bagi para investor. Akibatnya banyaknya pertambangan misalnya mampu memberikan tingkat keuntungan yang sangat tinggi dan itu menjadi milik para investor swasta, sedangkan pemerintah indonesia hanya mendapatkan beberapa jenis pajak dari keuntungan tersebut.
Saat ini rakyat yang menjadi sasaran pasar komoditi ini dimanfaatkan betul oleh Negara-negara‘maju’. Negara dan pemerintah yang seharusnya menjadi penyaring, pelindung dan pengayom justru menjadi jalan untuk memuluskan apa yang menjadi tujuan Negara-negara maju. Sebut saja yang paling kelihatan sekarang ini adalah cina. Pada era pemerintahan Jokowi ini telah mengeluarkan kebijakan yang secara tidak langsung menjadikan pribumi sebagai bangsa jajahan Cina, melalui upaya mendatangkan Negara cina ke Indonesia. Pendapat ini disampakan aktivis politik Sri Bintang Pamungkas kepada intelijen (09/06). “Pertukaran warga Cina ke Indonesia hanya taktik Cina menguasai Indonesai. Itu sudah direncakan sejak lama”, tegas Sri Bintang. Para pengusaha Cina sudah menyiapkan warganya dengan membuat apartemen, perumahan dan menyiapkan tenaga kerja. Karena itu, orang-orang Cina di Indonesia bisa menjadi penduduk nomor dua sesudah suku Jawa. Tentulah ini akan menjadi migrasi besar dunia setelah bule-bule Eropa Barat bermigrasi ke Amerika Serikat dan Australia pada sekian abad lalu. Hal ini perlu disadari dan masyarakat Indonesia tentunya harus melek dan bertindak cepat, karena mereka terus bergerak untuk menguasai dan mencengkramkan hegomoninya untuk menjadikan Indonesia ladang hidup untuk keberlangsungan Negara-negara maju. Bahkan di Jawa Timur saja sudah berdatangan tenaga kerja dari Cina yang notabene meraka memang sengaja didatangkan, MEA yang menjadi alat di Negara-negara asia ini justru menjadi alat untuk membunuh Negara-negara yang berkembang. Alasannya mereka yang tidak bisa mengikuti ritme daripada Negara-negara maju akan terlindas bahkan tersingkirkan. Sehingga akan timbul perbudakan di negeri sendiri.
Pemerintah dengan karakteristik kebijakan yang diambil dalam bidang ekonomi kapitalis. Yang menjadikan kebijakan ini terbukti kuatnya resep ideology neo liberalismme dalam system ekonomi Indonesia. Dua pilar penting kapitalisme yang diadopsi pemerintah saat ini adalah liberalisasi perdagangan dan penanaman modal asing. Perdagangan internasional turut andil dalam memperkokoh pondasi ekonomi Indonesia dalam kultur globalisasi. Sesuai dengan pandangan ini, liberalisasi perdagangan dunia dengan pola kerjasama internasional maupun regional memberikan implikasi yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi dunia. Hal ini menjadikan perekonomian terbuka yakni mengadakan hubungan perdagangan dan investasi dengan Negara atau pihak-pihak lain pasti akan meningkatkan pendapatan per kapita karena arus modal yang mengalir deras akan meningkatkan pengembalian atas investasi (return of investments). Hal ini pada gilirannya akan berpengaruh pada kesejahteraan rakyat. Dalam perjalanan sejarah, hampir semua rezim yang pernah berkuasa di Indonesia relative ramah terhadap tuntutan scenario ekonomi global. Kini ada persepsi keliru yang dipaksakan untuk bisa diterima oleh public, bahwa birokrasi pemerintah beserta kepala daerah/wakil kepala daerah terlah bertindak dengan benar, dan bahwa para politisi yang duduk sebagai anggota dan unsur pimpinan dewan adalah wakil rakyat. Hal inilah yang menjadikan rakyat untuk percaya penuh kepada pemerintah. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya mereka malah menjadikan rakyat ajang ekploitasi demi kepentingan pribadinya masing-masing. Sehingga neoliberalisme telah dijadikan pintu masuk penjajahan model baru. Beragam peraturan perundangan dibuat untuk memuluskan agenda-agenda penjajahan itu. Sebetulnya, sejak masa orde baru, Indonesia telah masuk dalam cengkeraman penjajahan gaya baru. Pasca reformasi cengkreaman ini semakin kuat, berbagai model penjajahan tersebut dilegalisasi.
