Harga Cabai Meroket, Pemerintah Setengah Hati Memberi Solusi
Oleh: Srikantun, S. E.
(Guru Ekonomi SMA N 1 Kedunggalar-Ngawi dan Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir)
Harga cabai saat ini meroket tinggi di nusantara (misal Jawa Tengah Rp40.000,00, Malang Jawa Timur Rp100.000, Jayapura Rp120.000, Jakarta Pasar Gondang Rp140.000, Samarinda Rp 200.000,00). Hal ini diakibatkan oleh beberapa penyebab. Di antaranya karena faktor kesengajaan petani menaikkan harga dan cuaca yang buruk. Pemerintah sebagai pengayom, pelindung masyarakat selayaknya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Meroketnya harga cabai mengharap pemerintah secara sigap mengambil regulasi jitu sehingga harga cabai cepat stabil, petani untung konsumen nyaman meikmati, kesejahteraan tercapai.
Padahal cabai adalah salah satu bahan bumbu pokok bagi masyarakat, sehingga meroketnya harga cabai sangat meresahkan masyarakat. Hal ini membutuhkan solusi yang cepat dan tepat dari pemerintah. Namun yang diterima masyarakat adalah seperti yang diungkap oleh menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, sebagai penyebab kenaikan harga cabai dan yang membuat harga cabai di satu daerah dengan daerah lainnya tidak sama. Oleh karena itu , menurutnya tidak perlu regulasi baru untuk menstabilkan harga cabai.
Dalam hal inilah harga ditentukan oleh invisible hand yaitu demand dan supply (permintaan dan penawaran). Jika terjadi titik temu antara permintaaan dan penawaran atau Equilibrium Market/equilibrium price maka terjadilah harga. Hukum permintaan dan penawaran mengatakan bahwa jika harga tiinggi maka penawaran tinggidan permintaan rendah atau terjadi kurva berbanding lurus untuk penaawaran dan berbanding terbalik baagi permintaan. Bisa dikatakan jikapermintaan rendah, penawaran tinggi maka harga rendah, penawaran rendah (cabai di pasar rendah/sedikit, sementara permintaan banyak sebab bahan pokok) maka harga akan tinggi. Dengan demikian harga akan mengikuti hukum pasar.
Karena hukum pasar ditentukan oleh faktor demand dan supply (permintaan dan penawaran), maka untuk menjaga kestabilan harga di pasar, faktor yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah faktor demand dan supply (permintaan dan penawaran) sehingga harga menjadi stabil.
Jika kenaikan harga barang(cabai) terjadi, karena faktor supply/penawaran yang rendah /kurang, sementara permintaan/demand cabai besar maka agar harga turun dan stabil, pemerintah bisa melakukan intervensi pasar dengan menambah supplay cabai dari daerah lain yang memiliki supply tinggi misalnya dari Sulawesi atau daerah lainnya. Karena boleh jadi di daerah lain mengalami krisis, karena kekeringan, penyakit, cuaca atau banjir yang. mengakibatkan produksi berkurang. Kebijakan ini pernah dilakukan oleh khilafah umar saat syam mengalami kekurangn produk karena penyakit dan disuplai dari irak.
Jika kenaikan harga karena penimbunan barang oleh pedagang maka pemerintah harus memberi intervensi dengan memberi sangsi kepada penimbun secara riil dan menjual barang ke pasar, sehingga suplai produk stabil dan harga normal. Jika kenaikan harga kerena penipuan harga terhadap pembeli atau penjual yang sama-sama tidak mengetahui pemerintah bisa memberi sanksi dan pemerintah bisa menghentikan transaksi.
Inilah langkah –langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah terhadap meroketnya harga cabai. Semoga bisa menjadi perhatian bagi pemerintah. Tulisan ini saya tulis sebagi bentuk perhatian yang mendalam penulis terhadap pemerintah sebagi periayah (pemelihara kepentingan masyarakat) dan perhatian terhadap masyarakat yang harus menikmati hak kesejahteraan dunia wal akhirat.
Semoga pemerintah dan masyarakat segera menyadari hak dan kewajiban masing –masing untuk sejalan menikmati hidup di dunia dengan sejahtera dan mampu meneruskan kesejahteraan kebahagiaan di akhirat dengan mampu mempertangungjawabkan semua kebijakan dan perilaku hidupnya di akhirat.
Wahai pemerintah yang meriayah hidupku dan masyarakat semoga Allah SWT memudahkan semua urusan dunia dan akhirat kita. Aamiin. [VM]
Posting Komentar untuk "Harga Cabai Meroket, Pemerintah Setengah Hati Memberi Solusi"