Dari situ Sekretariat Kabinet disebutkan proyek infrastruktur yang menggandeng Cina antara lain 24 pelabuhan, 15 bandara, pembangunan jalan sepanjang 1.000 km, pembangunan jalan kerata api sepanjang 8.700 km, beserta pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 MW. Sebelumnya saat berkunjung ke Cina presiden Jokowi mendapatkan komitmen investasi yang besarnya mencapai 68,44 miliar dola AS atau sekitar Rp 882,87 triliun. Dominasi proyek infrastruktur oleh Cina yang dimasukkan dan dijalankan melalui Jokowi itu akan membuat cengkeraman asing Timur menancap di negeri ini. Cengkeraman oleh Timur itu melengkapi cengkeraman oleh Barat yang sudah lebih dulu menancap kuat dan terus diperdalam. Itulah yang juga ada dibelakang investasi asing Timur (Cina dan Jepang) dibindang infrastruktur. Ini akan melengkapi dominasi asing atas negeri ini. Akibatnya, hampir tak tersisa lagi bidang kehidupan negeri ini yang tidak didominasi asing. Dengan itu pula, penjajahan gaya baru atas negeri ini akan makin dalam. Tentu itu tidak boleh dibiarkan. Sebab Indonesia yang mayoritas muslim diharamkan memberikan jalan kepada orang kafir untuk bisa mendominasi dan menguasai mukmin.
Permasalahan over urbanization dan libarization tidak hanya muncul muncul pada kota-kota besar Negara berkembang, namun menjadi potret kota-kota metropolis dunia. Kebebasan kepemilikan berimbas pada terproteksinya sumber-sumber kehidupan di berbagai daerah akibat dikuasai oleh segelintir pemilik modal.
Dengan demikian, pemerintahan Jokowi-JK yang katanya pro rakyat sesungguhnya adalah kaki tangan dari para pemodal-pemodal besar dengan tetap menjalankan program-program neoliberalisme yang pada prinsipnya menghilangkan kedaulatan ekonomi politik indonesia sehingga menjadi bangsa yang tidak merdeka. Dan program Trisakti jokowi yang sering dikoar-koarkan sesungguhnya bertentangan dengan keperntingan rakyat.
Masalah-masalah di era ini tidak akan muncul dalam khilafah karena Islam menetapkan jenis-jenis kepemilikan dan mengatur tata cara pengembangan harta, sehingga Negara mampu menjamin pendistribusian kesejahteraan secara riil di berbagai daerah, yakni setiap wilayah mampu mengeluarkan potensi sumber ekonomi dan lapangan kerja berlimpah dengan menjamurnya industry rumah tangga dan kegiatan ekonomi sector riil lainnya. Dalam pandangan Islam, kebijakan-kebijkaan Khilafah ini tidak berarti mematikan bisnis pengusaha, namun islam menempatkannya sesuai dengan porsi dan syariah menetapkan, memberikan ruang terhadap bisnis swasta. Sedangkan pembangunan infrastruktur yang terkait dengan kebutuhan vital seluruh rakyat secara berserikat merupakan kewajiban Negara untuk mengadakan dan mengelolanya untuk rakyat. Sehingga dengan hukum-hukum syariah tersebut, Islam menjadikan Negara mampu menjadi perisai bagi kemaslahatan rakyatnya sekaligus menjaga lingkungan.
Jelas, yang kita butuhkan saat ini adalah Sistem yang mengatur kehidupan manusia, memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dengan pemenuhan yang benar, merealisasi ketenteraman dan kebahagiaan untuknya, dan menyelesaikan seluruh problematikanya adalah sistem yang ditetapkan oleh pencipta manusia yaitu Allah SWT. Hanya Allah SWT sajalah yang mengetahui apa yang baik dan apa yang buruk bagi makhluk yang diciptakan-Nya.
Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS an-Nisa [4]: 59-61). [VM]
Posting Komentar untuk "Neo-liberalisme Ancaman Semua Negara"